• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Thursday, January 15, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Bupati Belum Bentuk Tim Fasilitator, Kades di Lembata Merasa Tak Punya Ruang Mengangkat Perangkat

by BentaraNet
in Uncategorized
0
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Lembata, Paulus Makarius Dolu / Foto : BentaraNet

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Lembata, Paulus Makarius Dolu / Foto : BentaraNet

0
SHARES
220
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lewoleba – Banyak kepala desa di Kabupaten Lembata yang baru dilantik merasa tidak punya ruang untuk mengangkat perangkat desa saat ini.

Keluhan ini mereka sampaikan ke anggota DPRD Kabupaten Lembata saat kunjungan kerja atau reses ke beberapa desa di Lembata.

Hal ini disampaikan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Lembata, Paulus Makarius Dolu saat rapat kerja komisi bersama Orta Setda Lembata di ruang Komisi  I DPRD Kabupaten Lembata, Lewoleba, Selasa (18/1/2021).

“Di lapangan kita dapat kepala-kepala desa yang terpilih, itu mereka mengatakan kami ini punya kewenangan untuk mengangkat aparat desa, sekretaris, kaur, seksi tetapi macam tidak punya ruang sama sekali ini,” ungkap Paulus.

Paulus menduga apa yang dirasa oleh para kepala desa ini merupakan akibat dari lambatnya Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday membentuk tim fasilitator untuk mendata kekosongan jabatan di desa.

Padahal, lanjut Paulus, aturan memperbolehkan kepala desa untuk mengangkat perangkat desa mulai dari sekretaris, kepala urusan dan kepala dusun.

“Bisa jadi isi kepala pemahaman seperti ini dibebankan oleh kita yang dari kabupaten,” imbuhnya.

RelatedPosts

Pemda Lembata Diminta Hapus Kebijakan Pembatasan Ayam Beku di Tengah Kesulitan Dapur MBG

January 15, 2026

Dapur MBG di Lembata Kesulitan Bahan Baku, Terutama Daging Ayam

January 15, 2026

Selain Undang-undang Desa, seorang kepala desa juga boleh melakukan pengangkatan perangkat desa dengan berpedoman pada Perda Kabupaten Lembata Nomor 1 Tahun 2017 dan Perbup Lembata Nomor 48 Tahun 2018.

Hanya saja, pengangkatan perangkat desa oleh kepala desa ini difasilitasi oleh tim fasilitator dari kabupaten yang ditetapkan oleh Bupati.

Oleh karena itu, Paul mendesak Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday segera membentuk tim fasilitator kabupaten, untuk memfasilitasi proses penjaringan dan pengangkatan perangkat desa oleh kepala desa.

“Jadi memungkinkan, bukan tidak bisa. Itu dimulai dari tim fasilitasi dari kabupaten yang melakukan pendataan terhadap kekosongan jabatan. Tim fasilitasi ini kan dibentuk oleh bupati dengan SK bupati dan itu harus dibuat secepatnya,” kata Paul.

Apalagi di beberapa desa yang sekretaris desanya merupakan ASN akan ditarik oleh Pemerintah Kabupaten Lembata, maka kekosongan jabatan sekretaris dipastikan akan ada di beberapa desa.

“Karena nanti sekretaris desa kan kita keluarkan itu sudah terdata sekretaris desa mana yang kosong. Maka tim fasilitasi kabupaten memfasilitasi semua itu sampai dengan terbentuknya SK sekretaris, kepala urusan dan kepala dusun,” pungkas Paul. (Red)

Related Posts

Pemda Diminta Responsif Terhadap Program Pemerintah Pusat di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Pemda Diminta Responsif Terhadap Program Pemerintah Pusat di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

December 29, 2025

LEMBATA – Pemerintah pusat terus berupaya melahirkan berbagai program strategis di tengah kebijakan efisiensi anggaran oleh Presiden Prabowo Subianto. Beberapa...

Rayakan HUT Otda ke-26, Pemda Lembata Siap Tampilkan Inovasi Kearifan Lokal

Rayakan HUT Otda ke-26, Pemda Lembata Siap Tampilkan Inovasi Kearifan Lokal

December 3, 2025

LEMBATA – Kritik publik mengenai perayaan Hari Ulang Tahun Otonomi Daerah (HUT Otda) Lembata ke-26 yang terkesan minimalis dan ‘sepi’ langsung...

Gali Peran Budaya Lokal dalam Perlindungan Anak, Plan Indonesia Gelar FGD Bersama Tokoh Adat & Pemdes

Gali Peran Budaya Lokal dalam Perlindungan Anak, Plan Indonesia Gelar FGD Bersama Tokoh Adat & Pemdes

November 24, 2025

LEMBATA – Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) menyelenggarakan kegiatan Diskusi Kelompok Terarah terkait Budaya Lokal dalam Mendukung Perlindungan Anak...

Sektor Pariwisata Sebagai Pendorong Ekonomi Lokal di Nagekeo

October 24, 2025

NAGEKEO _ Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Nagekeo, Drs. Immanuel Ndun, M.Si., mewakili Bupati Nagekeo secara resmi membuka kegiatan...

Bupati Simplisius Bertemu Anggota DPR RI Anitha Gah Bahas Fasilitas Sekolah di Nagekeo

October 23, 2025

NAGEKEO _ Bupati Nagekeo Simplisius Donatus, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Drs.Imanuel Ndun, M.Si  dan Kadis Transmigrasi dan Ketenagakerjaan, Petrus Aurelius...

Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

October 17, 2025

LEMBATA – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lembata kian meresahkan. Mobil-mobil box bergerak bebas tanpa pengawasan dari kios ke kios,...

Next Post

Rumah Terbakar di Lewoleba Timur, Seorang Difable Tewas Terpanggang Api

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Dapur MBG di Lembata Kesulitan Bahan Baku, Terutama Daging Ayam

17 hours ago

Dapur MBG 03 Lembata Diresmikan, Jadi SPPG Contoh Capai Target Indonesia Emas 2045

2 days ago

Ini Proyeksi Pendapatan Rumah Walet di Kawasan Wisata Bukit Cinta

5 days ago

Bangun Rumah Walet di Bukit Cinta, Bukti Pemda Lembata Gagal Kembangkan Pariwisata

6 days ago

Lima kali bukan kebetulan: PN Lembata kembali percayakan Posbakum ke LBH SIKAP

6 days ago
Kadis PMD Lembata Sebut Visi-Misi Kepala Desa Tidak Terganggu Akibat Dana Desa Terkoreksi. Ini Penjelasannya!

Kadis PMD Lembata Sebut Visi-Misi Kepala Desa Tidak Terganggu Akibat Dana Desa Terkoreksi. Ini Penjelasannya!

6 days ago

Dana Desa 2026 di Lembata Terkoreksi, Ada Desa yang Hanya Dapat Rp 219 Juta

1 week ago

Popular News

  • Dapur MBG 03 Lembata Diresmikan, Jadi SPPG Contoh Capai Target Indonesia Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Rumah Walet di Bukit Cinta, Bukti Pemda Lembata Gagal Kembangkan Pariwisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dapur MBG di Lembata Kesulitan Bahan Baku, Terutama Daging Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis PMD Lembata Sebut Visi-Misi Kepala Desa Tidak Terganggu Akibat Dana Desa Terkoreksi. Ini Penjelasannya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Proyeksi Pendapatan Rumah Walet di Kawasan Wisata Bukit Cinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Lembata Diminta Hapus Kebijakan Pembatasan Ayam Beku di Tengah Kesulitan Dapur MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In