• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Saturday, October 25, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Flotim

Panitera PN Larantuka Mangkir Dari Panggilan Penyidik Polres Flotim, Ada Apa?

by Teddy Kelen
in Flotim
0

Foto : Ilustrasi

0
SHARES
127
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Larantuka – Panitera Pengadilan Negeri (PN) Larantuka, Lahibu Weni mangkir dari undangan klarifikasi para pihak dalam penanganan laporan Lilis Keraf atas dugaan pemalsuan dokumen.

Informasi tersebut disampaikan Kapolres Flores Timur, AKBP I Gede Ngura Joni Mahardika, melalui Kasi Humas, Ipda Sanusi Anwar, saat dikonfirmasi, Jumad, 17 Juni 2022.

Menurut Kasi Humas Polres Flores Timur, Panitera Pengadilan Negeri Larantuka, Lahibu Weni sudah diundang untuk melakukan klarifikasi terkait laporan Lilis Keraf atas dugaan pemalsuan dokumen pada Kamis 16 Juni 2022, namun yang bersangkutan tidak memenuhi undangan tersebut.

“Iya benar om sudah dipanggil Kamis kemarin 16 Juni, tapi yang bersangkutan tidak menghadap alias mangkir,” ujar Sanusi Anwar.

Selain itu dikatakan juga bahwa alasan tidak hadirnya Panitera Pengadilan Negeri setempat tersebut karena tidak mendapat ijin dari ketua pengadilan sehingga akan dipanggil ulang melalui ketua.

“Hari Ini (Jumad) rencananya mau panggil ulang melalui pak ketua, karena alasan yang bersangkutan tidak memenuhi undangan dengan alasan belum mendapat ijin dari ketua pengadilan. Sehingga penyidik akan mengundang kembali dan bersurat kepada ketua PN untuk menghadirkan bawahannya tersebut,” jelasnya lebih lanjut

RelatedPosts

Soroti PN Larantuka, GG : Apakah Surat Edaran Lebih Tinggi Dari UU?

July 20, 2022

Tak Penuhi Undangan, Panitra PN Larantuka Dianggap Lecehkan Hukum

July 7, 2022

Sementara pelapor Lilis Keraf menyampaikan bahwa dirinya tetap mendukung segala upaya Polres Flotim dan berharap diselesaikan secara tuntas dan terbuka.

“Saya sebagai pelapor tetap mengikuti segala prosedur dan mendukung kinerja Polres Flotim. Selain itu saya juga berharap semuanya bisa diselesaikan secara tuntas dan terbuka,” ucapnya singkat.

Sedangkan Ketua Pengadilan Negeri Larantuka saat dikonfirmasi belum merespon. Panitera PN Larantuka, Lahibu Weni hanya membaca pesan WhatsApp tanpa merespon.

Diketahui Lilis Keraf telah melaporkan Panitera Pengadilan Negeri Larantuka bersama Tim Apraisal dari Bali dengan dasar dugaan pemalsuan dokumen atas papan sita lelang yang di kirimkan ke KPKNL Kupang karena permintaan Pengadilan Negeri Larantuka.

Laporan dugaan pemalsuan dokumen tersebut dilayangkan oleh Elisabeth Ede Keraf, dengan Laporan Kepolisian Nomor: LP/B/110/V/2022/SPKT/Polres Flores Timur pertanggal 13 Mei 2022 yang diterima Kanit III SPKT, Berty Hatalaibessy. ***

Tags: Kasi HumasMangkirPanitera PNPenyidikPN LarantukaPolres FlotimUndangan Klarifikasi
Next Post

Persiapan Calon Haji Lembata Sebelum ke Tanah Suci Ditengah Pandemi Covid-19

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Sektor Pariwisata Sebagai Pendorong Ekonomi Lokal di Nagekeo

18 hours ago

Derita Warga Nagekeo Akibat Krisis Air, Ditutup Gemerlap Panggung Festival

18 hours ago

Kasus HIV AIDS di Nagekeo Didominasi Usia Produktif 21 – 40 Tahun

2 days ago

Waspada DBD di Musim Hujan, Kenali Gejala dan Lakukan Pencegahan

2 days ago

Bupati Simplisius Bertemu Anggota DPR RI Anitha Gah Bahas Fasilitas Sekolah di Nagekeo

2 days ago

Expo Pendidikan Pantura 2025 Resmi Digelar

2 days ago

Penandatangan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo Dan Kampus Institut Nasional Flores (INF)

3 days ago

Popular News

  • Satu Rumah Warga Desa Nangadheo Ambruk Diterjang Angin Kencang, Empat Rusak Berat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus HIV AIDS di Nagekeo Didominasi Usia Produktif 21 – 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Derita Warga Nagekeo Akibat Krisis Air, Ditutup Gemerlap Panggung Festival

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH SIKAP Sarankan Aty Toja Tempuh Jalur Hukum, Soal Pemberhentian Dirinya Sebagai Kapus Loang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Expo Pendidikan Pantura 2025 Resmi Digelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In