SoE – Komite Penyandang Disabilitas (KIPDA) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) kembali mengunjungi para penyandang disabilitas yang berada di Desa. Kamis (27/8/2020), KIPDA TTS mengunjungi dua Desa di Kecamatan Amanatun Selatan, yakni Desa Oinlasi dan Desa Anin.
Selain bersilahturahmi, KIPDA TTS dalam kunjungan itu juga mensosialisakikan perlindungan terhadap kaum disabilitas. Erna Manafe yang merupakan Wakil Sekretaris KIPDA TTS menegaskan, tidak segan memproses hukum pelaku kekerasan seksual terhadap kaum disabilitas.
Dia mengatakan, selama ini kaum disabilitas sering menjadi sasaran kekerasan seksual. “Pelaku kekerasan seksual itu biasanya orang-orang dekat korban. Kalau kita temukan ada perbuatan melawan hukum yang menimpa kaum disabilitas, KIPDA TTS akan proses secara hukum,” tegas Erna.
Hadir dalam kunjungan itu, Wakil Ketua PKK Kabupaten TTS, Jennie Luisa Konay Boboy. Di hadapan penyandang disabilitas, Jennie meminta kepada kaum disabilitas untuk mengekspresikan potensi yang dimiliki.
“Teman-teman harus tunjukkan bahwa dengan keterbatasan yang ada teman-teman juga bisa menjadi berkat bagi orang lain. Harus kermbangkan potensi yang dimiliki lewat berbagai karya” kata Jennie.
Menurutnya, ada banyak kaum disabilitas yang tidak menyerah pada keterbatasan yang dimiliki, bahkan sebaliknya berjuang dan mereka menjadi sukses.
“Sebagai contoh teman-teman KIPDA TTS, mereka juga punya keterbatasan, tapi mereka tidak mau untuk dikasihani. Mereka berusaha untuk bisa mandiri,” tegasnya.
Kunjungan KIPDA TTS disambut langsung oleh Camat Amanatun Selatan Ardi A Benu di Kantor Desa Oinlasi dan kemudian bergeser lagi ke Desa Anin. Ardi dalam kesempatan itu menyambut baik serta mengapresiasi KIPDA TTS yang sudah meluangkan waktu untuk bersama-sama ada di tengah masyarakat, melihat dan mendengar setiap keluhan kaum penyandang disabilitas.
“Kami berterima kasih untuk kunjungan KIPDA TTS. Kami juga meminta agar KIPDA TTS membantu saudara-saudari kita agar mereka juga mendapatkan pelayanan yang setara,” kata Ardi.
“Hak kita sama. Tidak ada orang yang minta untuk dilahirkan dengan kondisi (keterbatasan) seperti ini,” lanjut Ardi.
Selain bersilahturahmi, KIPDA TTS juga membagikan bingkisan kepada 20 orang penyandang disabilitas di Desa Oinlasi serta 24 orang kuam difabel di Desa Anin.
Hadir dalam aksi sosial itu, Kapolsek Amanatun Selatan, IPDA M L Petterson Riwu SH, Danposramil Amanatun Selatan, Thobias Halla. Selain itu, turut hadir pengurus KIPDA TTS di antaranya, Ketua Divisi Pendataan, Sanu Nuban, Bendahara KIPDA TTS, Ina Bire, Ketua Divisi Pelatihan, Risto Baitanu, Katua Divisi Humas, Arwadi Asbanu.