• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Friday, March 6, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Mampukah Perda No 6 Tahun 2022 Dorong Kebijakan Pemda Lembata untuk Kaum Difabel?

by Alfred Ike Wurin
in Uncategorized
0
Ketua DPRD Kabupaten Lembata, Petrus Gero / Foto : BentaraNet

Ketua DPRD Kabupaten Lembata, Petrus Gero / Foto : BentaraNet

0
SHARES
158
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lewoleba – DPRD Kabupaten Lembata telah menghasilkan lima peraturan daerah (Perda) di akhir tahun 2022 yakni pada 31 Desember. Satu di antaranya adalah Perda Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Kaum Disabilitas.

Hal ini dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Lembata Petrus Gero di ruang kerjanya, Lewoleba, Kamis (5/1/2022).

Meski demikian, apakah Perda ini mampu menjamin arah kebijakan pembangunan Pemerintah Kabupaten Lembata, terutama kebijakan anggaran yang bisa mengakomodir hak-hak kaum difabel?

Pasalnya, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lembata sebelumnya sudah memiliki Perda Nomor 15 Tahun 2015 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kabupaten Lembata dan penjabarannya dituangkan di dalam Peraturan Bupati Lembata Nomor 3 Tahun 2017.

Namun hingga saat ini implementasi kebijakan pemerintah terhadap perlindungan buruh migran atau tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Lembata masih jauh panggang dari api.

Menanggapi hal ini, Petrus Gero dalam kesempatan tersebut mengatakan, tugas Pemerintah Kabupaten Lembata saat ini adalah melakukan proses penerbitan Peraturan Bupati sebagai penjabaran operasional lebih lanjut dari Perda ini.

Petrus melihat hadirnya Perda ini dengan sendirinya akan memberikan perintah kepada pemerintah dalam proses penyusunan anggaran, paling tidak bisa memenuhi aspek-aspek Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Kaum Disabilitas.

RelatedPosts

Pelabuhan Feri Waijarang Rusak, Harga Komoditi Turun, Masyarakat Rugi

January 25, 2026

Bangun Rumah Walet di Bukit Cinta, Bukti Pemda Lembata Gagal Kembangkan Pariwisata

January 10, 2026

“Karena perintah Peraturan Daerah merupakan bagian dari perintah Peraturan Perundang-undangan, maka wajib hukumnya supaya Perda-Perda yang sebelumnya sudah ditetapkan itu juga harus diperhatikan ketersediaan anggaran yang cukup untuk itu,” kata Petrus.

Yang menjadi soal, lanjut Petrus, adalah Dana Alokasi Umum (DAU) yang ada berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022, lebih banyak digunakan untuk memenuhi kebijakan pemerintah pusat untuk memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) di daerah seperti urusan pendidikan, kesehatan, sanitasi dan air bersih.

Petrus mencontohkan dari DAU untuk APBD tahun 2023 sebesar Rp 456 miliar, sebanyak Rp 136 miliar difokuskan untuk prioritas pusat yang ada di daerah untuk mencapai SPM.

Sisa dari anggaran ini digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp 346 miliar, pembayaran utang dan bunga pinjaman darah PEN sebesar Rp 36 miliar dan kontribusi penyertaan modal ke Bank NTT sebesar Rp 7,3 miliar.

“Itu berarti begitu banyak hal yang sebenarnya masih kurang, belum mendapatkan anggaran. Nah, dengan kebijakan pusat ini kita melihat bahwa bagaimana prioritas daerah tidak akan terwujud dengan baik,” kata Petrus.

Untuk mengatasi masalah ini, sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lembata, Petrus berencana akan melakukan penjadwalan ulang penetapan pelaksanaan anggaran tahun 2023, untuk melihat kembali prioritas daerah yang diwujudkan di dalam kebijakan anggaran pemerintah.

Hadirnya Perda Nomor 6 Tahun 2022 ini disambut baik banyak kalangan terutama para pegiat kemanusiaan untuk kaum difabel. Namun di sisi lain, mereka juga berharap Perda ini nantinya bisa memenuhi perlindungan terhadap hak-hak kaum difabel di Kabupaten Lembata.

Tags: DPRD LembataKaum DifablePemda Lembata

Related Posts

Bupati Lembata Dampingi PT Tirta Teknosys Survei Lokasi Pabrik AMDK di Lembata

March 4, 2026

LEWOLEBA – Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq mendampingi tim dari PT Tirta Teknosys melakukan survei lima lokasi yang berpotensi untuk...

Bupati Lembata Dorong Optimalisasi KUR untuk Penguatan Usaha UMKM

March 4, 2026

LEWOLEBA – Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq menggelar rapat bersama pimpinan perbankan di Kabupaten Lembata guna membahas strategi optimalisasi Kredit...

Bupati Lembata Resmikan Program Air Bersih Lewokurang dan Serahkan Aset Terbangun Wai Wuw ke Pemerintah Desa

March 4, 2026

LEWOLEBA – Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, meresmikan program penyediaan air bersih Lewokurang dan menyerahkan secara resmi aset terbangun Wai...

Bupati Lembata Dorong Sinergi Data dalam Rapat Evaluasi Penanggulangan Kemiskinan di NTT

March 4, 2026

KUPANG – Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq menghadiri Rapat Evaluasi Pendataan dan Program Penanggulangan Kemiskinan tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur...

Pemerintah Lembata Bahas Pengembangan Industri Garam dan Perikanan bersama Investor

March 4, 2026

LEWOLEBA – Pemerintah Kabupaten Lembata bersama sejumlah investor menggelar pertemuan di Ruang Rapat Bupati untuk membahas pengembangan industri garam dan...

Bupati Lembata Tegaskan Komitmen Dukung Sensus Ekonomi 2026 bersama BPS

March 4, 2026

LEWOLEBA – Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq menyatakan dukungan penuh kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lembata dalam persiapan pelaksanaan...

Next Post

Bekuk Minta Kapolres Lembata Dicopot

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Bupati Lembata Dorong Optimalisasi KUR untuk Penguatan Usaha UMKM

2 days ago

Bupati Lembata Resmikan Program Air Bersih Lewokurang dan Serahkan Aset Terbangun Wai Wuw ke Pemerintah Desa

2 days ago

Bupati Lembata Dorong Sinergi Data dalam Rapat Evaluasi Penanggulangan Kemiskinan di NTT

2 days ago

Pemerintah Lembata Bahas Pengembangan Industri Garam dan Perikanan bersama Investor

2 days ago

Bupati Lembata Tegaskan Komitmen Dukung Sensus Ekonomi 2026 bersama BPS

2 days ago

Bupati Lembata Bahas Monitoring Pembangunan Infrastruktur dengan BPJN NTT

2 days ago

Bupati Lembata Serahkan SK Pengalihan Status CPNS ke PPPK

2 days ago

Popular News

  • Taman TOGA Edukatif Puskesmas Lewoleba Diluncurkan, Perkuat Paradigma Sehat Lewat Inovasi SEHATI LOKAL

    Taman TOGA Edukatif Puskesmas Lewoleba Diluncurkan, Perkuat Paradigma Sehat Lewat Inovasi SEHATI LOKAL

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Lembata Bahas Monitoring Pembangunan Infrastruktur dengan BPJN NTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ritual Melepas Pergi Arwah dan Mensyukuri Hasil Panen Etnis Boru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Cincin Api Pasifik atau Lingkaran Api Pasifik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Lembata Dorong Sinergi Data dalam Rapat Evaluasi Penanggulangan Kemiskinan di NTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Lembata Tegaskan Komitmen Dukung Sensus Ekonomi 2026 bersama BPS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net