• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Saturday, July 12, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Flotim

Kenakan Rompi Tahanan, 3 Tersangka Korupsi Proyek Air Minum Ile Boleng Ditahan

by Redem Welan
in Flotim
0

Tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Ibukota Kecamatan (IKK) Ile Boleng Tahun Anggaran 2018 ditahan Kajari Larantuka / Foto : BentaraNet

0
SHARES
378
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Larantuka – Kejaksaan Negeri (Kajari) Larantuka resmi menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Ibukota Kecamatan (IKK) Ile Boleng Tahun Anggaran 2018.

Menggunakan rompi orange, ketiga tersangka yakni  (YJF) Pejabat Pembuat Komitmen, (YYBS) Konsultan Perencana dan (PSAD) Kontraktor Pelaksana ditahan pada Senin (11/1/2021) dan langsung digiring ke rumah tahanan menggunakan mobil tahanan Kejari Larantuka.

Ketiga tersangka ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kajari Larantuka pada Kamis (7/1/2021) berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Negara (LHPKN).

Kepala Kejaksaan Negeri Larantuka, Bayu Setyo Pratomo SH melalui Kasie Pidsus, Arief Gunadi SH, menjelaskan bahwa kerugian negara dari dugaan kasus air minum Ile Boleng tersebut sebesar Rp 1.528.040.739.-.

“Kejaksaan Negeri Flores Timur telah menahan tiga orang tersangka dari dugaan korupsi pengerjaan sistem penyediaan air minum (SPAM) Ibu Kota Kecamatan Ile Boleng dari Dinas Pengerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Flores Timur tahun anggaran 2018,” kata Arief.

RelatedPosts

KPAD Lembata Desak Pemda Tambah Anggaran di Tengah Kenaikan Kasus HIV/AIDS

KPAD Lembata Desak Pemda Tambah Anggaran di Tengah Kenaikan Kasus HIV/AIDS

July 9, 2025

Warga Desa Pautola Nagekeo Ditemukan Meninggal di Kebun

July 5, 2025

Dengan kerugian negara tersebut, Kajari Larantuka menetapkan ketiga tersangka dengan sangkaan Pasal 2 ayat (1), huruf a dan b, ayat (2) dan ayat (3), Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,

sebagaimana telah di ubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsidair Pasal 3 jo.Pasal 18 ayat (1) Huruf a dan b, ayat (2) dan ayat (3) Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP. (Red)

Next Post

Mimpi Menabung di KSP Ankara & Curhat Anak-anak Panti Asuhan Eugene Schmitz

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Warga Desa Pautola Nagekeo Ditemukan Meninggal di Kebun

1 week ago
Polres Lembata Lakukan Koordinasi dengan Disnakertrans Jelang Peringatan Hari Buruh Internasional

Polres Lembata Lakukan Koordinasi dengan Disnakertrans Jelang Peringatan Hari Buruh Internasional

1 week ago
Polres Lembata Koordinasi dengan Kemenag Jelang Silaturahmi dan Halal Bihalal Lintas Umat Beragama

Polres Lembata Koordinasi dengan Kemenag Jelang Silaturahmi dan Halal Bihalal Lintas Umat Beragama

1 week ago
Polres Lembata Jalin Komunikasi dengan Ketua PHBI Jelang Idulfitri 1446 H

Polres Lembata Jalin Komunikasi dengan Ketua PHBI Jelang Idulfitri 1446 H

1 week ago
Polres Lembata Jalin Koordinasi dengan Kemenag Jelang Hari Raya Nyepi dan Tahun Baru Imlek 2025

Polres Lembata Jalin Koordinasi dengan Kemenag Jelang Hari Raya Nyepi dan Tahun Baru Imlek 2025

1 week ago
Polres Lembata Ajak Pemilik Toko di Lewoleba Jaga Stabilitas Harga Jelang Idulfitri

Polres Lembata Ajak Pemilik Toko di Lewoleba Jaga Stabilitas Harga Jelang Idulfitri

1 week ago
Polres Lembata Jalin Kerja Sama dengan Kades Kolontobo Demi Stabilitas Kamtibmas Terkait Tradisi Muro

Polres Lembata Jalin Kerja Sama dengan Kades Kolontobo Demi Stabilitas Kamtibmas Terkait Tradisi Muro

1 week ago

Popular News

  • KPAD Lembata Desak Pemda Tambah Anggaran di Tengah Kenaikan Kasus HIV/AIDS

    KPAD Lembata Desak Pemda Tambah Anggaran di Tengah Kenaikan Kasus HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Desa Pautola Nagekeo Ditemukan Meninggal di Kebun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Odaute Tertembak Peluru Nyasar Pemburu Hewan Liar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdukcapil Lembata Tingkatkan Layanan Adminduk Lewat Bimtek di Omesuri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Lembata Jalin Koordinasi dengan Kemenag Jelang Hari Raya Nyepi dan Tahun Baru Imlek 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seleksi PPPK di Nagekeo, BKPP Diduga Lakukan Konspirasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In