Larantuka – PT PLN akhirnya mau bertanggungjawab atas kematian Maria Laju Molan, warga desa Riangkemie, Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur akibat tersengat arus listrik pada Jumat, 12 November 2021 lalu.
Sebagai bentuk tanggung jawabnya, PT PLN menyerahkan uang solidaritas duka kepada keluarga duka dalam hal ini sang suami Paulus Ama Blemangk dan anak kandung Yoseph Pati Blemangk di desa Riangkemie.
Keputusan ini dicapai lewat mediasi non litigasi antara pihak PT PLN dan keluarga korban yang dilakukan Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bhumi Pertiwi Nusantara (BPN) pada Rabu, 13 April 2022.
Suami korban, Paulus Ama Blemangk menyampaikan terimakasih kepada PT PLN karena masih mau menunjukan sikap tanggungjawab dan solider terhadap korban orang kecil.
Penyerahan uang solidaritas duka itu juga dihadiri ratusan warga di kediaman mereka.
Apreasi untuk Agus Boli
Selain PT PLN, pihak keluarga juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli yang telah melakukan memediasi non litigasi antara keluarga korban dan pihak PT PLN.
Paulus bersama sang anak Yoseph Pati Blemangk meneteskan air mata. Mereka berterimakasih kepada Wabup Agus Boli dan LBH Bhumi Pertiwi Nusantara karena selama lima bulan mereka hilang harapan untuk memerjuangkan hak mereka
Sebagai masyarakat kecil, mereka bingung lewat lembaga mana mereka meminta bantuan.
“Kami bingung selama lima bulan mau kemana. Tapi ketika bertemu LBH BPN dan menghadap Wakil Bupati Agus Boli yang setia melayani masyarakat kecil tanpa sekat dan waktu, hanya dalam waktu dua minggu persoalan kami terselesaikan,” ucap Paulus penuh haru.
Agus Boli kepada wartawan mengatakan, sebagai pemimpin ia memiliki beban moril dua puluh empat jam untuk menjawab keluh kesah masyarakat.
“Saya selalu hadir dalam problem masyarakat agar mereka merasa dikuatkan dan merasakan manfaat pemimpinnya,” ucap Agus Boli.
Wabup Agus Boli melibatkan LBH Bhumi Pertiwi Nusantara karena lembaga tersebut didirikan olehnya untuk menolong masyarakat kurang mampu.
Agus mengkofirmasi, dirinya akan mengurus langsung LBH BPN ini, usai masa jabatannya sebagai Wakil Bupati Flores Timur.
“Saya melibatkan Lembaga Bantuan Hukum Bhumi Pertiwi Nusantara(LBH BPN) karena LBH ini saya dirikan untuk menolong masyarakat kurang mampu atau miskin secara gratis untuk litigasi dan non litigasi.”
“Setelah melepas jabatan wakil bupati, saya akan pimpin sendiri LBH BPN untuk selalu bersama masyarakat kurang mampu atau miskin,” pungkasnya. ***