• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Saturday, September 13, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Hukrim

Sidang Putusan Pembunuhan Kanisius Tupen Berakhir Ricuh

by BentaraNet
in Hukrim
0

Kericuhan yang terjadi di Pengadilan Negeri Lembata, Lewoleba pada Kamis (19/7/2021) / Foto : BentaraNet

0
SHARES
753
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lewoleba – Sidang kasus pembunuhan Kanisius Tupen, warga Desa Watodiri, Kecamatan Ile Ape pada Kamis (29/7/2021) petang di Pengadilan Negeri Lembata berakhir dengan ricuh.

Keluarga terdakwa yang ada di pengadilan tidak puas dengan putusan hakim yang menyatakan kelima terdakwa divonis bersalah.

Kericuhan di luar gedung pengadilan pun sudah tak dapat dihindari lagi. Terjadi aksi saling kejar-kejaran antara dua kubu keluarga yang sudah dalam keadaan pro dan kontra.

Mereka bahkan hendak memaksa masuk ke dalam gedung pengadilan. Polisi terpaksa melepaskan satu kali tembakan peringatan ke udara. Namun situasi tak kunjung kondusif.

Warga yang sudah tersulut emosi berteriak-teriak menyatakan ketidakpuasan mereka terhadap kinerja penegak hukum dalam kasus ini.

“Ini justru keluarga korban yang mengamuk, ini keluarga korban. Ada apa ini,” teriak seorang warga saat kericuhan terjadi.

RelatedPosts

Kasus Persekusi Anak di Lembata: Terdakwa Divonis 9 Bulan Penjara, Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa

Kasus Persekusi Anak di Lembata: Terdakwa Divonis 9 Bulan Penjara, Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa

July 24, 2025
Kuasa Hukum Sayangkan Pelaku Penikaman Iwan Tedemaking Dilepas Penyidik Polres Lembata

Kuasa Hukum Sayangkan Pelaku Penikaman Iwan Tedemaking Dilepas Penyidik Polres Lembata

January 21, 2025

Keluarga almarhum Kanisius Tupen yang melayangkan protes sampai hari ini tidak yakin kalau kelima terdakwa yang sudah divonis itu adalah pelaku pembunuhan yang sebenarnya.

Situasi sedikit terkontrol saat Kapolres Lembata, AKBP Yoce Marthen datang langsung ke lokasi dan menenangkan amarah keluarga.

Kapolres Yoce secara persuasif meminta mereka pulang ke rumah. Kendati demikian, keluarga yang masih tidak puas dengan putusan hakim dan proses hukum yang selama ini berlangsung, ramai-ramai datang ke kantor Polres Lembata.

Setelah bernegosiasi, lima orang perwakilan keluarga akhirnya bisa bertemu Kapolres Lembata AKBP Yoce Marthen di ruang lobi Polres Lembata untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Dalam pertemuan bersama Kapolres Yoce Marthen, pada Kamis malam itu, perwakilan keluarga menyampaikan tuntutan mereka supaya polisi segera menangkap tiga orang tersangka penganiayaan Wilhelmus Waleng di Desa Watodiri beberapa waktu lalu.

Wilhelmus dianiaya oleh tiga orang warga yakni HK, EI dan SS. Kasus penganiayaan ini diduga masih ada hubungannya dengan pembunuhan Kanisius Tupen.

Polisi telah menetapkan HK, EI dan BB sebagai tersangka tapi belum ditahan.

Namun, menurut Wilhelmus Waleng, tersangka terakhir yang berinisial BB bukanlah pelaku penganiayaan. Pelaku seharusnya adalah SS, bukan BB sebagaimana yang sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Mereka mencari keadilan, meminta polisi segera menahan para tersangka penganiayaan Wilhelmus Waleng.

Hakim Vonis Para Terdakwa Pembunuhan Kanisius Tupen

Majelis hakim akhirnya menjatuhkan hukuman bagi kelima terdakwa kasus pembunuhan Kanisius Tupen.
Menurut hakim, kelimanya telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Kanisius Tupen.

Terdakwa Matheus Lengari, Fransiskus Dokan, Petrus Lempa dan Klemens Kwaman dijatuhi hukuman 16 tahun penjara. Sedangkan, Yustinus Sole dijatuhi hukuman 18 tahun penjara. (Red)

Tags: Kanisius TupenKejari LembataPengadilan Negeri LembataPolres Lembata
Next Post

Putusan Hakim Kasus Kematian Kanisius Tupeng Dinilai Abaikan Fakta Persidangan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Cegah HIV/AIDS di Lembata, Plan Indonesia Dorong Kolaborasi Sekolah, Desa & Pemda

Cegah HIV/AIDS di Lembata, Plan Indonesia Dorong Kolaborasi Sekolah, Desa & Pemda

2 days ago

Tim SAR Temukan 1 Korban Banjir Bandang di Mauponggo

2 days ago
Polres Lembata Wawancarai Ketua DPD PAN Terkait Persiapan HUT ke-27

Polres Lembata Wawancarai Ketua DPD PAN Terkait Persiapan HUT ke-27

3 days ago

Korban Banjir Bandang di Mauponggo Bertambah 3 Orang. Total 10 Orang Korban

3 days ago

Kampus INF Nagekeo Kirim Relawan Bantu Pencarian Korban Banjir di Mauponggo

4 days ago

TNI Bantu Pencarian 4 Korban Banjir Bandang di Mauponggo

4 days ago

Banjir Terjang Mauponggo: 3  Meninggal Dunia 4 Hilang

4 days ago

Popular News

  • Breaking News: 4 Kepala Keluarga di Desa Aewoe Mauponggo Masih Terjebak Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Banjir Bandang di Mauponggo Bertambah 3 Orang. Total 10 Orang Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persebata Tolak Tawaran Akuisisi Rp 1,5 Miliar, Pilih Jaga Nama Lembata dan NTT di Liga 3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Audiens Bersama Formalen di DPRD Lembata Ricuh, John Batafor Hardik Ciku Namang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus INF Nagekeo Kirim Relawan Bantu Pencarian Korban Banjir di Mauponggo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNI Bantu Pencarian 4 Korban Banjir Bandang di Mauponggo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In