• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Saturday, December 6, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Headline

Penanganan Kasus Penipuan yang Libatkan Oknum Polisi Berjalan Lambat, Korban Surati Kapolres Lembata

by BentaraNet
in Headline, Hukrim
0
Yohanes Carolus Songgur / Foto : Dok. Pribadi

Yohanes Carolus Songgur / Foto : Dok. Pribadi

0
SHARES
328
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LEWOLEBA – Korban penipuan dan penggelapan uang atas kasus jual beli mobil, Masrudin Usman, menyurati Kapolres Lembata, AKBP Josephien Vivick Tjangkung, untuk meminta audiensi terkait kejelasan kasus yang menimpanya ini.

Surat audiensi ini dilayangkan berkaitan dengan lambatnya penanganan kasus yang melibatkan oknum anggota Polres Lembata, UA sebagai perantara.

“Kami akan kirim suratnya besok ke Ibu Kapolres,” kata Yohanes Carolus Songgur kuasa hukum Masrudin Usman dari kantor Hukum Yohanes Carolus Songgur S.H.,M.H & Rekan kepada BentaraNet, Minggu, 11 Maret 2024.

Songgur mengatakan kasus yang menyebabkan kerugian Masrudin sebesar Rp 100 juta ini berjalan sangat lambat dalam proses penanganannya.

Ia menjelaskan terhitung sejak Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pertama yang diterbitkan pihak penyidik pada 09 Sebtember 2022 lalu, sampai saat ini kliennya tak kunjung menerima SP2HP kedua.

“Ini sudah terhitung dua tahun pak Masrudin belum pernah menerima SP2HP lanjutan terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang ia laporkan,” kata pengacara berdarah Waienga ini.

Songgur kemudian mempertanyakan kinerja penyidik Polres Lembata dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Lembata, UA, yang saat ini bertugas di Pospol Ile Ape ini.

RelatedPosts

Besok Sabtu Dinas Pangan Gelar Pasar Murah Jenang HUT Nagekeo ke-18 di Pasar Danga

December 6, 2025
Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia untuk Flores Timur dan Lembata, Juprians Lamablawa / Foto : BentaraNet


UMKM Diintimitasi dengan Pasal Pidana, Kongres Advokat Indonesia Buka Posko Pengaduan di Lembata

December 5, 2025

Padahal menurut Songgur, SP2HP adalah hak korban, juga sebagai dokumen pendukung akuntabilitas dan transparansi penyidikan sesuai  ketentuan Pasal 39 Ayat I Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Sehingga ini tidak boleh diabaikan penyidik dalam melakukan penanganan suatu perkara pidana di tingkat penyidikan,” tandasnya.

Terkait perihal ini, pengacara muda jebolan Universitas Merdeka Malang ini menjelaskan pihaknya akan melayangkan surat permohonan audiensi kepada Kapolres Lembata, Josephien Vivick Tjangkung, untuk menanyakan sejauh mana penanganan perkara yang melibatkan salah satu oknum anggota Polres Lembata.

Songgur menegaskan bahwa hukum harus berdiri tegak kepada siapa saja, sekalipun dalam perkara yang melibatkan aparat penegak hukum. Sehingga prinsip Equlity before the law benar-benar hidup dalam penerapan proses hukum di Lembata.

“Tidak boleh tebang pilih! Kami sangat menyayangkan penangan perkara ini di tingkat penyidikan yang terkesan lambat dan bertele-tele,” ujarnya.

Padahal, jika ditelisik lebih jauh dan obyektif, laporan kasus ini telah diseretai dengan dua alat bukti permulaan yang cukup, yang seharusnya alat bukti ini bisa membantu penyidik untuk menetapkan tersangka.

Semua alat bukti ini sudah diserahkan ke penyidik, baik keterangan saksi korban maupun bukti surat lainnya. “Tapi kenapa belum juga ada tersangkanya? di mana slogan Polri Presisi yang katanya prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan?” kata Songgur.

Ia mengharapkan ketegasan Vivick Tjangkung untuk memberikan atensi lebih pada perkara yang melibatkan salah satu anak buahnya tersebut. Sebab jika tidak, kasus ini akan memberikan preseden buruk bagi citra institusi Polri di mata masyarakat Lembata.

Menurut Songgur perkara ini dapat menjadi indikator bagi masyarakat untuk mengukur sejauh mana profesionalitas Polri dalam menyelesaikan persoalan yang melibatkan anggotanya.

“Keseriusan Polres Lembata menangani perkara ini akan memberi pesan penting kepada masyarakat Lembata, bahwa masih ada sinar terang keadilan di bawah tongkat komando Ibu Vivik Tjangkung selaku pimpinan tertinggi Polres Lembata,” pungkasnya. (BEN/01)

Related Posts

Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia untuk Flores Timur dan Lembata, Juprians Lamablawa / Foto : BentaraNet


UMKM Diintimitasi dengan Pasal Pidana, Kongres Advokat Indonesia Buka Posko Pengaduan di Lembata

December 5, 2025

LEMBATA - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia untuk Kabupaten Flores Timur dan Lembata membuka Posko Pengaduan Hukum di...

Satpol PP Sambangi MTSN 2 Lembata saat Peringatan HGN, Ini yang Mereka Lakukan!

Satpol PP Sambangi MTSN 2 Lembata saat Peringatan HGN, Ini yang Mereka Lakukan!

November 25, 2025

LEMBATA – Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) di MTS Negeri 2 Lembata pada Selasa (25/11/2025) berlangsung meriah. Usai upacara apel...

LBH SIKAP Sarankan Aty Toja Tempuh Jalur Hukum, Soal Pemberhentian Dirinya Sebagai Kapus Loang

LBH SIKAP Sarankan Aty Toja Tempuh Jalur Hukum, Soal Pemberhentian Dirinya Sebagai Kapus Loang

October 19, 2025

LEMBATA – Pemberhetian Fransiska Listiyanti Toja atau Aty Toja sebagai Kepala Puskesmas Loang, Kecamatan Nagawutung oleh Bupati Lembata Petrus Kanisius...

Kasus Pelecehan Seksual Tertinggi di Nagekeo

September 8, 2025

NAGEKEO - Kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Nagekeo terus alami peningkatan. UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, Kabupaten Nagekeo...

Gelombang Dukungan Petisi Tolak Pemecatan Kompol Kosmas Capai 84 Ribu Tanda Tangan

Gelombang Dukungan Petisi Tolak Pemecatan Kompol Kosmas Capai 84 Ribu Tanda Tangan

September 4, 2025

JAKARTA – Dukungan publik terhadap Kompol Kosmas Kaju Gae terus mengalir deras. Hingga Kamis (4/9/2025) pukul 17.00 WITA, petisi daring...

Camat Nubatukan Sebut CV Dakara Prima Berbohong Soal Izin Kelola Taman Kota

Camat Nubatukan Sebut CV Dakara Prima Berbohong Soal Izin Kelola Taman Kota

August 6, 2025

LEMBATA, bentara.net – Camat Nubatukan, Dion Wutun, menyebut CV Dakara Prima telah melakukan pembohongan publik dengan mengklaim bahwa mereka mendapat...

Next Post

Melihat Pesona Pulau Siput Awololong di Kabupaten Lembata

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia untuk Flores Timur dan Lembata, Juprians Lamablawa / Foto : BentaraNet


UMKM Diintimitasi dengan Pasal Pidana, Kongres Advokat Indonesia Buka Posko Pengaduan di Lembata

24 hours ago
Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

1 day ago
Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemda Lembata Imbau Jaga Suasana Aman dan Kondusif

Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemda Lembata Imbau Jaga Suasana Aman dan Kondusif

3 days ago
Pemkab Lembata Ajukan Dua Ranperda ke DPRD, Usul Tambah 3 OPD Baru

Pemkab Lembata Ajukan Dua Ranperda ke DPRD, Usul Tambah 3 OPD Baru

3 days ago
Bupati Lembata Serahkan Bantuan Alat Tangkap Aspirasi Ahmad Yohan

Bupati Lembata Serahkan Bantuan Alat Tangkap Aspirasi Ahmad Yohan

3 days ago
Monitoring Revitalisasi Sekolah di Lembata, Wabup Nasir Tegaskan Kepatuhan Standar Pembangunan

Monitoring Revitalisasi Sekolah di Lembata, Wabup Nasir Tegaskan Kepatuhan Standar Pembangunan

3 days ago
Tinjau Proyek Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah di Buyasuri, Wabup Nasir Tekankan Kualitas Material dan Standar Teknis

Tinjau Proyek Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah di Buyasuri, Wabup Nasir Tekankan Kualitas Material dan Standar Teknis

3 days ago

Popular News

  • Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia untuk Flores Timur dan Lembata, Juprians Lamablawa / Foto : BentaraNet


    UMKM Diintimitasi dengan Pasal Pidana, Kongres Advokat Indonesia Buka Posko Pengaduan di Lembata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dapur MBG Jadi Lokomotif Peredaran Uang, Masyarakat Lembata Diimbau Segera Suplai Bahan Mentah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Anggota LBH SIKAP Lembata Diangkat Sumpah Advokat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSN Ngada berlimpah Pemain, Ini Penjelasan Pelatih Kepala Soal Seleksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim SAR Temukan 1 Korban Banjir Bandang di Mauponggo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In