• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Friday, October 24, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Dua Hari Besar Lingkungan, WALHI NTT Nilai Pemprov Gagal Kelola Lingkungan

by BentaraNet
in Uncategorized
0
Dua Hari Besar Lingkungan, WALHI NTT Nilai Pemprov Gagal Kelola Lingkungan
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kupang – Deputi WALHI NTT, Yuvensius S Nonga menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTT gagal dalam mengelola sumber daya alam yang ada di NTT.

Hal ini disampaikan Yuvensius dalam sebuah rilis yang diterima oleh Bentara.net pada Selasa (10/01/2023).

Yuvensius menjelaskan bahwa Pemprov NTT di bawah kepemimpinan Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dan Joseph Nae Soi (JNS) dalam pembangunannya pun tidak memberikan dampak positif terhadap pelestarian lingkungan.

Malah sebaliknya, pembangunan di masa VBL dan JNS mengarah pada rusaknya lingkungan hidup akibat investasi skala besar.

“Seperti meniru rezim sebelumnya, rezim ini hadir dengan pendekatan pembangunan yang juga berdampak buruk pada lingkungan,” tegas Yuven.

Lanjutnya, WALHI NTT merekam beberapa dampak buruk dari kebijakan pembangunan di masa VBL dan YNS dalam dalam empat tahun terakhir.

RelatedPosts

Izin Tambang Galian C Perlu Diperbaharui

August 29, 2022
ASN Lingkup Pemprov NTT Ikut English Training Program, Ini Tujuannya!

ASN Lingkup Pemprov NTT Ikut English Training Program, Ini Tujuannya!

June 16, 2022

Mulai dari pengrusakan hutan, perampasan wilayah kelola rakyat (WKR) dan alih fungsi kawasan yang terjadi hampir di seluruh wilayah NTT.

“Pemerintah VBL-JNS berekspektasi ketinggian terkait peningkatan ekonomi tanpa memikirkan keberlanjutan lingkungan,” ungkap Yuvensius.

Yuven pun menjelaskan bahwa saat Pemprov mengeluarkan moratorium tambang, masyarakat di wilayah lingkar tambang sudah bisa bernafas dengan lega.

Sayangnya harapan ini hanya berlaku sementara. Sebab, moratorium tambang hanya mengecek syarat-syarat yang harus dipenuhi perusahaan tambang.

Moratorium ini tidak untuk menutup tambang yang sudah berdampak pada manusia dan lingkungan di sekitar tambang.

Tidak hanya itu, rezim VBL dan YNS juga melakukan pengrusakan hutan untuk kepentingan investasi dengan diiming-imingi kesejahteraan masyarakat.

Salah satunya adalah Hutan Pubabu. Untuk memuluskan kepentingan ini, Pemprov tega menggusur rumah warga yang menetap di dalam hutan ini.

Bahkan, masyarakatnya, termasuk perempuan dan anak mendapatkan kekerasan fisik dan verbal. Ada pula yang dikriminalisasi karena menolak perampasan hutan untuk kepentingan investasi.

Cerita lainnya adalah privatisasi pesisir dan pulau-pulau kecil. VBL dan JNS menjadikan sektor pariwisata sebagai sektor unggulan yang lagi-lagi katanya untuk peningkatan ekonomi rakyat.

“Yang terjadi adalah peningkatan konflik agraria, peningkatan kerusakan lingkungan, peningkatan privatisasi sumber daya alam,” terang Yuvensius.

Lanjutnya, sampai saat ini, ancaman pengrusakan lingkungan di NTT masih terus berlangsung. Narasi pelestarian dan perlindungan lingkungan tidak menjadi prioritas di setiap agenda pembangunan.

Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, masih memiliki karakteristik kebijakan yang seragam, yang mana menempatkan laju investasi dalam memerangi kemiskinan.

“Hal ini bertolak belakang dengan fakta di lapangan. Sektor sumber daya alam masih merupakan sektor yang diunggulkan dalam menopang ekonomi rakyat (bukan investasi-red)”, gugat Yuvensius.

Sebaliknya, pembangunan dengan pendekatan investasi skala besar sering diwarnai dengan pengrusakan lingkungan.

Pengarusutamaan investasi skala besar dalam setiap kebijakan merupakan satu pola bunuh yang dilakukan pemerintah. Sebab, investasi skala besar bertentangan dengan pelestarian lingkungan.

Fokus pemerintah ini pada investasi skala besar pun akan menambah kerentanan di tingkat masyarakat.

Tujuan peringatan Hari Lingkungan Hidup dan Gerakan Satu Juta Pohon Sedunia yang jatuh pada 10 Januari ini bertujuan untuk mewujudkan lingkungan yang sehat, sejuk dan juga asri.

Menurut Yuvensius, dua momen besar dalam waktu yang bersamaan ini tidak akan berdampak positif pada pemulihan lingkungan, sepanjang pemerintah masih menggunakan otoritasnya yang memudahkan korporasi merampas tanah rakyat, privatisasi pesisir, alih fungsi kawasan hutan, privatisasi air, dan memudahkan segala upaya kriminalisasi dan intimidasi pejuang lingkungan.

Tags: Pemprov NTTWalhi NTT
Next Post

India Is Bringing Free Wi-fi To More Than 1,000 Villages This Year

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Waspada DBD di Musim Hujan, Kenali Gejala dan Lakukan Pencegahan

10 hours ago

Bupati Simplisius Bertemu Anggota DPR RI Anitha Gah Bahas Fasilitas Sekolah di Nagekeo

13 hours ago

Expo Pendidikan Pantura 2025 Resmi Digelar

16 hours ago

Penandatangan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo Dan Kampus Institut Nasional Flores (INF)

1 day ago
Sambutan HUT ke-26 Otda, Bupati Lembata Ajak Masyarakat Bersatu untuk Meningkatkan Daya Saing

Sambutan HUT ke-26 Otda, Bupati Lembata Ajak Masyarakat Bersatu untuk Meningkatkan Daya Saing

2 days ago
LBH SIKAP Sarankan Aty Toja Tempuh Jalur Hukum, Soal Pemberhentian Dirinya Sebagai Kapus Loang

LBH SIKAP Sarankan Aty Toja Tempuh Jalur Hukum, Soal Pemberhentian Dirinya Sebagai Kapus Loang

4 days ago
Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

5 days ago

Popular News

  • Satu Rumah Warga Desa Nangadheo Ambruk Diterjang Angin Kencang, Empat Rusak Berat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus HIV AIDS di Nagekeo Didominasi Usia Produktif 21 – 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH SIKAP Sarankan Aty Toja Tempuh Jalur Hukum, Soal Pemberhentian Dirinya Sebagai Kapus Loang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Expo Pendidikan Pantura 2025 Resmi Digelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In