• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Thursday, January 15, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Dua Hari Besar Lingkungan, WALHI NTT Nilai Pemprov Gagal Kelola Lingkungan

by BentaraNet
in Uncategorized
0
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kupang – Deputi WALHI NTT, Yuvensius S Nonga menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTT gagal dalam mengelola sumber daya alam yang ada di NTT.

Hal ini disampaikan Yuvensius dalam sebuah rilis yang diterima oleh Bentara.net pada Selasa (10/01/2023).

Yuvensius menjelaskan bahwa Pemprov NTT di bawah kepemimpinan Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dan Joseph Nae Soi (JNS) dalam pembangunannya pun tidak memberikan dampak positif terhadap pelestarian lingkungan.

Malah sebaliknya, pembangunan di masa VBL dan JNS mengarah pada rusaknya lingkungan hidup akibat investasi skala besar.

“Seperti meniru rezim sebelumnya, rezim ini hadir dengan pendekatan pembangunan yang juga berdampak buruk pada lingkungan,” tegas Yuven.

Lanjutnya, WALHI NTT merekam beberapa dampak buruk dari kebijakan pembangunan di masa VBL dan YNS dalam dalam empat tahun terakhir.

Mulai dari pengrusakan hutan, perampasan wilayah kelola rakyat (WKR) dan alih fungsi kawasan yang terjadi hampir di seluruh wilayah NTT.

RelatedPosts

Izin Tambang Galian C Perlu Diperbaharui

August 29, 2022
ASN Lingkup Pemprov NTT Ikut English Training Program, Ini Tujuannya!

ASN Lingkup Pemprov NTT Ikut English Training Program, Ini Tujuannya!

June 16, 2022

“Pemerintah VBL-JNS berekspektasi ketinggian terkait peningkatan ekonomi tanpa memikirkan keberlanjutan lingkungan,” ungkap Yuvensius.

Yuven pun menjelaskan bahwa saat Pemprov mengeluarkan moratorium tambang, masyarakat di wilayah lingkar tambang sudah bisa bernafas dengan lega.

Sayangnya harapan ini hanya berlaku sementara. Sebab, moratorium tambang hanya mengecek syarat-syarat yang harus dipenuhi perusahaan tambang.

Moratorium ini tidak untuk menutup tambang yang sudah berdampak pada manusia dan lingkungan di sekitar tambang.

Tidak hanya itu, rezim VBL dan YNS juga melakukan pengrusakan hutan untuk kepentingan investasi dengan diiming-imingi kesejahteraan masyarakat.

Salah satunya adalah Hutan Pubabu. Untuk memuluskan kepentingan ini, Pemprov tega menggusur rumah warga yang menetap di dalam hutan ini.

Bahkan, masyarakatnya, termasuk perempuan dan anak mendapatkan kekerasan fisik dan verbal. Ada pula yang dikriminalisasi karena menolak perampasan hutan untuk kepentingan investasi.

Cerita lainnya adalah privatisasi pesisir dan pulau-pulau kecil. VBL dan JNS menjadikan sektor pariwisata sebagai sektor unggulan yang lagi-lagi katanya untuk peningkatan ekonomi rakyat.

“Yang terjadi adalah peningkatan konflik agraria, peningkatan kerusakan lingkungan, peningkatan privatisasi sumber daya alam,” terang Yuvensius.

Lanjutnya, sampai saat ini, ancaman pengrusakan lingkungan di NTT masih terus berlangsung. Narasi pelestarian dan perlindungan lingkungan tidak menjadi prioritas di setiap agenda pembangunan.

Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, masih memiliki karakteristik kebijakan yang seragam, yang mana menempatkan laju investasi dalam memerangi kemiskinan.

“Hal ini bertolak belakang dengan fakta di lapangan. Sektor sumber daya alam masih merupakan sektor yang diunggulkan dalam menopang ekonomi rakyat (bukan investasi-red)”, gugat Yuvensius.

Sebaliknya, pembangunan dengan pendekatan investasi skala besar sering diwarnai dengan pengrusakan lingkungan.

Pengarusutamaan investasi skala besar dalam setiap kebijakan merupakan satu pola bunuh yang dilakukan pemerintah. Sebab, investasi skala besar bertentangan dengan pelestarian lingkungan.

Fokus pemerintah ini pada investasi skala besar pun akan menambah kerentanan di tingkat masyarakat.

Tujuan peringatan Hari Lingkungan Hidup dan Gerakan Satu Juta Pohon Sedunia yang jatuh pada 10 Januari ini bertujuan untuk mewujudkan lingkungan yang sehat, sejuk dan juga asri.

Menurut Yuvensius, dua momen besar dalam waktu yang bersamaan ini tidak akan berdampak positif pada pemulihan lingkungan, sepanjang pemerintah masih menggunakan otoritasnya yang memudahkan korporasi merampas tanah rakyat, privatisasi pesisir, alih fungsi kawasan hutan, privatisasi air, dan memudahkan segala upaya kriminalisasi dan intimidasi pejuang lingkungan.

Tags: Pemprov NTTWalhi NTT

Related Posts

Pemda Diminta Responsif Terhadap Program Pemerintah Pusat di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Pemda Diminta Responsif Terhadap Program Pemerintah Pusat di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

December 29, 2025

LEMBATA – Pemerintah pusat terus berupaya melahirkan berbagai program strategis di tengah kebijakan efisiensi anggaran oleh Presiden Prabowo Subianto. Beberapa...

Rayakan HUT Otda ke-26, Pemda Lembata Siap Tampilkan Inovasi Kearifan Lokal

Rayakan HUT Otda ke-26, Pemda Lembata Siap Tampilkan Inovasi Kearifan Lokal

December 3, 2025

LEMBATA – Kritik publik mengenai perayaan Hari Ulang Tahun Otonomi Daerah (HUT Otda) Lembata ke-26 yang terkesan minimalis dan ‘sepi’ langsung...

Gali Peran Budaya Lokal dalam Perlindungan Anak, Plan Indonesia Gelar FGD Bersama Tokoh Adat & Pemdes

Gali Peran Budaya Lokal dalam Perlindungan Anak, Plan Indonesia Gelar FGD Bersama Tokoh Adat & Pemdes

November 24, 2025

LEMBATA – Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) menyelenggarakan kegiatan Diskusi Kelompok Terarah terkait Budaya Lokal dalam Mendukung Perlindungan Anak...

Sektor Pariwisata Sebagai Pendorong Ekonomi Lokal di Nagekeo

October 24, 2025

NAGEKEO _ Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Nagekeo, Drs. Immanuel Ndun, M.Si., mewakili Bupati Nagekeo secara resmi membuka kegiatan...

Bupati Simplisius Bertemu Anggota DPR RI Anitha Gah Bahas Fasilitas Sekolah di Nagekeo

October 23, 2025

NAGEKEO _ Bupati Nagekeo Simplisius Donatus, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Drs.Imanuel Ndun, M.Si  dan Kadis Transmigrasi dan Ketenagakerjaan, Petrus Aurelius...

Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

October 17, 2025

LEMBATA – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lembata kian meresahkan. Mobil-mobil box bergerak bebas tanpa pengawasan dari kios ke kios,...

Next Post

India Is Bringing Free Wi-fi To More Than 1,000 Villages This Year

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Dapur MBG di Lembata Kesulitan Bahan Baku, Terutama Daging Ayam

16 hours ago

Dapur MBG 03 Lembata Diresmikan, Jadi SPPG Contoh Capai Target Indonesia Emas 2045

2 days ago

Ini Proyeksi Pendapatan Rumah Walet di Kawasan Wisata Bukit Cinta

5 days ago

Bangun Rumah Walet di Bukit Cinta, Bukti Pemda Lembata Gagal Kembangkan Pariwisata

5 days ago

Lima kali bukan kebetulan: PN Lembata kembali percayakan Posbakum ke LBH SIKAP

6 days ago
Kadis PMD Lembata Sebut Visi-Misi Kepala Desa Tidak Terganggu Akibat Dana Desa Terkoreksi. Ini Penjelasannya!

Kadis PMD Lembata Sebut Visi-Misi Kepala Desa Tidak Terganggu Akibat Dana Desa Terkoreksi. Ini Penjelasannya!

6 days ago

Dana Desa 2026 di Lembata Terkoreksi, Ada Desa yang Hanya Dapat Rp 219 Juta

1 week ago

Popular News

  • Dapur MBG 03 Lembata Diresmikan, Jadi SPPG Contoh Capai Target Indonesia Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Rumah Walet di Bukit Cinta, Bukti Pemda Lembata Gagal Kembangkan Pariwisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis PMD Lembata Sebut Visi-Misi Kepala Desa Tidak Terganggu Akibat Dana Desa Terkoreksi. Ini Penjelasannya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dapur MBG di Lembata Kesulitan Bahan Baku, Terutama Daging Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Proyeksi Pendapatan Rumah Walet di Kawasan Wisata Bukit Cinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Desa 2026 di Lembata Terkoreksi, Ada Desa yang Hanya Dapat Rp 219 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In