• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Monday, October 20, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Update Kasus Awololong: Penyidik Telah Periksa Saksi-saksi di Surabaya dan Bandung

by BentaraNet
in Uncategorized
0

Tiang pancang Proyek Jeti Apung Pulau Siput Awololong yang mangkrak hingga saat ini / Foto : Radar NTT)

0
SHARES
299
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kupang – Penyidikan kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan destinasi wisata (Jembatan Titian, kolam apung, restoran apung, pusat kuliner, dan fasilitas lainnya) di pulau siput Awololong, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memasuki babak baru.

Hal ini dibuktikan dengan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke- 4 yang diterima oleh sejumlah aktivis Amppera Kupang di Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda NTT, Kamis (22/10/2020) siang.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke- 4 (empat), penyidik Tipidkor Polda NTT telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi di PT. Beton Prima Indonesia Surabaya pada tanggal 2 Oktober 2020 dan PT. Gani Arta Dwitunggal Padalarang Bandung pada tanggal 5 Oktober 2020.

Selain itu, penyidik mendampingi Tim Auditor BPKP Perwakilan Provinsi NTT dalam melaksanakan proses audit perhitungan kerugian keuangan negara/daerah di Kota Kupang terhitung hari Senin, 31 Agustus 2020.

Rencana tindak lanjut penyidikan, penyidik Tipidkor Polda NTT akan melaksanakan pemeriksaan kontraktor pelaksana Kuasa Direktur PT. Bahana Krida Nusantara pada hari Senin, 26 Oktober 2020 di ruang Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda NTT dan melaksanakan pemeriksaan Tim Pancang PT. Bahana Krida Nusantara pada hari Selasa, 27 Oktober 2020 di ruang Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda NTT.

Sebelumnya pada Rabu (30/92020) sejumlah aktivis Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Rakyat Lembata (Amppera Kupang) mendatangi Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kupang.

RelatedPosts

No Content Available

Tujuan kedatangan mereka adalah mendesak Kepala BPKP perwakilan NTT untuk segera menyerahkan hasil audit kasus dugaan korupsi dalam mega proyek destinasi wisata (Jembatan titian, kolam apung, restoran apung, pusat kuliner, dan fasilitas lainnya) di Pulau Siput Awololong, Kabupaten Lembata.

Di kantor BPKP NTT, aktivis Amppera diterima oleh Sugeng, Tim auditor kasus Awololong. Dirinya mengaku turut serta ke Lembata bersama Tim Polda NTT untuk melakukan pemeriksaan fisik di pulau siput Awololong, bulan Agustus lalu.

Sugeng menjelaskan bahwa proses audit dilakukan sejak penyidikan. BPKP melakukan proses audit sesuai SOP (Standar Operasional Prosedural).

“Kita kan sifatnya membantu penyidik yah, apapun hasilnya nanti ditanyakan ke penyidik. Untuk sementara masih berproses. Kita terus koordinasi dengan penyidik Polda NTT,” tutur Sugeng.

Hasil audit BPKP terhadap kasus dugaan korupsi Awololong sangat menentukan progres hukum penyidik tindak pidana korupsi (Tipidkor) Polda NTT untuk menetapkan tersangka.

“Polda NTT beralasan belum menetapkan tersangka kasus Awololong karena BPKP belum menyerahkan hasil audit ke penyidik kriminal khusus. Sehingga, kedatangan kami di BPKP adalah mendesak auditor untuk segera tuntaskan proses audit,” kata Emanuel Boli, Koordinator Umum Amppera Kupang dalam rilis yang diterima BentaraNet.

“Kami secara penuh mendukung BPKP dalam mengaudit kerugian negara sesuai dengan wewenangnya untuk membuktikan dugaan kerugian negara dalam hal ini pada dugaan korupsi proyek Awololong,” jelas Elfridus Leirua Rivani Sableku, Aktivis Amppera lainnya.

Elfridus berharap, Lembaga BPKP bekerja secara profesional tanpa tekanan dari pihak atau kelompok manapun dalam melakukan audit kerugian negara secara nyata dan pasti.

“Kami akan terus melakukan koordinasi bersama lembaga-lembaga terkait untuk mendukung dan mengawal jalannya proses hukum hingga kasus ini menjadi terang benderang,” jelasnya.

Elfridus menegaskan, apabila BPKP lamban dalam melakukan audit kasus Awololong, maka Amppera akan melakukan konsolidasi besaran-besaran untuk melakukan aksi demonstrasi di kantor BPKP perwakilan NTT. (red)

Tags: Proyek Mangkarak Awololong
Next Post

Jhon Blegur Dimutasi, Ketua Komisi IV: SK Mutasi Belum Bisa Diakui Legalitasnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

1 day ago

Satu Rumah Warga Desa Nangadheo Ambruk Diterjang Angin Kencang, Empat Rusak Berat.

1 day ago

Dukung Swasembada Pangan, Pempus Alokasi Anggaran 21 M untuk Nagekeo

2 days ago

Harga Bawang di Nagekeo Relatif Stabil

2 days ago
Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq memantau anakan jambu mente di kompleks manajemen PT TTI, desa Waibao, Flores Timur / Foto : Humas Pemda Lembata

Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

3 days ago

Semarak Hari Santri 2025, Pondok Pesantren Al Ummah Al Islamiyah Mbay Gelar Berbagai Perlombaan

3 days ago
Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

3 days ago

Popular News

  • Satu Rumah Warga Desa Nangadheo Ambruk Diterjang Angin Kencang, Empat Rusak Berat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Nagekeo Rencanakan Bangun Holding Ground Ternak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH SIKAP Sarankan Aty Toja Tempuh Jalur Hukum, Soal Pemberhentian Dirinya Sebagai Kapus Loang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In