LEMBATA — Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PCNU Kabupaten Lembata menggelar Multi Stakeholder Meeting membahas strategi pencegahan dan penanganan perkawinan anak di Kabupaten Lembata.
Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Olimpic Resto, Lewoleba, Kamis (24/7/2025).
Kegiatan ini didukung oleh program INKLUSI: Kemitraan Australia-Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif, dan menghadirkan berbagai unsur penting seperti perwakilan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Lembata (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan), organisasi masyarakat sipil, lembaga adat, tokoh agama, serta pemerintah desa.
Pertemuan ini bertujuan untuk memantau perkembangan program pencegahan perkawinan anak yang dijalankan Kementerian Agama RI bekerja sama dengan INKLUSI melalui Lakpesdam PBNU, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan Lembata yang ramah anak.
Pendekatan Komprehensif dan Kolaboratif
Senior Program Officer INKLUSI Lakpesdam PBNU, Musliha Rofik, menekankan pentingnya pendekatan menyeluruh dan keterlibatan semua pihak dalam menanggulangi permasalahan perkawinan anak di daerah.
“Misalnya di bidang pendidikan, kurikulum perlu diarahkan untuk menjadi solusi atas persoalan pergaulan bebas. Lingkungan keluarga juga harus dikuatkan untuk menciptakan pola komunikasi yang sehat dengan anak,” ujar Musliha, yang juga merupakan Instruktur Nasional Bina Keluarga Sakinah Kementerian Agama RI.
Menurutnya, peran berbagai pihak sangat penting, termasuk lembaga adat yang bisa memberikan pendekatan berbasis kearifan lokal dalam mendampingi keluarga dan remaja. Ia meyakini, ruang-ruang dialog seperti ini akan melahirkan strategi yang lebih konkret dalam mencegah pergaulan bebas dan perkawinan usia anak di Lembata.
“Pertemuan ini bertujuan mengurai sekaligus mengikat komitmen bersama untuk menghadapi persoalan perkawinan anak yang memiliki banyak akar penyebab,” tambah Musliha.
Sinergi Strategis Bersama Kementerian Agama
Lakpesdam PBNU sebagai mitra utama program INKLUSI menjalin kolaborasi strategis dengan Kementerian Agama RI dalam upaya pencegahan dan penanganan perkawinan anak.
Salah satu instrumen penting adalah program Revitalisasi KUA, yang kini tidak hanya berfungsi administratif dalam pencatatan perkawinan, tetapi juga sebagai pusat edukasi dan intervensi dini melalui program seperti Bina Remaja Usia Sekolah (BRUS), Bina Remaja Usia Nikah, serta Bimbingan Remaja Usia Perkawinan (BIMWIN CATIN).
Dalam dua tahun perjalanan program INKLUSI di Kabupaten Lembata, berbagai kolaborasi telah dilakukan dengan Kantor Kemenag Lembata, antara lain:
- Pelatihan 20 fasilitator BRUS melalui Bimtek Fasilitator BRUS.
- Pelatihan 20 fasilitator BIMWIN CATIN.
- Kerja sama pencatatan perkawinan bersama KUA Omesuri dan KUA Buyasuri.
- Pendampingan bagi keluarga dengan anak yang menikah dini.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lembata, Jamaludin Malik, mengapresiasi forum ini dan menegaskan komitmen Kemenag Lembata dalam menjalankan program nasional tersebut.
“Pencegahan perkawinan usia anak merupakan program mandatori dari Kementerian Agama RI. Kami di Kemenag Lembata menindaklanjuti program ini secara serius,” ujarnya.
Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag RI juga melihat pentingnya pemantauan langsung terhadap efektivitas revitalisasi KUA, terutama di wilayah dengan tantangan sosial dan geografis seperti Lembata — yang menghadapi kompleksitas berupa keragaman agama, budaya lokal, tingginya kasus kekerasan seksual, kemiskinan ekstrem, dan kondisi kepulauan di wilayah timur Indonesia.
Untuk itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya joint monitoring antara Lakpesdam dan Kemenag RI dalam menyusun strategi kelembagaan dan memperkuat koordinasi untuk menghadapi realitas dan tantangan lokal dalam pencegahan serta penanganan perkawinan anak di Kabupaten Lembata. (BN/001)