LEMBATA – Kebijakan Presiden Prabowo Subianto melakukan efisiensi anggaran untuk program makan begizi gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) benar-benar memberikan dampak terhadap pagu dana desa.
Di Lembata, pagu dana desa untuk seluruh desa yang berjumlah 144 terkoreksi cukup jauh. Jika selama ini satu desa bisa mendapatkan pagi dana desa di kisaran Rp 600 juta – Rp 1 Miliar, namun kali ini di tahun anggaran 2026 berada di kisaran Rp 219 juta – Rp 400 juta.
Desa Paubokol, Kecamatan Nubatukan tercatat sebagai desa yang mendapatkan pagu dana desa terendah yakni Rp.219.557.000. Sedangkan desa Tobotani di Kecamatan Buyasuri merupakan desa yang mendapatkan pagu terbesar yakni Rp.475.725.000.
Pagu anggaran ini bagi sebagian desa sangat tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pembangunan di desa.
Apalagi saat ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 Tahun 2023, pemerintah pusat telah menetapkan pembagian dana desa untuk kebutuhan prioritas di desa setelah adanya pemangkasan atau penyesuaian berdasarkan aturan terbaru.
PMK tersebut mengatur pagu dana desa di bagi ke beberapa kebutuhan prioritas misalnya ; Bantuan Langsung Tunai (BLT) maksimal 25%, Katahanan Pangan paling sedikit 20%, Dana Operasional Pemerintah Desa 3%.
Sementara sisa dari dana ini baru bisa digunakan untuk kebutuhan prioritas lain di desa misalnya pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penanganan stunting dan lain-lain.
Kepala Desa Bour, Konradus Sura menilai pemangkasan dana desa ini tentu berdampak terhadap lambatnya pembangunan di desa terutama infrastruktur. Menurutnya, masih banyak jalan di desa yang belum dibangun hingga kini.
“Kegiatan prioritas desa ini sebagian besar kita belum bisa bangun karena kondisi keuangan seperti ini. Misalnya kegiatan infrastruktur. Di desa ini kan banyak jalan yang belum selesai kami bangun,” kata Konradus, Kamis (08/11/2025).
Meski demikian, Konradus menilai bahwa pemangkasan anggaran ini tidak langsung membuat pemerintah pusat tutup mata terhadap pembangunan di desa. Ia berhadap KDMP yang dicanangkan Presiden Pranowo bisa memberikan dampak ekonomi langsung terhadap masyarakat.
“Dalam kondisi ini sebagai pemerintah desa kita juga memahami mungkin analisa pemerintah pusat terkait dengan dana desa ini berdampak pada perekonomian masyarakat. Perkembangannya muncul dalam KDMP,” ucapnya.
Untuk diketahui desa Bour pada tahun anggaran 2026 menerima transfer dana desa sebesar Rp. 238.899.000.
Konradus menjelaskan pihaknya telah melakukan analisis usaha yang tepat untuk mereapon kehadiran KDMP di desa Bour. (BN/001)
















