Lewoleba – Data pemilih selalu menjadi persoalan utama setiap kali hajatan pemilihan, baik Pemilihan Umum, Pemilihan Legislatif maupun Pemilihan Kepala Daerah. Di Kabupaten Lembata, upaya pemutakhiran Data Pemilih terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum.
Ketua Divisi Program dan Data KPU Lembata, Petrus Payong, mengatakan, pemilih yang belum terdata akan didata secara baik melaui pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Saat ini KPU Lembata juga masuk nomimasi pilot project pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan tingkat nasional.
“Sebelumnya, pemutakhiran data pemilih biasa dilakukan saat menjelang pemilihan,” kata Petrus saat Sosialisasi Jaminan Hak Pilih & Putakhiran Data Pemilih di Olympic Ballroom & Resto Lewoleba, Selasa (29/9/2020).
KPU Lembata juga memberikan peran seluas-luasnya kepada masyarakat pemilih di Kabupaten Lembata dalam proses pemutakhiran data pemilih melalui google form yang telah disediakan di website resmi KPU Lembata.
Saat ini, data pemilih yang terhimpun sebanyak 83.000 yang sudah diplenokan KPU. Meski demikian perwakilan Partai Gerindra Lembata, Yuvenalis Bahir yang hadir dalam kesempatan ini mengingatkan KPU agar data pemilih tidak boleh lagi menjadi persoalan saat pemilihan di masa yang akan datang.
Berkaca dari pengalaman pemilihan sebelumnya, menurut Yuven, KPU harusnya sudah mengetahui letak persoalan pemutakhiran data pemilih. Yuven juga menekankan peran penting Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lembata saat melakukan sinkronisasi data.
Kedepan, jika hal ini tidak diperhatikan, bukan tidak mungkin akan banyak pemilih baru yang berotensi kehilangan hak pilih. Menurut Yuven, potensi pemilih baru untuk pilihan yang akan datang bisa mencapai 20.000.
Sekretaris Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Lembata, Petrus Manuk, mengatakan, selama ini beberapa persoalan yang dihadapi saat pemilihan terkait data di antaranya banyak pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) tetapi diakomodir saat memilih, atau sebaliknya, ada juga pemilih yang memenuhi syarat (MS) tapi tidak diakomodir saat pemilihan.
“Ini menjadi persoalan besar ketika Bawaslu, KPU Lembata dan Disdukcapil tidak jeli. Ini akan menjadi persoalan besar. Apalagi saat ini kira berhadapan dengan situasi Pandemi Covid-19,” kata Petrus.
Komisioner Bawaslu Lembata, Lambertus Bala Kolin, mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan jaminan hak pilih dan pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Lembata. Semua persoalan teknis terkait pemutakhiran data pemilih dapat didiskusikan saat kegiatan ini.
Kolin menyampaikan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir dalam kegiatan ini. Tidak hanya itu, sosialisasi ini juga bertujuan memberikan pemahaman terhadap pemilih akan hak-hak konstitusional.
Kegiatan ini sosialisasi terbuka yang dihadiri oleh sejumlah anggota partai di Kabupaten Lembata, unsur pemerintah, Forkompinda ini berjalan mengikuti standar protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus korona penyebab Covid-19. “Kita tetap patuh pada protokol kesehatan. Kegiatan ini mendapat rekomendasi dari Satgas Covid-19,” tandas Lambertus. (*/red)
Mantap & Sukses buat Bawaslu Lembata..👍
Salut