• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Tuesday, September 9, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Nagekeo

Parah! Di Nagekeo Dana Covid-19 Dikorupsi, Calon Tersangka Terancam Hukuman Mati

by Alfredonic D M
in Nagekeo
0

Kepala Kejaksaan Negeri Bajawa, Ade Indrawan SH (kanan) saat memberikan keterangan pers terkait kasus korupsi dana Covid-19 di Kabupaten Nagekeo / Foto : BentaraNet (Alfredonic DM)

0
SHARES
3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bajawa – Pemerintah terus mengelontorkan begitu besar anggaran untuk penanganan dan pencegahan Covid-19. Namun sayang, anggaran yang diperuntukan bagi kemanusiaan itu disalahgunakan atau dikorupsi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Nagekeo, Kejaksaan Negeri Bajawa menemukan adanya penyalahgunaan keuangan dana Covid-19 tahun 2020 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Nagekeo.

Kepala Kejaksaan Negeri Bajawa, Ade Indrawan, SH, saat menggelar konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri Bajawa, Rabu (4/11/2020) menjelaskan, berdasarkan pengaduan masyarakat, Kejaksaan Negeri Bajawa melakukan penyelidikan di dua dinas yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nagekeo.

Berdasarkan hasil penyelidikan, telah ditemukan perbuatan melanggar hukum berkaitan dengan perbekalan kesehatan tahun 2020 penanganan Covid-19.

“10 orang sudah dipanggil penyidik kejaksaan untuk permintaan keterangan. Mereka adalah aparatur sipil negara di lingkup Pemda Nagekeo dan pihak swasta,” jelas Ade.

Dikatakannya, berdasarkan hasil ekspose, tim penyelidik Kejaksaan Negeri Bajawa menyimpulkan kasus tersebut meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

RelatedPosts

Rapat Audiens Bersama Formalen di DPRD Lembata Ricuh, John Batafor Hardik Ciku Namang

Rapat Audiens Bersama Formalen di DPRD Lembata Ricuh, John Batafor Hardik Ciku Namang

September 8, 2025

Breaking News: 4 Kepala Keluarga di Desa Aewoe Mauponggo Masih Terjebak Banjir

September 8, 2025

Hal ini guna mencari alat bukti dan menetapkan calon tersangka yang paling bertanggung jawab melakukan perbuatan yang menimbulkan kerugian keuangan negara ditengah pandemi Covid-19.

Ancamam hukuman bagi para tersangka yakni hukuman mati. “Tersangka masih belum kita tetapkan karena masih dalam proses penyidikan,” ungkap Ade.

“Kami meminta kepada masyarakat melalui rekan-rekan media untuk dapat memberikan informasi dan mengawal jalannya proses penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Ngada” pinta Dia.

Next Post

Sidang Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Sikka Berlanjut ke Mediasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Breaking News: 4 Kepala Keluarga di Desa Aewoe Mauponggo Masih Terjebak Banjir

10 hours ago
Polres Lembata Lakukan Penggalangan Jelang Pengesahan RPJMD 2025–2029

Polres Lembata Lakukan Penggalangan Jelang Pengesahan RPJMD 2025–2029

12 hours ago
Polres Lembata Wawancarai Kepala Kemenag Terkait Musda IV MUI

Polres Lembata Wawancarai Kepala Kemenag Terkait Musda IV MUI

12 hours ago
Polres Lembata Lakukan Penggalangan Jelang Penyerahan SK 650 CPNS

Polres Lembata Lakukan Penggalangan Jelang Penyerahan SK 650 CPNS

12 hours ago
Polres Lembata Lakukan Penggalangan Jelang Reses DPRD

Polres Lembata Lakukan Penggalangan Jelang Reses DPRD

12 hours ago

Kasus Pelecehan Seksual Tertinggi di Nagekeo

23 hours ago

49 Atlet Nagekeo Berlaga di POPDA NTT 2025

2 days ago

Popular News

  • Breaking News: 4 Kepala Keluarga di Desa Aewoe Mauponggo Masih Terjebak Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Pelecehan Seksual Tertinggi di Nagekeo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Audiens Bersama Formalen di DPRD Lembata Ricuh, John Batafor Hardik Ciku Namang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang Dukungan Petisi Tolak Pemecatan Kompol Kosmas Capai 84 Ribu Tanda Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 49 Atlet Nagekeo Berlaga di POPDA NTT 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Cincin Api Pasifik atau Lingkaran Api Pasifik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In