• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Friday, September 12, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kekerasan Dalam Rumah Tangga Picu Perceraian di Lembata

by BentaraNet
in Hukrim
0

Direktris Kantor Pengacara Nurhayati Kasman, S.H dan Rekan / Foto : Istimewa

0
SHARES
219
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lewoleba – Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi alasan dalam kasus perceraian yang terjadi di Kabupaten Lembata.

Hal ini disampaikan Direktris Kantor Pengacara Nurhayati Kasman, S.H dan Rekan saat ditemui di rumahnya pada hari Senin (17/10/2022).

Perempuan pengacara ini menuturkan bahwa sejak Januari hingga Oktober Tahun 2022, Firma Hukumnya sudah mendampingi 15 kasus perceraian.

Kasus yang didampingi tersebar di Empat kecamatan yaitu Ile Ape sebanyak tiga kasus, Omesuri empat kasus, Buyasuri enam kasus dan Nubatukan dua kasus.

“Semuanya cerai karena awalnya istri mendapatkan kekerasan dari suami baik verbal maupun fisik. Belum lagi kita lihat di kawan pengacara lainnya yang dampingi juga,” ungkap Nurhayati.

Menurut Nur, akar kekerasan ini berangkat dari sistem patriarki yang beranak-pinak dalam kehidupan sosial masyarakat.

RelatedPosts

Persebata Tolak Tawaran Akuisisi Rp 1,5 Miliar, Pilih Jaga Nama Lembata dan NTT di Liga 3

Persebata Tolak Tawaran Akuisisi Rp 1,5 Miliar, Pilih Jaga Nama Lembata dan NTT di Liga 3

September 11, 2025
Cegah HIV/AIDS di Lembata, Plan Indonesia Dorong Kolaborasi Sekolah, Desa & Pemda

Cegah HIV/AIDS di Lembata, Plan Indonesia Dorong Kolaborasi Sekolah, Desa & Pemda

September 11, 2025

Perempuan sering dianggap makhluk kelas dua setelah laki-laki. Perempuan dipandang sebagai pelengkap dalam rumah tangga.

Pandangan ini menciptakan dominasi laki-laki terhadap perempuan sehingga membuat suami menjadi bebas bertindak sesuka hati kepada istri.

“Istri sering dipukul dengan alasan-alasan yang sepele. Padahal di rumah, istri sudah banyak bekerja mulai dari memasak, mencuci, menyapu dan lain-lain,” ungkap Nurhayati.

Lanjut Nurhayati, ketika kekerasan terjadi, normalisasi tindakan kekerasan atas nama budaya pun dilakukan. “Saya sudah belis kau jadi saya bisa pukul kau,” ungkap Nurhayati mengutip cerita korban.

Rentetan kekerasan ini tentu memiliki dampak. Perempuan yang mendapatkan kekerasan akan mengalami trauma. Bahkan ada perempuan yang sampai ketakutan saat menghadapi suaminya.

“Ada korban yang bahkan hilang kepercayaan diri jadi kalau ada kumpul-kumpul pasti mereka menghindar,” jelas Nurhayati.

Dalam kondisi ini, perempuan tidak mudah membebaskan dirinya. Ada situasi lain yang membuat perempuan akan terjebak dalam kondisi ini.

“Ya, ini juga soal. Orang kadang bilang korban ni bodoh sekali, kenapa tidak cerai saja. Padahal tidak sesederhana begitu ceritanya. Ada alasan lain yang harus kita pahami,” terang Nurhayati.

Misalnya, secara ekonomi perempuan bergantung pada suami sehingga memutuskan bercerai pun akan berpikir dua kali. Begitupun stigma janda yang membayangi perempuan yang ingin bercerai.

Di masyarakat, status janda selalu dikaitkan dengan hal-hal yang negatif. Padahal menjadi janda merupakan pilihan sadar perempuan untuk keluar dari kondisi yang tidak menguntungkan, kecuali alasan kematian.

Banyak pula orang yang mengingatkan perempuan untuk tidak bercerai karena alasan agama. Menurut Nurhayati, ini merupakan alasan yang tidak menguntungkan perempuan.

“Masa kita lebih memilih perempuan kena pukul terus dari pada dia bebas menata kehidupan yang lebih baik,” gugat Nurhayati. Masalah yang kompleks tidak bisa menggunakan kacamata kuda lalu membuat kesimpulan yang paling sederhana.

Tambah Nurhayati, yang paling memilukan adalah ketika perempuan yang mengalami kekerasan tidak berani bersuara. Meskipun ada yang berani, namun yang memilih diam jauh lebih banyak.

Perempuan akan memiliki keberanian untuk bersuara ketika sudah terbuka dengan keluarga atau teman-temannya. Sebab lingkungan yang support, sedikit atau banyak, akan memberi kekuatan bagi perempuan yang mengalami kekerasan.

“Makanya penting bagi kita untuk ciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi perempuan sehingga mereka bisa percaya untuk cerita ke kita,” terang Nurhayati.

Saat mendampingi korban, hal pertama yang dilakukan Nurhayati adalah memahami pengalaman trauma korban. Langkah tersebut dilakukan agar dapat menghindari hal-hal yang membangkitkan traumanya.

“Setelah itu baru advis hukum berbasis adil gender. Jadi kita jelaskan dulu dampak, manfaat, kekurangan dan kelebihan sehingga perempuan bisa putuskan langka mana yang akan kita tempuh,” jelas Nurhayati.

Tambah Nurhayati, Ada korban yang setelah bercerai merasa seperti semua beban telah hilang. Ada pula yang masih dalam tahap pemulihan dan ada yang masih menanggung beban karena masih berhadapan dengan mantan suami dalam urusan harta bersama.

Nurhayati berharap, agama dan budaya harus mengambil peran penting dalam upaya pencegahan kekerasan. Sebab agama dan budaya selalu menjadi tameng bagi pelaku untuk membenarkan setiap tindakan kekerasan.

“Kristalisasi nilai-nilai luhur dan nilai-nilai kebaikan dalam agama itu yang perlu dilakukan. Sehingga orang tidak ikut tafsir mereka untuk membenarkan kekerasan,” tutup Nurhayati. ***

Next Post
PAC Gerindra Komitmen Menangkan Vian Burin Jadi Bupati Lembata

PAC Gerindra Komitmen Menangkan Vian Burin Jadi Bupati Lembata

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Cegah HIV/AIDS di Lembata, Plan Indonesia Dorong Kolaborasi Sekolah, Desa & Pemda

Cegah HIV/AIDS di Lembata, Plan Indonesia Dorong Kolaborasi Sekolah, Desa & Pemda

21 hours ago

Tim SAR Temukan 1 Korban Banjir Bandang di Mauponggo

24 hours ago
Polres Lembata Wawancarai Ketua DPD PAN Terkait Persiapan HUT ke-27

Polres Lembata Wawancarai Ketua DPD PAN Terkait Persiapan HUT ke-27

2 days ago

Korban Banjir Bandang di Mauponggo Bertambah 3 Orang. Total 10 Orang Korban

2 days ago

Kampus INF Nagekeo Kirim Relawan Bantu Pencarian Korban Banjir di Mauponggo

2 days ago

TNI Bantu Pencarian 4 Korban Banjir Bandang di Mauponggo

3 days ago

Banjir Terjang Mauponggo: 3  Meninggal Dunia 4 Hilang

3 days ago

Popular News

  • Breaking News: 4 Kepala Keluarga di Desa Aewoe Mauponggo Masih Terjebak Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Banjir Bandang di Mauponggo Bertambah 3 Orang. Total 10 Orang Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persebata Tolak Tawaran Akuisisi Rp 1,5 Miliar, Pilih Jaga Nama Lembata dan NTT di Liga 3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Audiens Bersama Formalen di DPRD Lembata Ricuh, John Batafor Hardik Ciku Namang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus INF Nagekeo Kirim Relawan Bantu Pencarian Korban Banjir di Mauponggo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNI Bantu Pencarian 4 Korban Banjir Bandang di Mauponggo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In