Maumere – Tim Kepolisian Sektor Nele, Kabupaten Sikka berhasil mengamankan dua terduga tersangka kasus menyembunyikan kematian dan pembuangan bayi naas berjenis kelamin perempuan pada Minggu (1/11) lalu.
Dua terduga yang juga calon tersangka yakni AG (perempuan 27 tahun) dan selingkuhannya MD (laki-laki 32 tahun) ini diamankan saat berada di rumah Yoris, pemilik Bus Belavista di Kelurahan Pantai Besar, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur pada Rabu (4/11/2020) sekira Pukul 16.00 Wita.
Berdasarkan rilis Polsek Nele yang diterima BentaraNet, dua terduga tersangka ini mengaku melarikan diri dari Maumere menuju Larantuka pada Senin (2/11) lalu.
Dua terduga tersangka ini langsung dibawa pulang ke Maumere dan diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor (Polres) Sikka untuk diambil keterengan lebih lanjut.
Dua terduga pelaku ini diduga melakukan penyembunyian kematian bayi berjenis kelamin perempuan dengan cara dikuburkan di dapur rumah MD di Dusun Kloang Bola, Desa Nele Wutung, Kecamatan Nele, Kabupaten Sikka, Provinsi NTT.
Anggota Polsek Nele dibawah pimpinan Kanit Intel bersama 3 anggota gabungan Polsek Nele dan anggota Pospol Koting yakni Bripka I Kadek Budianto, Bripka Yabal Lusi dan Bripka Istanto Luther langsung menuju wilayah Flores Timur dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku penyembunyian kematian bayi tersebut.