LEMBATA – Anggota DPRD Lembata terpilih periode 2024-2029, John S J Batafor menolak mengikuti proses pengukuran baju anggota DPRD Lemhata pada Minggu, 30 Juni 2024.
John kepada BentaraNet, mengatakan, baju yang dipakai anggota DPRD yang disediakan oleh pemerintah merupakan bentuk pemborosan uang negara yang harusnya bisa dialihkan untuk kesejahteraan masyarakat.
Harusnya, baju kerja dan dinas yang dipakai oleh anggota DPRD Lembata ditanggung sendiri oleh anggota DPRD yang terpilih.
“Ini kalau untuk pemberdayaan masyarakat miskin di kampung-kampung kan bagus. Kita melihat anggrannya mungkin kecil, justru karena kecil itu yang harus dipikirkan bersama semua teman-teman anggota DPRD terpilih,” ujarnya.
Sekretaris Partai Nasdem Lembata ini mengatakan ia tetap komitmen pada tanggungjawabnya selama masa kampanye dengan tagline “Miskinkan DPRD Kayakan Rakyat”.
“Bagaimana mungkin anggota DPRD Lembata terpilih hidup di atas kemewahan pakaian yang ditanggung dari uang masyarakat. Harusnya uang itu untuk mengentaskan kemiskinan di Lembata. Masa hanya baju saja rakyat yang bayar,” tandas John.
Menurutnya, regulasi boleh menghendaki bahwa pengadaan pakaian anggota DPRD Lembata merupakan urusan wajib. Meski demikian, niat politik yang baik untuk masyakarakat DPRD Lembata bisa bersepakat untuk tidak melaksanakan aturan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris DPRD Kabupaten Lembata, Nasrun Neboq, belum dapat dibuhubungi untuk memberika keterangan besaran anggaran yang digunakan untuk pengadaan baju semua anggota DPRD Lembata terpilih. (BN/001)