LEMBATA — Menyikapi adanya keluhan masyarakat terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Balauring, Unit II Satuan Intelkam Polres Lembata melakukan pertemuan dan koordinasi dengan Yakobus Aur, selaku pengelola SPBU 56.862.03 Balauring.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (19/09/2025) sekitar pukul 11.30 WITA, di SPBU 56.862.03 Balauring, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata.
Dalam pertemuan itu, pihak kepolisian mengajak pengelola SPBU untuk bekerja sama menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama di tengah meningkatnya keluhan masyarakat terkait keterbatasan pasokan BBM bersubsidi di wilayah tersebut.
Unit II Sat Intelkam Polres Lembata menekankan pentingnya transparansi dalam penyaluran BBM subsidi agar distribusinya tepat sasaran dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Polisi juga mengingatkan pengelola SPBU untuk tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila terdapat gangguan, kendala distribusi, maupun potensi penyalahgunaan di lapangan.
Sementara itu, Yakobus Aur selaku pengelola SPBU menyampaikan kesiapannya untuk menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian.
Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menyalurkan BBM bersubsidi sesuai ketentuan dan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menjaga pelayanan bagi masyarakat tetap lancar.
Langkah penggalangan dan koordinasi ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi Polres Lembata guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman, kondusif, dan terkendali, khususnya di wilayah yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, situasi di SPBU Balauring dilaporkan aman dan terkendali, dengan aktivitas distribusi BBM bersubsidi berjalan normal. (BN/001)









