Sunday, February 28, 2021
Bentara
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Daerah
    • All
    • Flotim
    • Lembata
    • Nagekeo
    • Sikka
    • TTS

    Nasdem Lembata Gulirkan Wacana Bendung Irigasi Raksasa untuk Lembata

    Jalur Transportasi Sempat Terputus Akibat Banjir, Akhirnya Bisa Dilalui Kembali

    Banjir Bandang di Desa Bantala Hancurkan Lahan Pertanian

    Bagi Sembako, John Batafor Beri Makna Valentine Ditengah Pandemi Covid-19

    Delfina Sulap Handuk Bekas Jadi Pot Bunga Bernilai Jual

    Soal Laporan Dugaan Korupsi, Kajari Lembata : Saya Tahu Sendiri, Hadakewa Desa Contoh

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
    • Lembata
    • Flotim
    • Sikka
    • TTS
    • Alor
    • Nagekeo
  • Nasional
  • World
  • Opini
  • Sains
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Health
  • Travel
  • Beranda
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Daerah
    • All
    • Flotim
    • Lembata
    • Nagekeo
    • Sikka
    • TTS

    Nasdem Lembata Gulirkan Wacana Bendung Irigasi Raksasa untuk Lembata

    Jalur Transportasi Sempat Terputus Akibat Banjir, Akhirnya Bisa Dilalui Kembali

    Banjir Bandang di Desa Bantala Hancurkan Lahan Pertanian

    Bagi Sembako, John Batafor Beri Makna Valentine Ditengah Pandemi Covid-19

    Delfina Sulap Handuk Bekas Jadi Pot Bunga Bernilai Jual

    Soal Laporan Dugaan Korupsi, Kajari Lembata : Saya Tahu Sendiri, Hadakewa Desa Contoh

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
    • Lembata
    • Flotim
    • Sikka
    • TTS
    • Alor
    • Nagekeo
  • Nasional
  • World
  • Opini
  • Sains
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Tidak Mengerti Soal Belajar Online, Anak Usia 8 Tahun Dipukuli Hingga Tewas Oleh Ibu Kandungnya.

by Ina Assan
September 16, 2020
in Hukrim
0

Gambar Ilustrasi / Sumber : Merdeka.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Banten – Kematian bocah berusia 8 tahun yang masih duduk di bangku kelas 1 SD ini terungkap saat warga menemukan sebuah makam mencurigakan di TPU Gunung Keneng, Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Lebak, Banten pada Sabtu (12/9/2020).

Kecurigaan ini bermula karena sebelumnya selama beberapa pekan terakhir tidak ada orang yang meninggal di daerah tersebut.
Polisi yang mendapat laporan warga langsung menuju ke TPU untuk melakukan pemeriksaan.

Dari penggalian makam, ditemukan mayat seorang bocah perempuan berpakaian lengkap dengan kondisi tubuh yang sudah rusak.

Setelah penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa mayat bocah perempuan tersebut adalah anak kandung dari pasangan suami istri, IS (27) dan LH (26) yang kemudian ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan dan penguburan terhadap anak kandungnya sendiri.

READ ALSO

Nasdem Lembata Gulirkan Wacana Bendung Irigasi Raksasa untuk Lembata

Jalur Transportasi Sempat Terputus Akibat Banjir, Akhirnya Bisa Dilalui Kembali

Dilansir dari kompas.com (15/9/2020), pembunuhan itu bermula pada 26 Agustus 2020 di rumah kontrakan mereka, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Sang ibu, LH, menjadi tidak sabar dan kesal saat putrinya sulit diajari belajar online. LH mengaku melakukan serangkaian tindak kekerasan, seperti mencubit, serta memukul dengan tangan kosong dan menggunakan sapu.

“Dicubit di bagian paha, selanjutnya dipukul dengan tangan kosong di bagian paha. Lalu si anak juga dipukul dengan gagang sapu dari kayu sebanyak lima kali di bagian kaki, paha, betis, dan tangan, ” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak AKP David Adhi Kusuma kepada kompas.com di Mapolres Lebak, Rangkasbitung, Senin (14/9/2020).

Ketika korban sudah tersungkur lemas, LH tidak berhenti melakukan kekerasan, ia bahkan memukul kepala bagian belakang anaknya tiga kali dengan sapu.

Mengetahui kejadian tersebut, sang suami, IS, sempat memarahi istrinya dan bergegas membawa keluar putrinya untuk mencari udara segar dan memulihkan kondisi tubuh. Namun kondisi anaknya tidak terselamatkan dan meninggal dalam perjalanan.

Pasangan suami istri ini kemudian berinisiatif menghilangkan jejak pembunuhan anak kandungnya dengan menguburnya di TPU Gunung Kendeng, Lebak, Banten.

Ironisnya jenazah anaknya dibawa menggunakan sepeda motor dan dikubur masih memakai pakaian lengkap di kedalaman lubang galian setengah meter.

Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka dengan dengan jeratan Pasal 80 Ayat 3 UU No 35 Tahun 2104 Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP.

Related Posts

Hukrim

Amppera Desak Polda NTT segera Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Awololong

January 16, 2021
Headline

Mungkinkah ada Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Kolam & Jeti Apung Awololong?

December 21, 2020
Hukrim

Soal LHP Proyek Air Ile Boleng, Kanis Soge : Penjelasan Kepala Inspektorat Daerah Sangat Konyol

December 19, 2020
Flotim

KRBF Tuntut LHP Kerugian Negara Proyek Air Ile Boleng, Ini Jawaban Inspektorat

December 18, 2020
Hukrim

Lantik DPC Kabupaten TTS, Ketua DPD NTT Sebut LAI KSG Lembaga Tinggi Negara

November 26, 2020
Hukrim

Oknum ASN di Sikka Larang Wartawan Liput Kasus Hukum Adat Pegang Besi Panas

November 21, 2020
Next Post

Nae Soi: Kita Belajar Bukan untuk Sekolah tapi untuk Hidup

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Deval Leonardo, Penyanyi Hip-Hop Lembata Foundation Meninggal Dunia

August 31, 2020

Sekitar 21.000 Warga Ile Ape Dievakuasi ke Lewoleba, Sebagian Mengungsi di Rumah Keluarga

November 29, 2020

Breaking News : KM El Hasan Tenggelam di Pelabuhan Laut Lewoleba

August 26, 2020
Bupati Sikka Sesalkan Labuan Bajo Ditetapkan Jadi Kawasan Wisata Super Premium

Bupati Sikka Sesalkan Labuan Bajo Ditetapkan Jadi Kawasan Wisata Super Premium

October 21, 2020

Asik “Wik-Wik” Dengan Pria Lain, Guru SD di Nagekeo Digerebek Suami

November 12, 2020

EDITOR'S PICK

Kopdit Swasti Sari Kupang Buka Kantor Cabang ke-25 di Maumere

December 20, 2020

Jenis-jenis Hama Tanaman Jagung dan Cara Pengendaliannya

December 30, 2020

Aksi Unjuk Rasa Tentang UU Omnibus Law Juga Digelar di Larantuka

October 21, 2020

Mengadu Ke DPRD, Warga Desa Pili Bawa Bukti Rekaman Percakapan, Diduga Ada Nepotisme

August 4, 2020

Follow us

Categories

  • Daerah
  • Ekbis
  • Fashion
  • Flotim
  • Headline
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Kupang
  • Lembata
  • Lifestyle
  • Nagekeo
  • Nasional
  • Opini
  • Polkam
  • Sains
  • Sikka
  • Sosok
  • Travel
  • TTS
  • Uncategorized
  • World
  • XtraSport

Recent Posts

  • Nasdem Lembata Gulirkan Wacana Bendung Irigasi Raksasa untuk Lembata
  • Jalur Transportasi Sempat Terputus Akibat Banjir, Akhirnya Bisa Dilalui Kembali
  • Banjir Bandang di Desa Bantala Hancurkan Lahan Pertanian
  • Raja Adat di NTT Ultimatum Pemerintah Jangan Gegabah Lantik Orient
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman

Copyright 2018 - 2020 PT. Tulida Media Utama (BentaraNet). All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Daerah
    • Lembata
    • Flotim
    • Sikka
    • TTS
    • Alor
    • Nagekeo
  • Nasional
  • World
  • Opini
  • Sains
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Health
  • Travel

Copyright 2018 - 2020 PT. Tulida Media Utama (BentaraNet). All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In