• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Sunday, October 19, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Flotim

Anak Korban Laporkan Kasus Perdagangan Orang ke Polres Flotim

by Teddy Kelen
in Flotim
0
Anak Korban Laporkan Kasus Perdagangan Orang ke Polres Flotim
0
SHARES
197
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Larantuka – Kasus human trafficking (perdagangan orang) yang menelan korban Katarina Kewa Kolin akhirnya dilaporkan ke Polres Flotim.

Anak kandung Katarina, AATM (18) melaporkan calo TKI inisial VL ke Mapolres Flores Timur, Larantuka, Sabtu (9/4/2022) melalui Kanit II SPKT, Ajun Inspektur Yandri Da Costa dengan nomor laporan polisi : STPL / 62 / 2022 / SPKT.

VL diketahui menipu Katarina calon buruh migran asal Kelurahan Pohon Bao, Kecamatan Larantuka untuk bekerja di Jakarta. Namun dalam perjalanan Katarina malah hendak diberangkatkan ke Malaysia sebagai pekerja migran.

Ditemui usai menyelesaikan laporan polisi, AATM mengungkapkan alasan dilaporkannya dugaan perdagangan orang tersebut.

“Waktu di sini (Larantuka) dia (VL) bilang mama kerja di Jakarta jaga orang tua. Tapi kenapa dalam perjalanan mama bukan ke Jakarta tapi mau dibawa ke Kuala Lumpur – Malaysia? Padahal mama hanya bawa kartu vaksin dan KTP. Ada apa ini?” ujar AATM.

Sementara DM kakak tertua ATM merasakan adanya kejanggalan. Dirinya pasti sangat keberatan jika sejak awal mengetahui orangtuanya akan dipekerjakan di Kuala Lumpur, Malaysia.

RelatedPosts

Enam Belas Peserta Pelatihan BLK Karitas Peduli Siap Terjun ke Dunia Kerja

September 8, 2022

Agus Boli Minta Tindak Tegas Pelaku Perdagangan Orang di Flotim

April 17, 2022

“Kalau dari awal saya tahu mama ke Malaysia pasti saya tidak setuju. Tapi VL bilang kerja di Jakarta,” ungkapnya.

Selain itu dikatakannya, jika ibunya akan bekerja ke luar negeri tentu harus ada surat persetujuan yang ditandatanganinya sebagai anak sulung penganti ayah.

“Seharusnya ada surat persetujuan yang ditandatangani oleh suami atau istri. Karena bapak sudah meninggal saya sebagai anak sulung pengganti bapak yang tanda tangan surat persetujuan tersebut untuk ibu. Tapi itu tidak ada dari perekrut mewakili PJTKI,” ungkap DM.

DM bersama kelima adiknya telah menyerahkan penanganan hukum kasus sepenuhnya kepada pihak berwajib. Ia berharap ibunya bisa kembali berkumpul secepatnya dalam waktu dekat.

Katarina Kolin ketika dihubungi wartawan mengaku tengah berada di daerah sekitar pelabuhan Makasar, Sulawesi Selatan. Kolin juga berjanji kepada anak-anaknya akan kembali ke Larantuka pada Minggu (10/4) via Maumere.

Selain Katarina, terdapat juga empat orang perempuan calon tenaga kerja yang saat ini bersamanya. Tiga orang berasal dari Adonara dan satu lainnya berasal dari Desa Waibao, Riangpuho.

Tags: Buruh MigranHuman TrafickingPerdagangan OrangPJTKITKITKI Ilegal
Next Post

Agus Boli Minta Tindak Tegas Pelaku Perdagangan Orang di Flotim

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Satu Rumah Warga Desa Nangadheo Ambruk Diterjang Angin Kencang, Empat Rusak Berat.

6 hours ago

Dukung Swasembada Pangan, Pempus Alokasi Anggaran 21 M untuk Nagekeo

18 hours ago

Harga Bawang di Nagekeo Relatif Stabil

22 hours ago
Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq memantau anakan jambu mente di kompleks manajemen PT TTI, desa Waibao, Flores Timur / Foto : Humas Pemda Lembata

Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

2 days ago

Semarak Hari Santri 2025, Pondok Pesantren Al Ummah Al Islamiyah Mbay Gelar Berbagai Perlombaan

2 days ago
Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

2 days ago

Bupati Nagekeo Hadiri Rapat Kedua Komite Pengarah Program INOVASI Fase 3 Provinsi Nusa Tenggara Timur

2 days ago

Popular News

  • Satu Rumah Warga Desa Nangadheo Ambruk Diterjang Angin Kencang, Empat Rusak Berat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Nagekeo Rencanakan Bangun Holding Ground Ternak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Nagekeo Hadiri Rapat Kedua Komite Pengarah Program INOVASI Fase 3 Provinsi Nusa Tenggara Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CV Dakara Prima Bantah Tuduhan Camat Nubatukan soal Pengelolaan Taman Ria Swaolsa Tite

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In