Kupang – Drs. Doris Alexander Rihi, M.Si, Kepala Biro Pemerintahan Setda NTT dan merupakan Penjabat Bupati Sabu Raijua pada 2021 lalu menjadi salah satu nama yang diusulkan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat menjadi Penjabat Bupati Kabupaten Flores Timur (Flotim).
Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Flotim akan selesai pada 22 Mei 2022, dan proses untuk mendapatkan penjabat bupati sesuai amanat pasal 201 UU 10 Tahun 2016 telah dilakukan Pemprov NTT hingga pengusulan ke Mendagri sejak tanggal 9 Maret 2022.
Doris Rihi, saat di konfirmasi, Kamis (07/04/2022) mengaku siap dengan segala penugasan yang diberikan namun semuanya masih dalam proses.
Menurut Doris, dalam pejelasan ayat 9 pasal 201 UU No 10 Tahun 2016 masa jabatan Penjabat hanya 1 tahun dan dapat diperpanjang.
“Iya pasti siap dengan penugasan yang diberikan. Tapi informasi semua masih berproses di Kemendagri. Jika sudah ada SK pasti dinformasikan. Makasih,” ucapnya.
Diketahui saat ini Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat, baru mengusulkan dua nama dari Birokrat di Lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dua nama tersebut, selain Doris Rihi untuk menjadi Penjabat di Kabupaten Flores Timur, juga Marsianus Djawa yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadat Satu Pintu (DPMPTSP) NTT.
Marsianus diusulkan menjadi Penjabat Bupati di Kabupaten Lembata dimana masa jabatan Bupati Lembata juga berakhir pada tanggal 22 Mei 2022.