• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Tuesday, September 9, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kaimana, KOMPAK Indonesia Lapor ke KPK

by Teddy Kelen
in Uncategorized
0

Koordinator Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia, Gabriel Goa, saat melaporkan secara resmi dugaan kuat tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di Kabupaten Kaimana Provinsi Papua Barat Kantor KPK RI / foto : BentaraNet (Teddy kelen)

0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia yang dipimpin langsung Koordinator KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa, Rabu 24 Agustus 2022 siang, akhirnya melaporkan secara resmi dugaan kuat tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di Kabupaten Kaimana Provinsi Papua Barat.

Gabriel Goa dalam keterangan persnya kepada sejumlah wartawan di Gedung Merah Putih, menjelaskan, laporan resmi pihaknya telah diterima langsung oleh Pengaduan Masyarakat KPK RI, pada pukul 13.00 WIT.

Menurutnya, laporan yang disampaikannya adalah berkaitan dengan sejumlah proyek yang dikerjakan di tahun 2021 lalu, yang tidak selesai dikerjakan pada tahun berjalan. Bahkan,dikatakan, ada proyek pengerjaan yang telah cair 100 persen, namun fakta di lapangan tidak selesai dikerjakan.

Dia mengatakan, dari catatan pihaknya terdapat 8 proyek yang dialokasikan melalui APBD tahun 2021 lalu yang di akhir masa tahun anggaran berjalan tidak selesai dikerjakan.

Diantaranya, proyek pengerjaan rehab rumah layak huni di Kampung Ure Distrik (Kecamatan, red) Yamor senilai Rp 4 miliar, pembangunan tambatan perahu Kampung Kiruru Distrik Teluk Etna senilai Rp 1,8 miliar, proyek pembangunan ruas jalan Mandiwa-Wermenu-Kafuryai Distrik Arguni Bawah senilai Rp 7,8 miliar.

Kemudian pembangunan 9 unit rumah masyarakat di Kampung Coa Distrik Kaimana senilai Rp 1,9 miliar, pembangunan trafic light di dalam Kota Kaiman senilai Rp 1,3 miliar, pembangunan aula Polres Kaimana senilai Rp 1,8 miliar dan pembangunan ruang IGD RSUD Kaimana senilai Rp. 912 juta.

RelatedPosts

Ketua Kelompok Tani An-nida Desa Hoelea, Sania Abdul Wahid (kiri) memberikan keterangan dugaan penggelapan dana Bansos di Polsek Omesuri, Kabupaten Lembata / Foto : Istimewa

Dugaan Penggelapan Dana Bansos di Desa Hoelea, Beberapa Oknum Dipolisikan

March 7, 2025
Tenaga KSO Keluarga Pejabat Lembata Diduga Terima Gaji Buta, FP2L Minta Jaksa Turun Tangan

Tenaga KSO Keluarga Pejabat Lembata Diduga Terima Gaji Buta, FP2L Minta Jaksa Turun Tangan

July 20, 2024

Namun dalam laporannya saat ini, Gabriel menyebutkan, pihaknya lebih fokus terhadap 3 mega proyek yang hingga saat ini belum selesai dikerjakan bahkan sudah rampung namun tidak sesuai dengan RAB.

Tiga mega proyek tersebut yakni pembangunan rumah layak huni di Kampung Ure senilai Rp. 4 miliar, pembangunan tambatan perahu Kampung Kiruru Distrik Teluk Etna senilai Rp. 1,8 miliar dan proyek pembangunan ruas jalan Mandiwa-Wermenu-Kafuryai Distrik Arguni Bawah senilai Rp. 7,8 miliar atau total keseluruhannya mencapai Rp. 13,6 miliar.

Dia juga menjelaskan, untuk pembangunan rumah layak huni di Kampung Ure Distrik Yamor, meski belum selesai dikerjakan oleh pihak kontraktor, namun dana pengerjaannya telah selesai 100 persen. Bahkan, ada perubahan pengerjaan dimaksud, yakni semula dari rehab menjadi bangun baru, dengan biaya material kayu serta bahan bangunan lokal masyarakat tidak dibayarkan.

“Kalau ini terjadi artinya, dua kontraktor tersebut yakni CV. Arguni Permai dan CV. Putra Waropen harus mengembalikan dana pembelian bahan bangunan lokal tersebut ke kas daerah,” tegasnya.

Sementara berkaitan dengan proyek pembangunan ruas jalan Mandiwa-Wermenu Kafuryai senilai Rp. 7,8 miliar, dia menyebutkan, proyek ini dialokasikan melalui dana alokasi khusus.

“Dalam catatan kami, proyek ini menggunakan DAK reguler, artinya limit waktu ditentukan oleh Pusat dan tutup kasnya pada 31 Desember 2021. Pencairan proyek ini pun disesuaikan dengan progres pengerjaannya di lapangan. Namun, kami menduga ada perintah dari pihak tertentu agar pencairannya hingga 70 persen, padahal pengerjaannya di lapangan baru mencapai 30 persen,” jelasnya.

Bahkan, menurut catatan pihaknya, dia pun mengaku, pengerjaan proyek itu pun tidak sesuai dengan RAB, dimana lebar jalan sebelumnya ditetapkan 5 meter menjadi 3 meter.

“Dalam laporan resmi ini, kami juga telah melampirkan 17 catatan dan 71 rekomendasi Panja DPRD Kaimana, termasuk 13 catatan dari Inspektorat Kabupaten Kaimana,” tutupnya.

Dia pun mengaku, KPK RI akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan verifikasi kebenaran atas dugaan laporan tersebut.***

Tags: Dugaan PenyalahgunaanDugaan Pidana KorupsiKompak IndonesiaKPK RIPapua Barat
Next Post

Malam Pesta Sambut Baru, Yulius & Paulus Tewas Saat Tabrakan Maut Sepeda Motor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Breaking News: 4 Kepala Keluarga di Desa Aewoe Mauponggo Masih Terjebak Banjir

10 hours ago
Polres Lembata Lakukan Penggalangan Jelang Pengesahan RPJMD 2025–2029

Polres Lembata Lakukan Penggalangan Jelang Pengesahan RPJMD 2025–2029

12 hours ago
Polres Lembata Wawancarai Kepala Kemenag Terkait Musda IV MUI

Polres Lembata Wawancarai Kepala Kemenag Terkait Musda IV MUI

12 hours ago
Polres Lembata Lakukan Penggalangan Jelang Penyerahan SK 650 CPNS

Polres Lembata Lakukan Penggalangan Jelang Penyerahan SK 650 CPNS

12 hours ago
Polres Lembata Lakukan Penggalangan Jelang Reses DPRD

Polres Lembata Lakukan Penggalangan Jelang Reses DPRD

12 hours ago

Kasus Pelecehan Seksual Tertinggi di Nagekeo

23 hours ago

49 Atlet Nagekeo Berlaga di POPDA NTT 2025

2 days ago

Popular News

  • Breaking News: 4 Kepala Keluarga di Desa Aewoe Mauponggo Masih Terjebak Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Pelecehan Seksual Tertinggi di Nagekeo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Audiens Bersama Formalen di DPRD Lembata Ricuh, John Batafor Hardik Ciku Namang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang Dukungan Petisi Tolak Pemecatan Kompol Kosmas Capai 84 Ribu Tanda Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 49 Atlet Nagekeo Berlaga di POPDA NTT 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Cincin Api Pasifik atau Lingkaran Api Pasifik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In