SoE – Koordinator Pengawas (KorWas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Yunus Missa menyoroti kekurangan pengawas dan juga tidak berkompetennya para Kepala Sekolah di TTS.
Kepada Komisi IV DPRD Kabupaten TTS, di SMP Negeri Matani, Selasa (21/7/2020), Missa mengatakan, sejauh ini pengawas di TTS baik SD maupun SMP masih sangat kekurangan.
Untuk SD, sampai saat ini hanya ada 13 orang pengawas yang mendampingi 543 SD di Kabupaten TTS.
Idealnya, untuk pengawas SD, satu orang pengawas hanya bisa mendampingi maksimal 10 Sekolah. Untuk itu, dibutuhkan sebanyak 41 orang pengawas lagi.
Sementara untuk pengawas SMP, tutur Missa, masih membutuhkan 22 orang pengawas lagi untuk bisa mendampingi 180 Sekolah di TTS.
Pengawas SMP aktif saat ini sebanyak 4 orang. Dari jumlah tersebut, lanjut Missa, satu orang pengawas mendampingi lebih dari 50-an sekolah.
“Pengawas ini dia punya peran adalah memberikan bantuan teknis akademik. Kalau ada guru yang mengalami kesulitan, pengawas bisa mengarahkan. Kalau pengawas saja kurang, siapa yang mau berikan pengarahan,” kata Missa.
Selain itu, hal lain yang disoroti oleh pengawas sarat pengalaman itu ialah terkait Diklat bagi calon kepala sekolah. Menurut Missa, sejauh ini di Kabupaten TTS belum ada Diklat bagi calon kepala sekolah.
Ia menilai hal itu ibarat “tabrak lari”. Sehingga kenyataan banyak sekolah tidak bermutu karena kepala sekolah tidak mampu memimpin.
“Ikan itu biasanya busuk dari kepala. Kalau kepala sekolah tidak berkompeten bagaimana sekolah itu ada mutunya,” ujar Missa.
Untuk itu, Missa meminta kepada Komisi IV yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Marten Tualaka agar kedua hal tersebut menjadi prioritas untuk segera disikapi.
Menanggapi apa yang disampaikan Korwas Dinas P&K, Marten mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan anggaran Diklat bagi calon pengawas dalam pembahasan APBD Perubahan.
Ia mengatakan, Bupati TTS, Egusem Pieter Tahun sudah memberikan pernyataan untuk mengusulkan anggaran Diklat itu dalam APBD Perubahan tahun ini. Untuk itu, pihaknya sangat mendukung.
Sementara terkait dengan Diklat bagi calon kepala sekolah, Marten mengaku baru mengetahui persoalan itu. Untuk itu, pihaknya akan mendorong agar kedepan para calon kepala sekolah dapat mengikuti Diklat.
“Bagaimana seorang bisa memimpin kalau tidak punya kompetensi,” kata Marten.