Lembata – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lembata, Paul M Dolu meminta pihak kepolisian segera menangkap oknum Polair Lembata yang diduga sebagai pemilik BBM ilegal yang hendak diselundupkan dari Larantuka ke Lewoleba.
Paul tidak ingin masyarakat kecil yang dikorbankan atas kasus penyitaan 1,5 ton BBM jenis solar di Pelabuhan Laut Larantuka beberapa waktu lalu.
“Jangan masyarakat kecil yang jadi korban. Kapal milik Hartato ditahan dengan Police Line sedangkan oknum Polair tersebut dibiarkan berkeliaran bebas. Tolong pihak keamanan yang profesional dalam mengambil langkah hukum, jangan tebang pilih,” kata Paul kepada BentaraNet, Jumat, 03 Juni 2022.
Menurutnya, oknum Polair yang diketahui bernama Irfan yang diduga sebagai pemilik BBM tersebut segera diproses pihak kepolisian.
Sementara pemilik kapal dan ABK tidak bisa menjalani rutinitas sebagai nelayan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, hanya karena kapalnya masih menjadi barang sitaan pihak kepolisian dan masih dipagari garis polisi.
“Kita semua sangat harapkan agar oknum Polair yg empunya minyak itu diproses juga. Masa yang punya minyak enggan tersentuh proses hukum dan yang dibuat sakit kepala adalah pemilik kapal angkut dan ABK-nya,” tandasnya.
Paul Dolu juga berharap agar proses hukum ini dilakukan secara transparan sehingga ada rasa keadilan juga memberikan efek jera bagi mafia minyak yang merugikan masyarakat.
“Kita berharap proses hukum dalam kasus ini dilakukan transparan tanpa ada beban psikis berlebihan dari APH,” kata Paul.
“Biarkan rasa keadilan itu tumbuh dengan subur. Dengan begitu akan menimbulkan efek jera kepada mafia minyak yang merugikan masyarakat umum,” pungkas Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lembata ini. ***