Lewoleba – Bapemperda DPRD Kabupaten Lembata terus berupaya mendorong pembahasan beberapa rancangan peraturan daerah (Ranperda) pada masa sidang II tahun 2021. Sejauh ini sebanyak 4 Ranperda usulan pemerintah yang rencananya diusulkan pada masa sidang I, hingga kini belum diusulkan.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Lembata, Yohanes Pati Atarodang mengatakan, lambatnya pembahasan Ranperda disebabkan karena dua faktor yakni perubahan regulasi dan ketiadaan anggaran. Menurutnya, proses pembahasan Ranperda menjadi sebuah Perda menelan biaya lebih dari Rp 75 juta.
“Kami sudah berproses, tapi berproses dengan regulasi lama,” kata Yohanes saat rapat koordinasi bersama Biro Hukum Setda Kabupaten Lembata di ruang rapat Bapemperda DPRD Kabupaten Lembata, Lewoleba, Kamis (3/6).
“Setelah Bapemperda berkoordinasi dengan Kanwil Hukum dan HAM, ternyata ada perubahan regulasi. Seluruh Ranperda kecuali APBD induk dan pertanggungjawaban, harus melalui Kanwil Hukum dan HAM,” lanjutnya.
Perubahan regulasi ini, lanjut Yohanes, diikuti dengan konsekuensi bertambahnya sejumlah anggaran yang harus dikeluarkan untuk proses pembahasan Ranperda.
“Kalau regulasi lama, sebuah Ranperda anggaran itu paling banyak Rp 75 juta, kalau dengan regulasi baru anggaran itu tidak bisa karena harus melalui beberapa tahapan,” ucap Yohanes.
Meski demikian Yohanes menegaskan, pihaknya akan terus berupaya mendorong pembahasan dua Ranperda usulan pemerintah pada masa sidang II tahun 2021.
“Teman-teman mengajukan cukup banyak Ranperda, tapi yang menjadi soal adalah uang belum tersedia. Kita berupaya membicarakan dengan tim anggaran pemerintah daerah untuk disiasati kalau boleh uang itu mencukupi untuk dua atau tiga Ranperda kita jalan, karena cukup banyak kita tunda,” imbuhnya.
Kepala Bagian Hukum Setda Lembata, Yohanes Don Bosko mengatakan, untuk tahun 2021 pemerintah mengusulkan 14 Ranperda.
Empat di antaranya yang diusulkan untuk dibahas pada masa sidang I yakni Ranperda tentang retribusi izin tertentu, pajak daerah, RTRW dan pertanian berkelanjutan.
Terkendala anggaran, dari total 14 usulan ini, Pemda Lembata memprioritaskan 4 Perda usulan tersebut di atas untuk dibahas bersama DPRD Kabupaten Lembata.
“Untuk sementara baru usulan dari SKPD. Di jadwal itu kan ada pengajuan ke DPRD nanti baru kita ajukan. Mungkin kendala kita yang paling utama adalah pergeseran anggaran. Mungkin empat ini yang kita prioritaskan,” ungkap Don Bosko.
Tidak hanya Ranperda usulan pemerintah, pada tahun 2021 DPRD Kabupaten Lembata juga menginisiasi 7 Ranperda, satu di antaranya adalah Ranperda tentang difable. (Red)