ADONARA – Senator muda Nusa Tenggara Timur Angelius Wake Kako (AWK) mengapreasiasi Panitia Pembentukan Adonara Kabupaten (PPAK) yang mengambil langkah lebih awal untuk melanjutkan perjuangan pemekaran Kabupaten Adonara dari kabupaten induk Flores Timur.
Meski penghentian sementara atau moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut, menurut AWK, langkah awal yang diambil PPAK merupakan bentuk keseriusan memerjuangkan Adonara Kabupaten sesuasi aspirasi masyarakat.
Hal ini dikatakan AWK saat tatap muka bersama anggota PPAK dan sejumlah tokoh masyarakat Adonara di aula Kantor Camat Adonara Timur, Waiwerang, Senin, 19 Agustus 2024.
“Langkah ini patut diapresiasi. Adonara ini sudah layak menjadi kabupaten, tinggal menunggu moratorium DOB dicabut. Ini juga masih masa transisi presiden Jokowi ke Prabowo, kita akan menunggu setelah prabowo dilantik,” kata AWK.
Sebagai senator NTT, AWK menyatakan komitmennya sesuai kewenangannya sebagai anggota DPD RI untuk meneruskan perjuangan PPAK.
“Tentu saya akan membantu membangun komunikasi dengan semua pihak dan stakeholder terkait agar harapan masyarakat Adonara bisa terwujud,” pungkasnya.
Ketua Panitia Pembentukan Adonara Kabupaten (PPAK) Yosep Hoda Rumat mengapreasiasi dukungan dari AWK sebagai senator muda NTT. Ia berharap dengan segala kewenangan yang ada, AWK dapat mendukung perjuangan masyarakat Adonara ini.
“AWK sudah memberikan dukungan penuh dan karena semua persiapan kelengkapan dokumen dan persyaratan sudah ada di Kemendagri. Tinggal saja bahwa bagaimana mereka membangun komunikasi di sana untuk bisa mengatur semua ini,” kata Yosep.
Ia bahkan menyebut, perjuangan Adonara Kabupaten akan semakin mudah apabila ada ikatan koordinasi dan komunikasi yang kuat antara PPAK dan senator muda NTT, AWK.
“Apa yang kita pikirkan tentang Adonara ke depan itu kita sudah siapkan. Saya yakin, sebagai senator, AWK akan bersama dengan kita untuk semua komunikasi di tingkat pusat. Dan kita kuat kalau ada dukungan dari tokoh muda NTT seperti AWK,” pungkasnya.
Camat Adonara Timur, Ariston Kolot Ola, mengatakan, pihak kecamatan memfasilitasi kegiatan pertemuan ini semata-mata untuk menunjukkan bahwa aspirasi masyarakat Adonara untuk berdiri sendiri masih ada.
“Kebetulan saya Camat Adonara Timur saat ini. Para orang tua dan tokoh masyarakat Adonara datang kepada saya dan meminta untuk fasilitasi pertemuan ini. Ini hanya mau menunjukkan kepada kita bahwa perjuangan Adonara Kabupaten itu belum selesai,” ujarnya melalui sambungan telpon.
Sebagai Camat Adonara Timur dan juga putra Adonara, ia menegaskan bahwa perjuangan ini patut mendapat dukungan dari semua pihak.
Dengan keyakinan sama, menurutnya, jika perjuangan ini dilakukan dengan tulus dan iklas, maka akan mendapatkan hasil yang baik di masa yang akan datang. “Yang paling penting adalah kita tulus untuk berjuang dulu,” pungkasnya.
Perjuangan Adonara Kabupaten sejatinya sudah dimulai sejak tahun 1963. Dalam perjalanan, pada tahun 2005 pembentukan Forum Persiapan Adonara Kabupaten (F-PARK) yang diinisiasi masyarakat diaspora Adonara di Lembata memilih almahrum Oka Korebima sebagai ketua.
Perjuangan ini terus berlanjut hingga Pemda Flores Timur dibawah kepemimpinan Bupati Yosni Herin melakukan kajian terkait kelayakan Adonara menjadi Kabupaten. Dalam presentasinya di Jakarta di hadapan anggota DPD RI dan Kemendagri pada tahun 2014, Adonara dinyatakan layak menjadi kabupaten baru.
Namun perjuangan Adonara Kabupaten kandas bersama calon DOB Kota Madya Maumere dan beberapa calon kabupaten/kota lainnya di Indonesia , setelah setelah DPR-RI periode 2009-2014 dalam sidang paripurna terakhir di masa transisi gagal mengesahkan Rancanangan Undang-Undang Daerah Otonom Wilayah non Papua dan Papua Barat.
Setelah itu, pemerintah pusat di masa Presiden Joko Widodo menerbitkan moratorium DOB yang belum dicabut hingga saat ini. (BN/001)