LEMBATA – Advokat senior Lembata Juprians Lamablawa ditunjuk Presiden Kongres Advokat Indonesia (K.A.I) Jamalia Salun Lubis dan Sekretaris Jendral K.A.I Apolos Jarabonga sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang K.A.I Kabupaten Lembata.
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah K.A.I Provinsi NTT Erri Save Oka Mamo, S.H dalam rilis yang diterima BentaraNet, Jumat, 12 Juli 2024.
Lawyer alumni Jogjakarta yang berkantor di Kupang ini, mengatakan, Juprians dipercaya sebagai Ketua K.A.I di Lembata karena sudah cukup senior di organisasi ini.
“Ia layak pimpinan K.A.I di Lembata. Semoga di tangan anak muda yang energik seperti Juprians, K.A.I dapat maksimal memberikan pelayanan pendampingan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat,” kata pria yang akrab disapa Erik Mamo ini.
Juprians ketika dihubungi BentaraNet membenarkan informasi tersebut. Ia mengaku sudah terima surat keputusan pengangkatan sebagai Ketua K.A.I Kabupaten Lembata pada Kamis, 11 Juli 2024.
“Ini kepercayaan yang diberikan organisasi melalui ibu Presiden K.A.I dan Pak Sekjend. Semoga kami bisa jalankan amanah ini dengan maksimal,” ungkap Juprians.
K.A.I merupakan salah satu organisasi profesi advokat yang ada di Indonesia.
Sesuai Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat, Profesi advokat adalah salah satu institusi penegak hukum di Indonesia yang kedudukannya setara dengan institusi penegak hukum lainnya seperti polisi, jaksa dan hakim. (BN001)