• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Saturday, October 18, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penganiayaan Wilhelmus Waleng di Watodiri

by BentaraNet
in Hukrim
0

Korban penganiayaan di desa Watodiri, Kecamatan Ile Ape, Wilhelmus Waleng (kiri) bersama istrinya Ursula Deran saat ditemui di Wangatoa, Kota Lewoleba, Rabu 16 Juni 2021 yang lalu / Sumber Foto : Pos Kupang

0
SHARES
514
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lewoleba – Penyidik Polres Lembata akhirnya menetapkan tiga orang tersangka kasus penganiayaan terhadap Wilhelmus Waleng, warga Desa Watodiri, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata.

Kapolres Lembata, AKBP Yoce Marthen melalui Kasat Reskrim Iptu Komang Sukamara, menyebutkan, ketiga tersangka tersebut yakni EI, HK dan BB.

Iptu Komang berujar ketiga tersangka untuk sementara belum ditahan dan masih menjalani wajib lapor.

“Berkas sudah jadi besok kirim ke JPU (jaksa penuntut umum),” ujar Iptu Komang seperti dilansir Pos Kupang, Rabu (27/72021).

Sebelumnya diberitakan, Wilhelmus Waleng, Warga desa Watodiri, Kecamatan Ile Ape dianiaya oleh tiga orang warga di desa tersebut, pada Selasa, 8 Juni 2021 siang.

Ketiga pelaku disebut masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

RelatedPosts

Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

October 17, 2025
Camat Nubatukan Polisikan Calon Pengelola Taman Kota Swaolsa Tite

Berjalan Lambat, PADMA Indonesia Desak Kapolres Lembata Segera Usut Laporan Camat Nubatukan

September 19, 2025

Diduga penganiayaan ini masih ada kaitannya dengan kasus pembunuhan warga desa Watodiri Kanisius Tupen tahun lalu. Kasus pembunuhan ini pun sudah naik ke meja persidangan.

Wilhelmus Waleng, korban penganiayaan, saat itu kepada wartawan, berujar, pada awalnya salah satu pelaku mengirim pesan inbox Facebook yang meminta korban mengunggah di media sosial sebuah video yang berkaitan dengan kasus pembunuhan di desa tersebut.

Wilhelmus menolak permintaan itu. Namun, dia menyampaikan kepada pelaku, kalau hendak menonton video tersebut sebaiknya keduanya bertemu langsung di rumah.

Kemudian, mereka bertemu di rumah Almarhum Kanisius Tupen dan korban meminta salah satu pelaku menonton video tersebut di ponsel milik korban.

Akan tetapi, saat korban hendak keluar dari rumah untuk memberi makan ternak, salah satu pelaku langsung menganiaya dirinya disusul dua pelaku lainnya yang berada di lokasi yang sama.

Masyarakat lainnya pun datang melerai penganiayaan ini. Korban lalu melapor ke polisi dan langsung divisum. (Red)

Tags: Polres LembataWatodiri
Next Post

Prilly Latuconsina Bakal Ikut Kejari Azrijal ke Lembata. Kapan yah?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq memantau anakan jambu mente di kompleks manajemen PT TTI, desa Waibao, Flores Timur / Foto : Humas Pemda Lembata

Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

1 day ago

Semarak Hari Santri 2025, Pondok Pesantren Al Ummah Al Islamiyah Mbay Gelar Berbagai Perlombaan

1 day ago
Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

1 day ago

Bupati Nagekeo Hadiri Rapat Kedua Komite Pengarah Program INOVASI Fase 3 Provinsi Nusa Tenggara Timur

1 day ago

Pemda Nagekeo Rencanakan Bangun Holding Ground Ternak

1 day ago

Asisten III Buka Kegiatan Baksos Para Dokter Gigi se-Flores Lembata

5 days ago

Wakili Pemda Nagekeo, Plt. Asisten  III Hadiri Misa Syukur Imam Baru, RP. Hilarius Piru, OCD

5 days ago

Popular News

  • Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

    Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Nagekeo Rencanakan Bangun Holding Ground Ternak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Nagekeo Hadiri Rapat Kedua Komite Pengarah Program INOVASI Fase 3 Provinsi Nusa Tenggara Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP Goes To School, Pelajar Diajak Jadi Pelopor Kamtibmas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CV Dakara Prima Bantah Tuduhan Camat Nubatukan soal Pengelolaan Taman Ria Swaolsa Tite

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In