Lewoleba – Wilhelmus Waleng, korban penganiayaan di desa Watodiri, Kecamatan Ile Ape, mengalami trauma cukup parah. Dia dan istrinya, Ursula Deran sampai saat ini belum berani kembali ke rumah di desa Watodiri sejak tindakan kriminal tersebut dialami.
Korban masih merasa takut karena tiga orang pelaku sampai saat ini belum ditahan. Untuk sementara waktu, korban memilih tinggal di rumah mertuanya di desa Muruona, Kecamatan Ile Ape.
Wilhelmus Waleng dianiaya tiga orang warga di desa tersebut, pada Selasa (8/6/2021) siang. Ketiga terduga pelaku yakni HK, SS dan EI disebut masih memilik hubungan keluarga dengan korban.
“Waktu kejadian itu, Saya dengar tetangga teriak. Saya datang sudah habis dianiaya. Kami masih takut tinggal di kampung, jadi sekarang tinggal di Muruona, di rumah orangtua saya,” kata Ursula Deran saat ditemui bersama suaminya di Wangatoa, Kota Lewoleba, di rumah salah satu kerabatnya, Rabu (16/6).
Menurut Ursula, suaminya adalah tulang punggung keluarga yang mencari nafkah sebagai petani dan nelayan untuk menghidupi lima orang anak. Sejak kejadian penganiayaan itu, korban belum bisa bekerja lagi walau keadaan ekonomi tidak stabil.
“Sejak kasus itu (Wilhelmus) belum pernah turun melaut lagi,” ungkap Ursula sedih. Dia sendiri berharap proses hukum pidana tetap dilanjutkan dan tiga orang pelaku itu bisa segera ditahan guna menjamin rasa aman keluarga.
“Rumah kami dekat, bersebelahan (dengan rumah para pelaku), jadi kami rasa belum aman,” katanya.
Wilhelmus sendiri masih terlihat trauma. Bekas luka di lehernya sudah ditutup plester. Dia mengakui ketiga pelaku yang menganiaya dirinya itu masih berhubungan keluarga dekat dengan dirinya.
“Saya panggil mereka itu om (paman),” katanya.
Dia berujar motif penganiayaan dirinya tentu masih ada sangkut pautnya dengan kasus pembunuhan almarhum Kanisius Tupen di desa Watodiri tahun lalu.
Melalui pesan Facebook, Wilhelmus diminta untuk mengunggah sebuah video bloding (orang kerasukan) di media sosial. Dia menolak hingga akhirnya dianiaya oleh ketiga orang pelaku tersebut.
Polisi telah memeriksa Wilhelmus Waleng dan seorang anaknya sebagai saksi. Selain itu, ketiga terduga pelaku juga sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Polres Lembata.
Kapolres Lembata AKBP Yoce Marthen melalui Kasat Reskrim Iptu Komang Sukamara memastikan kasus penganiayaan itu masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik Polres Lembata masih mendalami peran para saksi dalam kasus tersebut.
“Kita masih dalami peran para pelaku,” ungkap Sukamara.
Sementara itu, ditemui terpisah, perwakilan keluarga korban, Yosep Deke berharap para pelaku bisa ditahan polisi untuk meminimalisasi potensi gangguan kamtibmas di desa Watodiri.
“Kami harap penyidik tuntaskan kasus ini juga sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di kampung,” tandasnya. (Red)