• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Thursday, July 10, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Polkam

Kinerja Buruk 3 Pimpinan DPRD Nagekeo Sepakat Minta Ganti Sekwan

by BentaraNet
in Polkam
0
0
SHARES
904
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Warga Desa Pautola Nagekeo Ditemukan Meninggal di Kebun

July 5, 2025

Warga Odaute Tertembak Peluru Nyasar Pemburu Hewan Liar

June 22, 2025

NAGEKEO – Diduga tidak mampu menjalankan tugas sebagai Sekertaris Dewan ( Sekwan ), 3 pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Nagekeo, meminta Bupati Nagekeo untuk menggantikan Sekwan yang saat ini dipimpin oleh Tarsisius Jogo.

Permohonan pergantian pimpinan Sekwan itu tertuang dalam surat permohonan pergantian sekertaris DPRD Nagekeo yang ditandatangani oleh 3 pimpinan Dewan , Ketua, Safar, Wakil Ketua 1, Lukas Y. M. P. Boleng dan Wakil Ketua 2, Yohanes Siga.

Dalam surat yang telah beredar ke publik, termuat alasan permohonan pergantian pimpinan Sekwan,   berdasarkan beberapa pertimbangan terkait kinerja Sekertaris Dewan sejak Tahun 2024 hingga 2025. Pimpinan DPRD meminta agar Pimpinan Sekertaris Dewan diganti dengan pelaksana ugas ( Plt ) sembari menunggu proses reformasi pemerintah yang sedang berjalan. Permintaan pergantian Sekertaris Dewan tersebut paling lambat bulan Mei 2025.

Ketua DPRD Nagekeo, Safar, saat diminta tanggapan atas surat permohonan pergantian Sekwan, apa saja kinerja kerja yang tidak dilakukan oleh Pimpinan Sekwan, beliau enggan menjelaskannya.

” Jangan wawancara kami.  Nanti wawancara langsung saja dia ( Sekwan, Red ) ” ungkap Safar.

Sementara itu, bedasarkan Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi. Dalam Peraturan ini disebutkan, Intansi Pemerintah menyusun perencanaan mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungannya, dengan memperhatikan aspek: a. kompetensi; b. pola karier; c. pemetaan pegawai; d. kelompok rencana suksesi (talent pool); e. perpindahan dan pengembangan karier; f. penilaian prestasi kerja/kinerja dan perilaku kerja; g. kebutuhan organisasi; dan h. sifat pekerjaan teknis atau kebijakan tergantung pada klasifikasi jabatan.

Mutasi dilakukan paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun, bunyi Pasal 2 ayat (3) Peraturan BKN.

Berdasarkan aturan tersebut, dengan demikian pimpinan Sekwan yang dijabat oleh Tarsisius Jogo belum mencapai 2 tahun. Pelantikan Sekertaris Dewan dilakukan pada tanggal 20 Mei Tahun 2024.(***)

Tags: DPRD Minta Ganti SekwanKinerja BurukNagekeoNTT
Next Post

Aeramo Dicanangkan Jadi Desa Cantik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Warga Desa Pautola Nagekeo Ditemukan Meninggal di Kebun

5 days ago
Polres Lembata Lakukan Koordinasi dengan Disnakertrans Jelang Peringatan Hari Buruh Internasional

Polres Lembata Lakukan Koordinasi dengan Disnakertrans Jelang Peringatan Hari Buruh Internasional

7 days ago
Polres Lembata Koordinasi dengan Kemenag Jelang Silaturahmi dan Halal Bihalal Lintas Umat Beragama

Polres Lembata Koordinasi dengan Kemenag Jelang Silaturahmi dan Halal Bihalal Lintas Umat Beragama

7 days ago
Polres Lembata Jalin Komunikasi dengan Ketua PHBI Jelang Idulfitri 1446 H

Polres Lembata Jalin Komunikasi dengan Ketua PHBI Jelang Idulfitri 1446 H

7 days ago
Polres Lembata Jalin Koordinasi dengan Kemenag Jelang Hari Raya Nyepi dan Tahun Baru Imlek 2025

Polres Lembata Jalin Koordinasi dengan Kemenag Jelang Hari Raya Nyepi dan Tahun Baru Imlek 2025

7 days ago
Polres Lembata Ajak Pemilik Toko di Lewoleba Jaga Stabilitas Harga Jelang Idulfitri

Polres Lembata Ajak Pemilik Toko di Lewoleba Jaga Stabilitas Harga Jelang Idulfitri

7 days ago
Polres Lembata Jalin Kerja Sama dengan Kades Kolontobo Demi Stabilitas Kamtibmas Terkait Tradisi Muro

Polres Lembata Jalin Kerja Sama dengan Kades Kolontobo Demi Stabilitas Kamtibmas Terkait Tradisi Muro

7 days ago

Popular News

  • Warga Desa Pautola Nagekeo Ditemukan Meninggal di Kebun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPAD Lembata Desak Pemda Tambah Anggaran di Tengah Kenaikan Kasus HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Odaute Tertembak Peluru Nyasar Pemburu Hewan Liar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seleksi PPPK di Nagekeo, BKPP Diduga Lakukan Konspirasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Ladolima Raya Nagekeo Putus Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdukcapil Lembata Tingkatkan Layanan Adminduk Lewat Bimtek di Omesuri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In