LEMBATA – Seorang pedagang ikan di Kabupaten Lembata mengalami kerugian hingga Rp 15 juta setelah pengiriman 23 box ikan miliknya ke Kupang melalui KM Bukit Siguntang ditolak oleh pihak Pelni.
Nona Saidah meluapkan kekecewaanya karena pihak Pelni melakukan penolakan pengiriman ikan pada Sabtu (20/12/2025) yang menurutnya tidak disertai dengan alasan yang jelas.
Pihak Pelni juga tidak memberikan solusi pada masalah ini mengingat ikan yang mereka kirim adalah ikan basah yang mudah rusak jika tidak diawetkan dengan biaya yang besar.
“Kami sudah menunggu di luar itu satu jam sebelum kapal sandar dan pintu pagat tetap ditutup. Tapi pas masuk ikan kami ditolak oleh pihak Pelni. Ini sangat mengecewakan saya rugi banyak. Padahal selama ini kami kirim ikan seperti biasa lewat kapal Pelni,” kata Saidah.
Saidah juga mengaku sempat beradu argumen dengan kepala Pelni Lembata Figur di pintu masuk pelabuhan. Namun usahanya sia-sia. Kapal lepas tali dan ikan Saidah tertumpuk di pelabuhan.
Tidak mau menyerah dengan keadaan, Saidah berupaya mengirim ikannya lewat Larantuka menggunakan penyeberangan bis laut Lewoleba – Waiwerang – Larantuka.
Lagi-lagi upayanya sia-sia. Ikannya tidak terjual meski harus membayar biaya buruh dan frak kapal. Kerugian yang ia alami mencapai Rp 20 juta jika dihitung dengan biaya pengiriman dan buruh bongkar muat di pelabuhan Lewoleba dan Larantuka.
“Jadi saya rugi dobel. Pelni yang harusnya menjadi perusahaan penyedia transportasi publik malah merusak pelaku usaha mikro seperti kami,” ungkap Saidah.
Sementara itu Kepala Pelni Lembata, Figur saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah mengikuti standar pelayanan penumpang sesuai aturan yang berlaku agar tidak merugikan penumpang lain.
“Memang jelas di aturan kami untuk pengiriman ikan itu maksimal satu jam sebelum kapal sandar itu sudah ada standby di pelabuhan untuk dilakukan pembookingan. Hanya saja kemarin pengirim ikan itu kapal sudah sandar, mereka baru datang, mereka baru infokan ke kami,” kata Figur.
Sementara kondisi di pelabuhan laut Lewoleba yang begitu sibuk dengan puncak arus mudik tidak memungkinkan untuk melayani mobil dengan muatan box ikan yang terlambat tiba.
Hal ini menyebabkan pihak Pelni tidak bisa memberikan toleransi kepada pedagang ikan yang terlambat melakukan pembookingan.
“Kondisi di pelabuhan kemarin sangatlah padat jadi tidak memungkinkan mobil (ikan) itu masuk ke dermaga. Akhirnya kami mengambil keputusan untuk menolak karena di jam close bookingan itu memang sudah tidak bisa. Gitu,” ujar Figur.
“Beda cerita kalau mungkin tiga jam sebelum kapal sandar beliau sudah sampaikan setidaknya melalui WhatsApp kah atau telpon ke kami itu mungkin tidak akan kami tolak. Tapi ini tiba-tiba mereka datang tanpa sepengetahuan kami,” pungkasnya.
Ia menjelaskan pihak Pelni bisa saja memberikan kebijakan yang longgar bagi pengirim barang yang terlambat melakukan pembookingan asal melalui komunikasi yang intens disertai dengan kondisi di lapangan yang memungkinkan. (BN/001)
















