• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Monday, October 20, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Hukrim

Sadis! Dua Pelaku Lecehkan Anak 14 Tahun di Tiga Tempat Berbeda

by BentaraNet
in Hukrim
0
0
SHARES
209
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Satu Rumah Warga Desa Nangadheo Ambruk Diterjang Angin Kencang, Empat Rusak Berat.

October 19, 2025

Dukung Swasembada Pangan, Pempus Alokasi Anggaran 21 M untuk Nagekeo

October 18, 2025

NAGEKEO – Polres Nagekeo telah menangkap dan melakukan  proses hukum terhadap dua pelaku pelecehan seksual anak di bawah umur, sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya) umur 14 Tahun. Kedua pelaku masing masing, RDB alias R (20) dan DDa (20) alias D.  Kedua pelaku ini melakukan pelecehan seksual terhadap korban di tiga tempat berbeda masing masing, di rumah pelaku R, rumah pelaku D dan kompleks TK Nataia, Boanio, Kecamatan Aesesa, Nagekeo.

Kasus pelecehan seksual ini telah dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres Nagekeo dengan nomor laporan polisi: LP/B/129/XI/2024/SPKT/RES NAGEKEO/POLDA NTT.

Adapun kronologis kejadian yang diterima dari polres nagekeo menjelaskan, pada hari selasa, (19/09/2024) Wita, korban melakukan komunikasi melalui media sosial facebook (inbox) salah seorang pelaku inisial R. Pelaku R pun menawarkan untuk menjemput korban di salah satu tempat acara pernikahan menggunakan motor pelaku D.  Berboncengan motor, pelaku R dan korban menuju rumah pelaku R. Sesampai di rumah pelaku R melakukan aksi pelecehan dengan mencium dan meremas bagian tubuh terlarang korban.

Usai melakukan aksi di rumahnya, pelaku R bersama korban melanjutkan perjalanannya ke rumah pelaku D. Sesampai di rumah pelaku D, pelaku R memarkirkan motor di samping pagar rumah. Pelaku R pun mengajak korban masuk ke dalam rumah pelaku D dengan melompat pagar. Pelaku R kemudian mengajak korban ke belakang kamar WC. Pelaku R pun kembali melakukan aksinya dengan mencium dan meremas bagian daerah terlarang korban.

Pelaku D menemui pelaku R dan korban di belakang kamar WC dan mengajak R untuk mengatar korban ke tempat acara. Dengan menggunakan kendaraan bermotor yang dikendarai oleh pelaku D, ke tiga berboncengan menuju tempat acara tersebut. Namun bukan ke tempat acara melainkan pelaku D, menuju ke arah TK Natai, Boanio. Ditempat inilah korban mendapatkan perlakukan pelecehan seksual yang ke tiga kali oleh pelaku D. Pelaku D melakukan pelecehan seksual terhadap korban dengan mencium bibir dan meremas bagian daerah terlarang korban. Pelaku D sempat mencekik leher korban. Usai melakukan aksi pelecehan. Ke dua pelaku R dan D pergi meninggalkan korban sendirian di kompleks TK Nataia, Boanio. 

Tags: Nagekeopelecehan anak di bawah umur
Next Post
Intelkam Polres Lembata Lakukan Penggalangan dengan Pj Sekda untuk Ciptakan Situasi Kondusif Jelang Pelantikan Bupati Terpilih

Intelkam Polres Lembata Lakukan Penggalangan dengan Pj Sekda untuk Ciptakan Situasi Kondusif Jelang Pelantikan Bupati Terpilih

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

1 day ago

Satu Rumah Warga Desa Nangadheo Ambruk Diterjang Angin Kencang, Empat Rusak Berat.

1 day ago

Dukung Swasembada Pangan, Pempus Alokasi Anggaran 21 M untuk Nagekeo

2 days ago

Harga Bawang di Nagekeo Relatif Stabil

2 days ago
Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq memantau anakan jambu mente di kompleks manajemen PT TTI, desa Waibao, Flores Timur / Foto : Humas Pemda Lembata

Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

3 days ago

Semarak Hari Santri 2025, Pondok Pesantren Al Ummah Al Islamiyah Mbay Gelar Berbagai Perlombaan

3 days ago
Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

3 days ago

Popular News

  • Satu Rumah Warga Desa Nangadheo Ambruk Diterjang Angin Kencang, Empat Rusak Berat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Nagekeo Rencanakan Bangun Holding Ground Ternak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH SIKAP Sarankan Aty Toja Tempuh Jalur Hukum, Soal Pemberhentian Dirinya Sebagai Kapus Loang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In