• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Wednesday, October 22, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home TTS

Uksam Selan Tegaskan Semua Proyek Wajib Ada Papan Informasi

by Joe Kikhau
in TTS
0

Ketua Komisi I DPRD TTS, Uksam Selan (foto: pos kupang - tribunnews.com)

0
SHARES
182
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SoE – Proyek jalan aspal lapisan penetrasi (lapen) tanpa papan informasi di Desa Se’i, Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menuai banyak tanggapan. Ketua Komisi I DPRD TTS, Uksam Selan menegaskan, semua proyek yang menggunakan dana desa wajib memiliki papan informasi.

Uksam yang dihubungi via WhatsApp, Senin (6/7/2020) mengatakan, kewajiban memasang papan informasi proyek sebagai bentuk transparansi penggunaan dana desa. Ia merasa prihatin dengan ketiadaan papan informasi di Desa Se’i.

“Itu yang kita sesali, harusnya ada papan informasi,” ujar Uksam.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten TTS agar memberikan penegasan kepada semua desa untuk memasang papan informasi proyek.

“Kita minta Dinas PMD tegaskan kepada semua kepala desa agar semua proyek dana desa wajib ada papan informasi sehingga publik bisa turut mengawasi setiap item kegiatan,” tegas Uksam.

Selain itu, Ia meminta agar dalam papan informasi proyek dana desa harus memuat pihak ketiga atau supplier.

RelatedPosts

LSM Barakat, IDEP dan DPRD Lembata Sepakat Dorong Penyelesaian Masalah Adminsistrasi Desa di Hunian Bencana Seroja

LSM Barakat, IDEP dan DPRD Lembata Sepakat Dorong Penyelesaian Masalah Adminsistrasi Desa di Hunian Bencana Seroja

February 27, 2025
Batas Administrasi Hambat Program Pemberdayaan Masyarakat Desa di Pemukiman Bencana Seroja Lembata

Batas Administrasi Hambat Program Pemberdayaan Masyarakat Desa di Pemukiman Bencana Seroja Lembata

February 27, 2025

“Sekarang semua transparan sehingga harusnya mau sistem padat karya atau apapun, tetap kalau melibatkan pihak ketiga wajib dicantumkan di papan informasi,” kata Uksam.

Untuk memastikan siapa yang paling bertanggung jawab atas kerusakan jalan aspal lapen di Desa Se’i, Uksam berjanji pihaknya turun ke lokasi dalam waktu dekat untuk melakukan klarifikasi.

“Kita Komisi I akan turun klarifikasi dalam waktu dekat, agar ada pihak yang harus bertanggung jawab atas kerusakan pekerjaan tersebut,” tutup Uksam.

Tags: dana desa
Next Post

Genjot PADes, Pasar Kowo Mulai Tarik Retribusi Parkir

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

3 days ago

Satu Rumah Warga Desa Nangadheo Ambruk Diterjang Angin Kencang, Empat Rusak Berat.

3 days ago

Dukung Swasembada Pangan, Pempus Alokasi Anggaran 21 M untuk Nagekeo

4 days ago

Harga Bawang di Nagekeo Relatif Stabil

4 days ago
Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq memantau anakan jambu mente di kompleks manajemen PT TTI, desa Waibao, Flores Timur / Foto : Humas Pemda Lembata

Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

5 days ago

Semarak Hari Santri 2025, Pondok Pesantren Al Ummah Al Islamiyah Mbay Gelar Berbagai Perlombaan

5 days ago
Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

5 days ago

Popular News

  • Satu Rumah Warga Desa Nangadheo Ambruk Diterjang Angin Kencang, Empat Rusak Berat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH SIKAP Sarankan Aty Toja Tempuh Jalur Hukum, Soal Pemberhentian Dirinya Sebagai Kapus Loang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Nagekeo Rencanakan Bangun Holding Ground Ternak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In