Jakarta – Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (Kompak) Indonesia akan melaporkan Ketua Pokja Stunting NTT, Sarah Lery Mboeik jika takut membongkar korupsi dana stunting di NTT senilai Rp 165 miliar.
Hal ini disampaikan Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa dalam pers rilis yang diterima BentaraNet, Senin (28/3/2022).
Menurutnya, Sarah yang dulu dikenal garang membongkar kejahatan korupsi di NTT selagi menjadi Direktur PIAR, wajib hukumnya sekarang untuk melaporkan penyalahgunaan kekuasaan dan tindak pidana korupsi ke KPK RI.
“Jika mereka diam alias takut membongkar korupsi berjamaah dana stunting di NTT senilai 165 miliar, maka kami Kompak Indonesia bersama Amman Flobamora juga Penggiat Anti Korupsi akan melapor secara resmi Ketua POKJA Stunting NTT beserta OPD terkait yang terlibat aktif dalam penggunaan dana stunting yang tepat sasaran di NTT,” ungkapnya.
Sambil menunggu kejelasan, Kompak Indonesia siap mendampingi Ketua POKJA Stunting NTT melaporkan resmi ke KPK RI disertai bukti laporan resmi hasil audit BPK RI.
“Ibu Sarah juga bisa menjadi Whistle Blower membongkar One Man Show di NTT yang diduga kuat sangat berkuasa sehingga OPD bertekuk lutut tak berdaya dalam realisasi program stunting sehingga salah sasaran,” katanya.
“Kami siap mendampingi Ketua Pokja Stunting NTT menjadi Whistle Blower membongkar Sosok One Man Show yang sangat berkuasa menyalahgunakan dana stunting agae melaporkan penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi berjamaah dalam penggunaan Anggaran Stunting NTT yang sudah ludes sebesar 165 miliar”, tegas Gabriel Goa.
Kompak Indonesia terpanggil untuk melakukannya karena kejujuran Ketua Pokja Stunting NTT, Sarah Lary Mboeik mengakui ke publik bahwa pelaksanaan program pencegahan stunting di NTT dengan anggaran 165 miliar oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak tepat sasaran dan ada yang one man show patut didukung untuk dibongkar tuntas.