NAGEKEO – Pemerintah Kabupaten Nagekeo melaksanakan Apel Peringatan Hari Pendidikan Nasional ( Hardiknas ) yang berlangsung setiap tanggal 2 Mei setiap tahunnya. Apal bendera tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Nagekeo yang dihadiri oleh para Forkompinda, Pejabat lingkup Pemda Nagekeo, para pelajar, mahasiswa serta para guru dari beberapa sekolah yang ada di radius ibu kota. Apel peringatan Hardiknas dipimpin oleh Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus.
Bupati Nagekeo Simplisius Donatus, yang membacakan sambutan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik Indonesia, mengatakan, Hari Pendidikan Nasional merupakan momentum untuk meneguhkan dan meningkatkan dedikasi, komitmen, dan semangat untuk memenuhi amanat konstitusi yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan layanan pendidikan yang terbaik, bermutu, dan berkemajuan bagi seluruh anak bangsa. Undang-undang Dasar 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu.
” Peringatan Hari Pendidikan Nasional bukanlah sekadar seremonial tahunan yang ditandai dengan upacara bendera dan berbagai ragam lomba. Sesuai amanat konstitusi, tidak boleh ada diskriminasi atas dasar agama, fisik, suku, bahasa, ekonomi, jenis kelamin, domisili dan sebab-sebab lain yang menyebabkan seseorang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan. Pendidikan adalah hak asasi dan hak sipil yang melekat dalam diri setiap insan baik sebagai pribadi maupun warga negara, ungkap Donatus.
Dijelaskannya, Presiden Prabowo menempatkan pendidikan sebagai prioritas. Sebagaimana disebutkan dalam Asta Cita ke empat, Presiden Prabowo berkomitmen membangun sumber daya manusia yang kuat sebagai aktor dan agen perubahan yang mengantarkan Indonesia menjadi bangsa dan negara yang adil dan makmur. Melalui pendidikan, Presiden Prabowo berkomitmen memutus mata rantai kemiskinan. Presiden bertekad memajukan pendidikan melalui revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan, pembelajaran digital, dan peningkatan kualitas, kualifikasi, serta kinerja guru melalui pemenuhan kualifikasi, peningkatan kompetensi, dan kesejahteraan. Dengan cara demikian, guru diharapkan dapat menjadi agen pembelajaran dan agen peradaban.
” Para guru tidak hanya menjadi fasilitator pembelajaran tetapi juga mentor dan konselor para murid. Guru adalah orang tua yang senantiasa berada di sisi para murid dalam suka dan duka serta memandu para muridnya mencapai cita-cita luhur. Untuk itu, diperlukan kerja sama semua pihak baik pemerintah, orang tua, masyarakat, dunia usaha, dan media massa” ujar Donatus.
Secara pedagogis, lanjut Donatus, dalam rangka membentuk karakter, Kementerian membuat kebijakan tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang meliputi bangun pagi, beribadah, berolah raga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat, program pagi ceria yang meliputi Senam Anak Indonesia Hebat ( SAIH ), menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan doa bersama. Pendidikan karakter pada tingkat pendidikan Taman Kanak-Kanak diluncurkan Album Kicau yang berisi lagu anak-anak.
” Dengan semangat Hari Pendidikan Nasional mari kita saling bergandeng tangan, bahu membahu, dan bergotong royong mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua ” pinta Donatus.(***)