LEMBATA – Unit III Satuan Intelkam Polres Lembata melakukan kegiatan penggalangan dan wawancara dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lembata, Bapak Yance Andrianus Talan, S.ST, pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 13.30 Wita, bertempat di Kantor BPN Kabupaten Lembata.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menggali informasi terkait rencana pemasangan kembali pilar batas Hak Ulayat Lewolein yang berlokasi di Tanah Keboko, wilayah administrasi Desa Wailolong, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala BPN Lembata menjelaskan sejumlah hal teknis terkait proses penataan batas serta langkah-langkah yang akan ditempuh guna memastikan kejelasan status tanah ulayat dimaksud.
Pihak BPN juga menegaskan bahwa proses pemasangan kembali pilar dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek hukum pertanahan serta melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan untuk menghindari potensi konflik di kemudian hari.
Melalui kegiatan penggalangan ini, Sat Intelkam Polres Lembata berupaya melakukan deteksi dini dan langkah preventif terhadap kemungkinan munculnya gangguan kamtibmas yang berkaitan dengan persoalan lahan.
Polres Lembata juga mendorong seluruh pihak agar mengedepankan musyawarah dan penyelesaian secara damai apabila terjadi perbedaan pandangan terkait kepemilikan atau batas wilayah.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan situasi tetap kondusif. (BN/001)










