Lewoleba – Salah satu pasien Covid-19 klaster Lapas Kelas III Lembata inisial PGA, asal Desa Lodotodokowa, Kecamatan Lebatukan meninggal dunia di RSUD Lewoleba pada Kamis (13/5) sore sekitar pukul 17.15 Wita.
Mirisnya hingga Pukul 21.30 Wita, petugas pemakaman Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lembata, dalam hal ini Satpol PP Kabupaten Lembata tak kunjung menggali kubur untuk pemakaman pasien ini.
Pantauan BentaraNet di RSUD Lewoleba, keluarga PGA tampak sendiri berusaha mencari bantuan untuk proses pemakaman pasien yang bersangkutan.
Keluarga tampak kebingungan untuk menangani proses pemakaman pasien yang bersangkutan. Sejak sore hari mereka terus berusaha melakukan koordinasi untuk mendapatkan bantuan proses pemakaman.
Sementara hingga pukul 21.00 WITA keluarga tidak mendapatkan informasi dari petugas pemakaman. “Kami kebingungan, ini kejadian pertama yang kami alami,” kata salah satu keluarga pasien meninggal yang enggan disebutkan namanya.
Beberapa petugas yang menggunakan APD lengkap di Ruang Jenasah RSUD Lewoleba tampak sedang menyiapkan peti jenasah untuk pasien Covid-19 yang meninggal ini.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lembata, Markus Lela Udak dikonfirmasi BentaraNet Pukul 21.00 WITA mengatakan, sudah mendapatkan informasi terkait meninggalnya pasien Covid-19 ini.
Markus mengatakan, baru berkoordinasi dengan petugas pemakaman, untuk menggali liang lahat untuk PGA di pemakaman umum Wangatoa.
“Sudah-sudah. Saya punya anggota sudah apa namanya, ke Wangatoa ini. Petugas sudah mungkin ke TKP,” kata Markus.
Hingga berita ini diterbitkan, PGA masih berada di Kamar Jenasah RSUD Lewoleba.
PGA merupakan satu di antara 46 warga binaan asal Lapas Kelas III Lembata yang dinyatakan Positif Covid-19 pada Minggu (2/5) lalu. (Red)