Riangkemie – Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat menegaskan tidak ada unsur politik dalam proses usulan Penjabat Bupati Flotim menggantikan Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur, Anton Hadjon dan Agus Boli yang masa jabatannya berakhir pada 22 Mei mendatang.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Laiskodat saat melakukan kunjungan kerja di desa Riangkemie, Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur, Jumat (8/4/2022).
Menurut Laiskodat, usulan Penjabat Bupati Flotim ke Kemendagri pada 9 Maret 2022 lalu semata-semata untuk melanjutkan program di Kabupaten Flores Timur yang ditinggalkan Bupati dan Wakil Bupati.
“Tidak ada tujuan politik, tugas dia adalah datang melanjutkan program disini,” kata Laiskodat.
Bahkan Laiskodat menegaskan akan mencabut kembali usulan tersebut jika dikemudian hari penjabat bupati yang ditunjuk ketahuan bermain politik.
“Tidak perlu politis-politis, kalau politik maka kita akan cabut kembali dari sini (Flotim, red),” tegasnya.
Selain itu saat dikonfirmasi terkait tidak diterimanya publik Flotim terhadap penjabat baru yang diusulkan, Viktor Laiskodat mengatakan hal tersebut wajar, namun pihaknya tidak bisa memecat penjabat dengan alasan tersebut.
“Bagaimana mereka tidak terima, memangnya mereka bisa pecat? Kan tidak mungkin,” pungkas Laiskodat.
Untuk diketahui, pada 9 Maret 2022 lalu Gubernur Laiskodat mengusulkan ke Kemendagri nama Doris Alexander Rihi, Kepala Biro Pemerintahan Setda NTT menjadi Penjabat Bupati Flotim.
Doris sebelumnya pernah menjabat Bupati Sabu Raijua pada 2021 lalu.