• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Sunday, October 19, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Headline

Camat Nubatukan Polisikan Calon Pengelola Taman Kota Swaolsa Tite

by BentaraNet
in Headline, Hukrim
0
Camat Nubatukan Polisikan Calon Pengelola Taman Kota Swaolsa Tite
0
SHARES
486
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LEMBATA – Camat Nubatukan, Dion Wutun, resmi melaporkan calon pengelola Taman Kota Swaolsa Tite ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana.

Laporan tersebut diajukan kepada Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lembata pada Selasa (28/7 2025).

Terdapat tiga dugaan pelanggaran yang dilaporkan, yakni pengrusakan meteran listrik sebagai aset pemerintah, pungutan liar (pungli) saat pelaksanaan pasar malam, serta penyerobotan lahan tanpa koordinasi.

Ketiganya ditujukan kepada anggota badan pengurus calon pengelola taman yang bernaung di bawah CV Dakara Prima.

Menurut Dion, pemindahan lapak-lapak pasar malam dari Pantai Wisata Wulenluo ke dalam area Taman Kota dilakukan secara sepihak tanpa sepengetahuan camat sebagai penanggung jawab tata kelola kawasan sesuai Perbup No. 10 Tahun 2025.

Sebelumnya, CV Dakara Prima juga telah membantah melakukan pengrusakan dan pungli, namun laporan ini mempertegas bahwa masalah telah dibawa ke ranah hukum.

RelatedPosts

Camat Nubatukan Polisikan Calon Pengelola Taman Kota Swaolsa Tite

Berjalan Lambat, PADMA Indonesia Desak Kapolres Lembata Segera Usut Laporan Camat Nubatukan

September 19, 2025
Camat Nubatukan Polisikan Calon Pengelola Taman Kota Swaolsa Tite

Camat Nubatukan Desak Polres Tuntaskan Kasus Penyerobotan Lahan & Dugaan Pungli

September 14, 2025

Pada Senin (4/8), Polres Lembata menerbitkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan atau SP2HP.

Di hari yang sama, Dion juga dipanggil ke Mapolres untuk dimintai keterangan tambahan sebagai pelapor.

“Saya harus dorong kasus ini ke ranah hukum karena perbuatan pungli, pengrusakan aset pemerintah, dan penyerobotan lahan merupakan perbuatan melawan hukum yang masuk kategori tindak pidana,” ujar Dion kepada BentaraNet, Senin malam.

Polemik ini merupakan kelanjutan dari ketegangan antara Camat Nubatukan dan CV Dakara Prima yang sebelumnya sempat memantik kontroversi terkait legalitas pengelolaan dan pungutan retribusi di taman kota.

Meski pihak CV Dakara Prima membantah seluruh tuduhan dalam pemberitaan sebelumnya, laporan polisi ini menjadi babak baru dari konflik pengelolaan ruang publik tersebut. (BN/001)

Tags: CV Dakara PrimaDion WutunTaman Kota
Next Post
Peringatan Keras KOMPAK : Lembata Bisa Maju Asal Tak Tersandera KKN

Peringatan Keras KOMPAK : Lembata Bisa Maju Asal Tak Tersandera KKN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

6 hours ago

Satu Rumah Warga Desa Nangadheo Ambruk Diterjang Angin Kencang, Empat Rusak Berat.

12 hours ago

Dukung Swasembada Pangan, Pempus Alokasi Anggaran 21 M untuk Nagekeo

23 hours ago

Harga Bawang di Nagekeo Relatif Stabil

1 day ago
Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq memantau anakan jambu mente di kompleks manajemen PT TTI, desa Waibao, Flores Timur / Foto : Humas Pemda Lembata

Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

2 days ago

Semarak Hari Santri 2025, Pondok Pesantren Al Ummah Al Islamiyah Mbay Gelar Berbagai Perlombaan

2 days ago
Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

2 days ago

Popular News

  • Satu Rumah Warga Desa Nangadheo Ambruk Diterjang Angin Kencang, Empat Rusak Berat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Nagekeo Rencanakan Bangun Holding Ground Ternak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH SIKAP Sarankan Aty Toja Tempuh Jalur Hukum, Soal Pemberhentian Dirinya Sebagai Kapus Loang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In