Tuesday, March 2, 2021
Bentara
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Daerah
    • All
    • Flotim
    • Lembata
    • Nagekeo
    • Sikka
    • TTS

    Nasdem Lembata Gulirkan Wacana Bendung Irigasi Raksasa untuk Lembata

    Jalur Transportasi Sempat Terputus Akibat Banjir, Akhirnya Bisa Dilalui Kembali

    Banjir Bandang di Desa Bantala Hancurkan Lahan Pertanian

    Bagi Sembako, John Batafor Beri Makna Valentine Ditengah Pandemi Covid-19

    Delfina Sulap Handuk Bekas Jadi Pot Bunga Bernilai Jual

    Soal Laporan Dugaan Korupsi, Kajari Lembata : Saya Tahu Sendiri, Hadakewa Desa Contoh

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
    • Lembata
    • Flotim
    • Sikka
    • TTS
    • Alor
    • Nagekeo
  • Nasional
  • World
  • Opini
  • Sains
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Health
  • Travel
  • Beranda
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Daerah
    • All
    • Flotim
    • Lembata
    • Nagekeo
    • Sikka
    • TTS

    Nasdem Lembata Gulirkan Wacana Bendung Irigasi Raksasa untuk Lembata

    Jalur Transportasi Sempat Terputus Akibat Banjir, Akhirnya Bisa Dilalui Kembali

    Banjir Bandang di Desa Bantala Hancurkan Lahan Pertanian

    Bagi Sembako, John Batafor Beri Makna Valentine Ditengah Pandemi Covid-19

    Delfina Sulap Handuk Bekas Jadi Pot Bunga Bernilai Jual

    Soal Laporan Dugaan Korupsi, Kajari Lembata : Saya Tahu Sendiri, Hadakewa Desa Contoh

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
    • Lembata
    • Flotim
    • Sikka
    • TTS
    • Alor
    • Nagekeo
  • Nasional
  • World
  • Opini
  • Sains
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Kenakan Rompi Tahanan, 3 Tersangka Korupsi Proyek Air Minum Ile Boleng Ditahan

by Redem Welan
January 12, 2021
in Flotim
0

Tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Ibukota Kecamatan (IKK) Ile Boleng Tahun Anggaran 2018 ditahan Kajari Larantuka / Foto : BentaraNet

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Larantuka – Kejaksaan Negeri (Kajari) Larantuka resmi menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Ibukota Kecamatan (IKK) Ile Boleng Tahun Anggaran 2018.

Menggunakan rompi orange, ketiga tersangka yakni  (YJF) Pejabat Pembuat Komitmen, (YYBS) Konsultan Perencana dan (PSAD) Kontraktor Pelaksana ditahan pada Senin (11/1/2021) dan langsung digiring ke rumah tahanan menggunakan mobil tahanan Kejari Larantuka.

Ketiga tersangka ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kajari Larantuka pada Kamis (7/1/2021) berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Negara (LHPKN).

READ ALSO

Nasdem Lembata Gulirkan Wacana Bendung Irigasi Raksasa untuk Lembata

Jalur Transportasi Sempat Terputus Akibat Banjir, Akhirnya Bisa Dilalui Kembali

Kepala Kejaksaan Negeri Larantuka, Bayu Setyo Pratomo SH melalui Kasie Pidsus, Arief Gunadi SH, menjelaskan bahwa kerugian negara dari dugaan kasus air minum Ile Boleng tersebut sebesar Rp 1.528.040.739.-.

“Kejaksaan Negeri Flores Timur telah menahan tiga orang tersangka dari dugaan korupsi pengerjaan sistem penyediaan air minum (SPAM) Ibu Kota Kecamatan Ile Boleng dari Dinas Pengerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Flores Timur tahun anggaran 2018,” kata Arief.

Dengan kerugian negara tersebut, Kajari Larantuka menetapkan ketiga tersangka dengan sangkaan Pasal 2 ayat (1), huruf a dan b, ayat (2) dan ayat (3), Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,

sebagaimana telah di ubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsidair Pasal 3 jo.Pasal 18 ayat (1) Huruf a dan b, ayat (2) dan ayat (3) Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP. (Red)

Related Posts

Flotim

Jalur Transportasi Sempat Terputus Akibat Banjir, Akhirnya Bisa Dilalui Kembali

February 22, 2021
Flotim

Banjir Bandang di Desa Bantala Hancurkan Lahan Pertanian

February 22, 2021
Flotim

Kasus Pemerkosaan Difable di Flotim, Diancam Hukuman Lima Tahun Penjara

January 28, 2021
5 Nakes Terpapar Covid-19, Puskesmas Waiwerang Tutup Layanan Sementara
Flotim

5 Nakes Terpapar Covid-19, Puskesmas Waiwerang Tutup Layanan Sementara

January 10, 2021
Flotim

Band Adonara Bawa Misi Kemanusiaan Lewat Musik untuk Pengungsi di Lembata

December 21, 2020
Flotim

KRBF Tuntut LHP Kerugian Negara Proyek Air Ile Boleng, Ini Jawaban Inspektorat

December 18, 2020
Next Post

Mimpi Menabung di KSP Ankara & Curhat Anak-anak Panti Asuhan Eugene Schmitz

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Deval Leonardo, Penyanyi Hip-Hop Lembata Foundation Meninggal Dunia

August 31, 2020

Sekitar 21.000 Warga Ile Ape Dievakuasi ke Lewoleba, Sebagian Mengungsi di Rumah Keluarga

November 29, 2020

Breaking News : KM El Hasan Tenggelam di Pelabuhan Laut Lewoleba

August 26, 2020
Bupati Sikka Sesalkan Labuan Bajo Ditetapkan Jadi Kawasan Wisata Super Premium

Bupati Sikka Sesalkan Labuan Bajo Ditetapkan Jadi Kawasan Wisata Super Premium

October 21, 2020

Asik “Wik-Wik” Dengan Pria Lain, Guru SD di Nagekeo Digerebek Suami

November 12, 2020

EDITOR'S PICK

Indonesian Coffees Recognized in French Gourmet Competition

April 25, 2020

Theo Wungubelen Menyingkap Kisah Video & Artikel yang Mengarah Padanya

July 15, 2020
Rumah milik Abdul Malik (35), warga Kelurahan Lewoleba Utara, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata rusak diterjang angin puting beliung pada Rabu (15/7/2020) pagi (Foto BentaraNet)

Rumah Warga Lewoleba Utara Rusak Diterjang Angin Puting Beliung

July 15, 2020
Pater Heinrich Bollen SVD Meninggal Dunia, Warga Maumere Berduka

Pater Heinrich Bollen SVD Meninggal Dunia, Warga Maumere Berduka

December 22, 2020

Follow us

Categories

  • Daerah
  • Ekbis
  • Fashion
  • Flotim
  • Headline
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Kupang
  • Lembata
  • Lifestyle
  • Nagekeo
  • Nasional
  • Opini
  • Polkam
  • Sains
  • Sikka
  • Sosok
  • Travel
  • TTS
  • Uncategorized
  • World
  • XtraSport

Recent Posts

  • Nasdem Lembata Gulirkan Wacana Bendung Irigasi Raksasa untuk Lembata
  • Jalur Transportasi Sempat Terputus Akibat Banjir, Akhirnya Bisa Dilalui Kembali
  • Banjir Bandang di Desa Bantala Hancurkan Lahan Pertanian
  • Raja Adat di NTT Ultimatum Pemerintah Jangan Gegabah Lantik Orient
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman

Copyright 2018 - 2020 PT. Tulida Media Utama (BentaraNet). All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Daerah
    • Lembata
    • Flotim
    • Sikka
    • TTS
    • Alor
    • Nagekeo
  • Nasional
  • World
  • Opini
  • Sains
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Health
  • Travel

Copyright 2018 - 2020 PT. Tulida Media Utama (BentaraNet). All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In