• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Friday, October 17, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Humaniora

Bupati Nagekeo Buka Kegiatan Sosialisasi Peraturan Karantina dan Lalulintas Ternak

by BentaraNet
in Humaniora
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Semarak Hari Santri 2025, Pondok Pesantren Al Ummah Al Islamiyah Mbay Gelar Berbagai Perlombaan

October 17, 2025

Bupati Nagekeo Hadiri Rapat Kedua Komite Pengarah Program INOVASI Fase 3 Provinsi Nusa Tenggara Timur

October 17, 2025

NAGEKEO – Balai Karantina Indonesia (BKI) melalui Balai Karantina Hewan Tumbuhan dan Ikan Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Sosialisasi Peraturan Karantina dan Peraturan Daerah terkait Lalulintas Ternak di Wilayah Kabupaten Nagekeo. Kegiatan  bertempat di Aula Hotel Pepita-Mbay, Selasa (27/5/2025).

Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus didampingi Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Nusa Tenggara Timur, Simon Soli, S.Pt., M.P dan dihadiri Pimpinan Perangkat Daerah diantaranya Kadis Peternakan, Sekdin Perhubungan, Kasat Pol-PP dan Kebakaran, unsur TNI-Polri, Para Kepala Desa, Pelaku usaha serta undangan lainnya.

Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus berkesempatan membuka dengan resmi kegiatan sosialisasi tersebut. Dalam sambutannya, Bupati Simplisius, mengatakan bahwa sosialisasi dimaksud bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap regulasi perkarantinaan, melalulintaskan hewan ternak demi menjaga kesehatan dan kesejahteraan bersama.

Lanjut Bupati, sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 21 Tahun 2019, ruang lingkup karantina mencakup hewan, ikan dan tumbuhan. Penyelenggaraan karantina bertujuan untuk mencegah penyebaran Hama Penyakit Hewan Karantina, Hama dan Penyakit Ikan Karantina, serta Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina baik dari luar negeri ke dalam wilayah NKRI, antar daerah, maupun keluar dari NKRI. Selain itu, sistem informasi karantina yang terintegrasi membantu memastikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat dan pelaku usaha, sekaligus memperkuat kebijakan dalam menjaga kesehatan hewan dan keamanan pangan.
“Semua ini bertujuan untuk menghindari dampak buruk yang dapat merugikan industri peternakan dan ekonomi daerah kita,” kata Bupati.

Melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, negara menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan. Dengan adanya keterbukaan informasi, masyarakat dapat terlibat aktif dalam pengawasan dan pelaksanaan kebijakan publik, termasuk kebijakan perkarantinaan yang dibahas hari ini.

Bupati mengajak seluruh masyarakat, instansi terkait, dan pelaku usaha agar bersama-sama mendukung pelaksanaan regulasi karantina hewan dan lalu lintas ternak di Kabupaten Nagekeo. Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi ini bukan hanya tentang kepentingan pemerintah, tetapi juga demi kesejahteraan masyarakat, keberlanjutan usaha peternakan, serta keselamatan lingkungan hidup.

” Saya berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai aturan perkarantinaan. Semoga kerja sama kita semakin erat dalam menjaga keamanan lalu lintas ternak di Kabupaten Nagekeo,” harap Bupati Simplisius Donatus.

Sementara itu, Kepala Balai Karantina Hewan NTT, Simon Soli menjelaskan bahwa, kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu fungsi Badan Karantina Indonesia dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat melalui peraturan baik itu Peraturan Gubernur maupun Peraturan Bupati yang merujuk pada Undang-undang.

Lanjutnya, Balai Karantina Indonesia diberi tanggungjawab dari negara untuk mencegah hama penyakit hewan serta organisme pengganggu lainya yang berpotensi merusak pangan.
Peran Balai Karantina juga untuk memastikan bahwa komoditas pangan yang dikonsumsi selama ini maupun ke depan, harus sehat dan layak dikonsumsi masyarakat.

“Makanan yang kita makan, yang kita beli di pasar  harus dipastikan dulu apakah layak dikonsumsi atau tidak, jika layak dikonsumsi baru beredar di pasaran,” ungkapnya.

Menurut Simon, penyelenggaraan perkarantinaan bertujuan untuk mengendalikan pengawasan masuk keluar komoditas yang tidak sesuai dengan standar pangan serta melakukan pengawasan keluar masuknya satwa liar, satwa langka, serta tumbuhan hingga sumber daya genetik lainnya.

” Pernah juga kita dengar beberapa tahun lalu, sapi Bali kita diklaim oleh Malaysia bahwa itu adalah sapi murni yang ada di negara Malaysia padahal itu namanya juga Bali, otomatis di Indonesia,” ujarnya.

Tujuan lain dari kegiatan sosialisasi ini adalah membangun sinergitas  dengan Pemerintah Daerah, instansi terkait, pelaku usaha, para peternak bersama dewan pers untuk secara bersama menjaga dan mengawasi lalulintas hewan ternak dan tumbuhan  dari dan keluar daerah. “Karena untuk mencegah masuk keluar dan tersebarnya hama dan penyakit melalui lalu lintas  hewan,  ikan dan tumbuhan butuh kolaborasi semua pihak, “ujar Simon.

Melalui sosialisasi tersebut, ia berharap semua pihak dapat merefleksikan kembali setiap tugas dan tanggung jawab sesuai peran masing masing, karena menurutnya Nagekeo memiliki potensi sumber daya yang alam yang luar biasa.

Dikatakannya, momen ini menjadi tempat berdiskusi bersama. Apa yang dibuat hari ini demi kelestarian jumlah komoditas dan populasi hewan serta tetap menjaga sumber daya lain  sehingga bisa digunakan bagi pemerintah dan masyarakat seluruhnya.
“Apakah kita sudah berada pada track yang baik atau masih ada yang harus kita diskusikan bersama, “ungkapnya.

Akhir acara dilakukan penyerahan Plakat, ucapan terima kasih dari Badan Karantina Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Nagekeo atas dukungan, kerjasama dan sinergitas dalam penyelenggaraan perkarantinaan di Provinsi NTT.
(Prokopim).

Tags: NagekeoNTTSosialisasi Peraturan Karantina Hewan
Next Post
Pre – Launching Pustaka Bambu Jadi Jembatan Masa Depan Anak-anak di Adonara

Pre - Launching Pustaka Bambu Jadi Jembatan Masa Depan Anak-anak di Adonara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

1 hour ago

Bupati Nagekeo Hadiri Rapat Kedua Komite Pengarah Program INOVASI Fase 3 Provinsi Nusa Tenggara Timur

1 hour ago

Pemda Nagekeo Rencanakan Bangun Holding Ground Ternak

2 hours ago

Asisten III Buka Kegiatan Baksos Para Dokter Gigi se-Flores Lembata

4 days ago

Wakili Pemda Nagekeo, Plt. Asisten  III Hadiri Misa Syukur Imam Baru, RP. Hilarius Piru, OCD

4 days ago

Bupati Nagekeo Membuka Kegiatan Lokakarya Refleksi Ekosistem Pendidikan

6 days ago

Dinsos Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang di Mauponggo

6 days ago

Popular News

  • Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

    Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP Goes To School, Pelajar Diajak Jadi Pelopor Kamtibmas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Medali! Taekwondo Nagekeo Sabet 25 Medali di Ajang National Taekwondo Competition Komodo Open Labuan Bajo 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Nagekeo Rencanakan Bangun Holding Ground Ternak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CV Dakara Prima Bantah Tuduhan Camat Nubatukan soal Pengelolaan Taman Ria Swaolsa Tite

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Nagekeo Hadiri Rapat Kedua Komite Pengarah Program INOVASI Fase 3 Provinsi Nusa Tenggara Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In