• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Monday, October 20, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Headline

Komite SMAN 1 Nagawutung Berhentikan Oknum Guru yang Diduga Hamili Siswi

by BentaraNet
in Headline, Hukrim
1

Kepala SMAN 1 Nagawutung Patrisius Beyeng (kiri) dan Ketua Komite Martinus Lamau sedang menyampaikan keterangan kepada wartawan di ruang kepala sekolah.

0
SHARES
132
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lewoleba – Komite Sekolah SMAN 1 Nagawutung, Kabupaten Lembata secara resmi telah memberhentikan secara permanen oknum guru berinisial TPK yang diduga telah menghamili siswi di sekolah itu.

Surat pemberhentian itu dikeluarkan pada tanggal 14 Mei 2022.

Ketua Komite SMAN 1 Nagawutung, Martinus Lamau mengatakan, pelaku merupakan guru komite. Oleh sebab itu, pada tanggal 11 Mei 2022, pihaknya juga sudah menerima surat pengembalian guru tersebut dari kepala sekolah kepada komite.

Selanjutnya Komite SMAN 1 Nagawutung secara resmi memberhentikan guru pelajaran Bahasa Jerman tersebut dengan dasar surat dari kepala sekolah.

“Saya juga kesal dengan kasus ini tapi saya belum bisa secepatnya ambil sikap. Setelah dapat surat dari kepala sekolah baru dia diberhentikan,” kata Martinus, Sabtu 28 Mei 2022.

Menurut dia, jika tidak diberhentikan, kehadiran oknum guru itu akan mengganggu keseluruhan aktivitas belajar mengajar dan tentu tidak etis.

RelatedPosts

Manajemen SMAN 1 Nagawutung Upayakan Siswi yang Dihamili Oknum Guru Dapat Ijazah

May 28, 2022

Belum lagi, tenaga pendidik itu saat ini sudah jadi buah bibir di tengah masyarakat.

Kepala SMAN 1 Nagawutung Patrisius Beyeng juga memastikan kalau oknum guru berinisial TPK itu sudah diberhentikan.

“Saya antar langsung semua surat (terkait pemberhentian TPK) ke Dinas Pendidikan Provinsi di Kupang,” kata Patrisius.

Dia juga menyayangkan perbuatan oknum guru komite tersebut. Pemberhentian itu merupakan wujud tindakan tegas dari sekolah kepada pelaku yang menghamili korban yang masih di bawah umur itu.

Dia mendapat kabar buruk tersebut dari ibu asrama, tempat korban tinggal, pada tanggal 27 April 2022 saat dia sedang mengikuti kegiatan hari pendidikan Nasional di Kota Lewoleba.

Patrisius mengakui tidak serta merta mengambil sikap memberhentikan TPK karena dia butuh landasan untuk memutuskan.

Akhirnya setelah kasus ini ditangani pihak penyidik Polres Lembata, dia pun langsung bersurat ke komite dan guru tersebut diberhentikan. ***

Tags: Guru Hamili SiswiSMAN 1 Nagawutung
Next Post

Manajemen SMAN 1 Nagawutung Upayakan Siswi yang Dihamili Oknum Guru Dapat Ijazah

Comments 1

  1. Laba Fransiskus says:
    3 years ago

    Arif,berani dan punya komitmen luar biasa anak say Kepala SMAN Nagawutung, salah ya katakan salah ,benar katakan benar. Proficiat buat Kepala SMAN Nagawutung.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

20 hours ago

Satu Rumah Warga Desa Nangadheo Ambruk Diterjang Angin Kencang, Empat Rusak Berat.

1 day ago

Dukung Swasembada Pangan, Pempus Alokasi Anggaran 21 M untuk Nagekeo

2 days ago

Harga Bawang di Nagekeo Relatif Stabil

2 days ago
Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq memantau anakan jambu mente di kompleks manajemen PT TTI, desa Waibao, Flores Timur / Foto : Humas Pemda Lembata

Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

3 days ago

Semarak Hari Santri 2025, Pondok Pesantren Al Ummah Al Islamiyah Mbay Gelar Berbagai Perlombaan

3 days ago
Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

3 days ago

Popular News

  • Satu Rumah Warga Desa Nangadheo Ambruk Diterjang Angin Kencang, Empat Rusak Berat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Nagekeo Rencanakan Bangun Holding Ground Ternak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH SIKAP Sarankan Aty Toja Tempuh Jalur Hukum, Soal Pemberhentian Dirinya Sebagai Kapus Loang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In