• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Thursday, January 15, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Hukrim


UMKM Diintimitasi dengan Pasal Pidana, Kongres Advokat Indonesia Buka Posko Pengaduan di Lembata

by BentaraNet
in Hukrim
0
Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia untuk Flores Timur dan Lembata, Juprians Lamablawa / Foto : BentaraNet
0
SHARES
115
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LEMBATA – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia untuk Kabupaten Flores Timur dan Lembata membuka Posko Pengaduan Hukum di Lewoleba bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Selain menindaklanjuti nota kesepahaman (MoU) antara DPP Kongres Advokat Indonesia dengan Kementerian UMKM beberapa waktu lalu di Jakarta, posko ini juga bertujuan melindungi para pelaku UMKM di Flotim dan Lembata dari intimidasi oknum aparat penegak hukum (APH).

Hal ini dikatakan Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia untuk daerah Flotim dan Lembata Juprians Lamablawa di ruang kerjanya, Lewoleba,  Jumat (05/12/2025).

Menurut Juprians, ia mendapat informasi bahwa para pelaku UMKM di Lewoleba biasa didatangi oknum APH  untuk dimintai sejumlah uang.

Jika para pelaku UMKM tidak memberi sejumlah uang yang disebut “dana koordinasi” tersebut, mereka ditakut-takuti dengan sejumlah pasal Pidana.

“Hal ini sangat memalukan dan mengancam tumbuhnya UMKM di Kabupaten Lembata,” ungkap pengacara yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SIKAP Lembata ini.

Ia menjelaskan Posko Pengaduan Hukum bagi para Pelaku UMKM ini dibangun untuk memberi rasa aman bagi para pelaku UMKM.

Mereka bisa mengadu ke DPC Kongres Advokat Indonesia Daerah Flotim dan Lembata yang beralamat di Akelohe, Kelurahan Lewoleba Timur, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata atau menghubungi nomor telpon 0823 9317 3525 dan 0815 2958 4379.

Posko ini juga didirikan dengan tujuan mencegah tindakan intimidatif APH yang bertindak atas nama negara untuk memeras para pelaku UMKM.

“Jika masih ada, maka melalui Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia, kita akan adukan yang bersangkutan untuk ditindak secara hukum.”

“Kalau bisa dipecat, ya dipecat! biar tentram dunia UMKM kita,” kata Juprians menegaskan.

Jika tidak dilindungi, menurut Juprians, iklim UMKM di Flores Timur dan Lembata sulit untuk tumbuh.

Masyarakat enggan menjadi pelaku UMKM yang sering dipalak oleh oknum APH dengan dalil akan dipidana kalau tidak mau menyetor sejumlah uang.

“Hal begini tidak boleh ada di Lembata. Ini perilaku penjajah, penindas, penjahat berseragam. Tidak boleh ada di Lembata dan Flotim. Biarkan masyarakat kecil buka usaha dengan tenang. Biarkan UMKM bisa tumbuh dengan subur di bumi Lamaholot,” kata Juprians.

Selain itu, ia juga mendesak kepada para pejabat tinggi di Kabupaten Lembata dan Flotim yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk serius membahas masalah ini.

“Para pejabat harus melihat ini sebagai satu tema diskusi sesama Forkopimda untuk kebaikan semua. Pemerintah dan kita semua bisa memberi rasa aman dan nyaman bagi pelaku UMKM di Lembata dan Flotim,” ujarnya.

“Biarkan pelaku UMKM di Lembata dan Flotim bisa berusaha dalam keadaan tenang dan tidak dihantui dengan intimidasi oknum APH tersebut,” pungkasnya. (BN/001)

RelatedPosts

Lima kali bukan kebetulan: PN Lembata kembali percayakan Posbakum ke LBH SIKAP

January 9, 2026
LBH SIKAP Sarankan Aty Toja Tempuh Jalur Hukum, Soal Pemberhentian Dirinya Sebagai Kapus Loang

LBH SIKAP Sarankan Aty Toja Tempuh Jalur Hukum, Soal Pemberhentian Dirinya Sebagai Kapus Loang

October 19, 2025
Tags: LBH Sikap Lembata

Related Posts

Lima kali bukan kebetulan: PN Lembata kembali percayakan Posbakum ke LBH SIKAP

January 9, 2026

LEMBATA – Untuk kelima kalinya, Pengadilan Negeri (PN) Lembata kembali mempercayakan Lembaga Bantuan Hukum dan Studi Kebijakan Publik (LBH SIKAP)...

Satpol PP Sambangi MTSN 2 Lembata saat Peringatan HGN, Ini yang Mereka Lakukan!

Satpol PP Sambangi MTSN 2 Lembata saat Peringatan HGN, Ini yang Mereka Lakukan!

November 25, 2025

LEMBATA – Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) di MTS Negeri 2 Lembata pada Selasa (25/11/2025) berlangsung meriah. Usai upacara apel...

Kasus Pelecehan Seksual Tertinggi di Nagekeo

September 8, 2025

NAGEKEO - Kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Nagekeo terus alami peningkatan. UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, Kabupaten Nagekeo...

Camat Nubatukan Sebut CV Dakara Prima Berbohong Soal Izin Kelola Taman Kota

Camat Nubatukan Sebut CV Dakara Prima Berbohong Soal Izin Kelola Taman Kota

August 6, 2025

LEMBATA, bentara.net – Camat Nubatukan, Dion Wutun, menyebut CV Dakara Prima telah melakukan pembohongan publik dengan mengklaim bahwa mereka mendapat...

Camat Nubatukan Polisikan Calon Pengelola Taman Kota Swaolsa Tite

Camat Nubatukan Polisikan Calon Pengelola Taman Kota Swaolsa Tite

August 4, 2025

LEMBATA – Camat Nubatukan, Dion Wutun, resmi melaporkan calon pengelola Taman Kota Swaolsa Tite ke pihak kepolisian atas dugaan tindak...

Kasus Persekusi Anak di Lembata: Terdakwa Divonis 9 Bulan Penjara, Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa

Kasus Persekusi Anak di Lembata: Terdakwa Divonis 9 Bulan Penjara, Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa

July 24, 2025

LEMBATA — Pengadilan Negeri Lembata menjatuhkan hukuman 9 bulan penjara kepada lima terdakwa dalam kasus persekusi terhadap anak di bawah...

Next Post

Besok Sabtu Dinas Pangan Gelar Pasar Murah Jenang HUT Nagekeo ke-18 di Pasar Danga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Dapur MBG 03 Lembata Diresmikan, Jadi SPPG Contoh Capai Target Indonesia Emas 2045

2 days ago

Ini Proyeksi Pendapatan Rumah Walet di Kawasan Wisata Bukit Cinta

4 days ago

Bangun Rumah Walet di Bukit Cinta, Bukti Pemda Lembata Gagal Kembangkan Pariwisata

5 days ago

Lima kali bukan kebetulan: PN Lembata kembali percayakan Posbakum ke LBH SIKAP

6 days ago
Kadis PMD Lembata Sebut Visi-Misi Kepala Desa Tidak Terganggu Akibat Dana Desa Terkoreksi. Ini Penjelasannya!

Kadis PMD Lembata Sebut Visi-Misi Kepala Desa Tidak Terganggu Akibat Dana Desa Terkoreksi. Ini Penjelasannya!

6 days ago

Dana Desa 2026 di Lembata Terkoreksi, Ada Desa yang Hanya Dapat Rp 219 Juta

7 days ago

Prediksi Puncak Arus Balik di Pelabuhan Laut Lewoleba Pada 03-04 Januari

2 weeks ago

Popular News

  • Bangun Rumah Walet di Bukit Cinta, Bukti Pemda Lembata Gagal Kembangkan Pariwisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis PMD Lembata Sebut Visi-Misi Kepala Desa Tidak Terganggu Akibat Dana Desa Terkoreksi. Ini Penjelasannya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dapur MBG 03 Lembata Diresmikan, Jadi SPPG Contoh Capai Target Indonesia Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Proyeksi Pendapatan Rumah Walet di Kawasan Wisata Bukit Cinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Desa 2026 di Lembata Terkoreksi, Ada Desa yang Hanya Dapat Rp 219 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima kali bukan kebetulan: PN Lembata kembali percayakan Posbakum ke LBH SIKAP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In