• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Tuesday, October 21, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Headline

Tunjangan Anggota DPRD Lembata Berpotensi Alami Penurunan

by BentaraNet
in Headline
0
Tunjangan Anggota DPRD Lembata Berpotensi Alami Penurunan

Sekda Lembata, Paskalis Tapobali / Foto : BentaraNet

0
SHARES
593
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lewoleba – Besaran tunjangan aggota DPRD Kabupaten Lembata berpotensi menurun jika disesuaikan dengan Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang standar satuan harga.

Perpres tersebut menginstruksikan pemerintah daerah perlu menyesuaikan seluruh harga satuan mulai dari honor maupun belanja harga satuan barang dan jasa.

Dengan demikian, jika merujuk pada kajian apraisal tahun 2018, semua tunjangan termasuk tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kabupaten Lembata berpotensi mengalami penurunan.

Sekda Lembata, Paskalis Ola Tapobali menjelaskan, setelah mempelajari kajian apraisal dan konsultasi dari berbagai pihak termasuk dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Pemda Lembata perlu melakukan beberapa penyesuaian karena dianggap tunjangan tersebut dianggap tidak wajar.

Paskalis menjelaskan, dengan adanya penyesuaian ini, tidak menutup kemungkinan tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kabupaten Lembata akan mengalami penurunan. “Kalau mengikuti dokumen apraisal adalah turun,” kata Paskalis kepada wartawan pada Rabu (31/3) lalu.

Saat ini, berdasarkan kajian apraisal, setiap anggota DPRD Kabupaten Lembata mendapatkan tunjangan transportasi sebesar Rp 15 juta dan tunjangan perumahan sebesar Rp 9,5 juta.

RelatedPosts

Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq memantau anakan jambu mente di kompleks manajemen PT TTI, desa Waibao, Flores Timur / Foto : Humas Pemda Lembata

Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

October 17, 2025
Anggota DPRD Lembata, John Batafor

Dukung Lomba Titi Jagung Antar OPD, John Batafor Bakal Boyong Wisatawan Asing

September 19, 2025

Meski demikian, Paskalis menjelaskan, tidak hanya anggota DPRD Kabupaten Lembata, potensi penurunan honor juga terjadi pada Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemda Lembata termasuk bupati.

“Kita semua rame-rame turun ini. Bukan hanya DPRD saja, bupati punya turun, DPRD punya turun, ASN punya juga pasti turun,” ungkapnya.

Pepres Nomor 33 Tahun 2020 ini kemudian ditafsir secara berbeda di semua daerah. Kepala daerah diberikan kewenangan untuk menentukan besaran honor dan tunjangan sesuai kemampuan keuangan daerah.

Namun demikian, Perpres Nomor 33 Tahun 2020 juga telah menentukan atau sudah menetapkan batasan besaran 13 jenis honor. “Kemudian bupati diminta untu menetapkan SK-nya,” pungkas Paskalis. (Red/Prokopim Setda Lembata)

Tags: Pemda LembataSekda LembataTunjangan DPRD Lembata
Next Post

Banjir Bandang Waiwerang, 4 Warga Dilaporkan Meninggal, Puluhan Rumah Roboh

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

2 days ago

Satu Rumah Warga Desa Nangadheo Ambruk Diterjang Angin Kencang, Empat Rusak Berat.

2 days ago

Dukung Swasembada Pangan, Pempus Alokasi Anggaran 21 M untuk Nagekeo

3 days ago

Harga Bawang di Nagekeo Relatif Stabil

3 days ago
Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq memantau anakan jambu mente di kompleks manajemen PT TTI, desa Waibao, Flores Timur / Foto : Humas Pemda Lembata

Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

4 days ago

Semarak Hari Santri 2025, Pondok Pesantren Al Ummah Al Islamiyah Mbay Gelar Berbagai Perlombaan

4 days ago
Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

4 days ago

Popular News

  • Satu Rumah Warga Desa Nangadheo Ambruk Diterjang Angin Kencang, Empat Rusak Berat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH SIKAP Sarankan Aty Toja Tempuh Jalur Hukum, Soal Pemberhentian Dirinya Sebagai Kapus Loang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Nagekeo Rencanakan Bangun Holding Ground Ternak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In