LEMBATA – Pihak CV Dakara Prima selaku calon pengelola Taman Ria Swaolsa Tite membantah semua tuduhan Camat Nubatukan, Dion Wutun, terkait dugaan pungutan liar dan pelanggaran administrasi dalam kegiatan Pasar Malam di taman kota tersebut.
Perwakilan CV Dakara Prima, Iswadi Abdul Rahim, menegaskan bahwa sejak awal proses pengajuan proposal dilakukan secara terbuka dan transparan.
Ia menjelaskan, sebelum CV Dakara Prima, pengajuan awal telah dilakukan oleh CV Palma Jaya. Namun karena Direktur CV Palma Jaya, Sius Gokok, mengundurkan diri, proposal kemudian diajukan ulang atas nama CV Dakara Prima, dengan susunan badan pengelola yang sebagian besar tetap sama.
“Kami sudah lama menunggu kesempatan untuk mempresentasikan proposal kami. Tapi pihak Kecamatan Nubatukan selaku pemegang kewenangan atas taman ini tidak kunjung memfasilitasi proses itu. Kami merasa ada upaya untuk menghalangi niat baik kami,” kata Iswadi dalam wawancara bersama sejumlah wartawan di Taman Kota Swaolsa Tite, Selasa (29/7/2025) malam.
Ia mengaku, harapan pelaku UMKM yang sebelumnya dipindahkan ke Pantai Wisata Wulen Luo juga turut mendorong pihaknya bergerak cepat. Para pelaku UMKM, kata dia, mendesak agar segera kembali ke Taman Kota karena penjualan mereka menurun drastis di lokasi lama.
Atas kondisi itu, Pemkab Lembata melalui Sekretaris Daerah Paskalis Ola Tapobali memfasilitasi rapat awal Mei 2025 yang menghadirkan instansi teknis terkait. Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa CV Dakara Prima diberi kesempatan mengelola Taman Kota selama masa percobaan tiga bulan dengan menyelenggarakan even Pasar Malam sebelum adanya kesepakatan kerjasama melalui Memorandum of Understanding (MoU).
Sebagai bentuk kesiapan, CV Dakara Prima bersama pelaku UMKM secara swadaya membangun lapak jualan, memperbaiki fasilitas umum, menggali sumur bor, serta membersihkan area taman. Semua kegiatan ini, ujar Iswadi, dilakukan atas sepengetahuan Sekda dan dalam komunikasi yang sangat baik dengan Camat Dion Wutun.
“Kami bahkan bersih-bersih bersama dengan pihak kecamatan. Semua komunikasi dengan Pak Camat ada, tersimpan rapi, termasuk percakapan WA. Bahkan Pak Camat juga beri rekomendasi even pasar malam ini,” tegasnya.
Mengenai pungutan parkir, Iswadi mengakui sempat melakukan penarikan retribusi selama empat hari dengan tiket yang dicetak CV Dakara Prima. Pendapatan sekitar Rp 300 ribu digunakan untuk operasional.
Namun, setelah mengetahui bahwa tiket parkir harus diterbitkan oleh pemerintah daerah, pihaknya segera menghentikan aktivitas tersebut. “Kami akui itu kesalahan kami. Tapi kami hentikan begitu tahu aturannya. Tidak ada niat melanggar,” ujar Iswadi.
Ia juga membantah tuduhan bahwa mereka tidak menyetor retribusi ke kas daerah. Menurutnya, seluruh pemasukan dari even digunakan untuk menutup biaya operasional selama satu bulan pelaksanaan pasar malam yang berlangsung 14 Mei–15 Juni 2025, juga untuk mengganti biaya perbaikan fasilitas selama masa persiapan.
“Kami sudah serahkan laporan even ke Camat sesuai permintaan beliau. Tapi anehnya, setelah itu Pak Camat tidak lagi memberikan rekomendasi untuk even lanjutan. Padahal itu bagian dari masa percobaan yang disepakati bersama,” ujarnya heran.
Iswadi menegaskan, pihaknya tidak pernah menggunakan nama Bupati atau Wakil Bupati untuk mengintimidasi pihak mana pun. Ia justru mempertanyakan motif di balik sikap Camat Nubatukan yang belakangan dianggap sangat menolak keberadaan CV Dakara Prima sebagai pengelola taman.
“Kami ini anak daerah yang mau bangun Lembata lewat bidang ini. Semua proses kami ikuti. Bahkan setiap kali rapat, Pak Sekda selalu arahkan kami untuk koordinasi dengan Pak Camat dan kami lakukan itu. Tapi kenapa sekarang kami justru seperti dihalangi?” tandas Iswadi.
Ia juga memprotes keputusan sepihak Camat Nubatukan yang menggelar rapat dan menunjuk orang lain sebagai Koordinator UMKM di taman kota, menggantikan Ida Watun yang selama ini dipercaya oleh para pelaku usaha.
Menanggapi isu perusakan meteran listrik, Iswadi menampik tuduhan tersebut. “Yang saya lakukan hanyalah melepas kabel pribadi yang saya pasang untuk kegiatan pasar malam, karena kegiatan dihentikan. Itu kabel milik saya, dan saya ambil kembali.”
Di akhir pernyataannya, Iswadi menyayangkan adanya politisasi terhadap pihaknya yang sebagian merupakan mantan tim sukses pasangan Bupati-Wakil Bupati terpilih Kanis Tuaq-Nasir Laode. “Kalau karena itu kami dianggap tidak layak ajukan proposal, itu tidak adil. Kami punya niat baik dan kami ikuti semua prosedur,” tutupnya. (BN/001)