LEMBATA – Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kabupaten Lembata mendesak pemerintah daerah untuk segera menambah alokasi anggaran guna memperkuat upaya pencegahan dan pendampingan terhadap pengidap HIV/AIDS.
Permintaan itu disampaikan Staf KPAD Lembata sekaligus pegiat HIV/AIDS Lembata, Nefri Eken, dalam kegiatan Forum Perangkat Daerah dan Lintas Perangkat Daerah di Aula Kantor Bupati Lembata, Senin (07/07/2025).
Desakan tersebut mencuat setelah Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata merilis data terbaru bahwa sepanjang semester pertama tahun 2025, tercatat penambahan 20 kasus baru HIV/AIDS.
Dengan tambahan itu, total pengidap HIV/AIDS di Lembata mencapai 354 kasus.
“Dari kami KPAD sendiri melihat bahwa memang penting sekali ada intervensi anggaran untuk Komisi Penanggulangan AIDS. Karena kita melihat kasus perkembangan HIV di Lembata makin meningkat. Dinas Kesehatan mereka mengurus bagian hilirnya, sedangkan hulunya itu ada di KPAD,” kata Nefri.
Ia menambahkan, hingga Juli 2025, pihaknya belum mengetahui secara pasti berapa alokasi anggaran dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mendukung program kerja KPAD.
“Untuk saat ini sampai dengan bulan Juli 2025, TPA saja kita belum tahu,” ujarnya.
“Terlepas dari anggaran itu belum ada, karena ini juga panggilan kemanusiaan, kami tetap melakukan pemetaan, pendampingan, dan juga sosialisasi ke sekolah-sekolah. Kami juga melakukan pendampingan ke teman-teman ODIV, mereka butuh teman dan mendampingi yang putus obat untuk melakukan terapi HIV kembali,” jelas Nefri.
KPAD berharap agar dalam rancangan akhir RPJMD 2025–2029, pemerintah daerah memberi perhatian serius terhadap penanganan HIV/AIDS di Lembata melalui alokasi anggaran yang lebih besar dan berkelanjutan. (BN/001)