Lewoleba – Koordinator Umum Bentara Kemanusian untuk Keadilan (Bekuk), Yoseph Ladjar meminta Kapolres Lembata AKBP Dwi Handono dicopot dari jabatannya.
Hal ini disampaikan oleh Yosep saat membacakan pernyataan sikap dalam aksi unjuk rasa di Polres Lembata, Lewoleba pada Senin (9/1/2023).
Yosep mengatakan bahwa penyelidikan kasus pengeroyokan ODGJ atas nama Yosef Kafaso Bala Lata Lejap atau Balbo, berjalan lambat.
Yoseph menduga bahwa Kapolres Lembata, AKBP Dwi Handono Prasanto berupaya untuk melindungi pelaku yang merupakan oknum polisi.
Menurutnya pelaku yang mengeroyok Balbo tidak merasa bersalah dan menyesal. Tidak hanya itu, pelaku juga disinyalir bersembunyi di balik arogansi sebagai Aparat Penegak Hukum (APH).
Oleh karena itu Yosep menuntut Kapolri melalui Kapolda NTT segera mencopot Kapolres Lembata, AKBP AKBP Dwi Handono.
“Kapolri melalui Kapolda segera mencopot Kapolres Lembata karena terindikasi over proteksi kepada bawahannya,” ungkap Yoseph.
Koodinator Lapangan Bekuk, Kanis Soge sangat menyangkan proses penanganan kasus pengeroyokan ini. Pasalnya sudah ada surat pandampingan pemeriksaan Balbo dari psikiater Polda NTT.
“Psikiater periksa Balbo itu kan untuk mereka punya kepentingan laporan karena Balbo pukul Ikbal itu. Jo kita punya itu bagaimana,” gugat Kanis.
Lanjut Kanis, pengeroyokan terhadap Balbo tidak perlu pemeriksaan psikiater. Ada barang bukti dan ada alat bukti. Seharusnya sudah ditetapkan tersangka.
Aksi unjuk rasa ini dimulai sejak pukul 10.30 WITA. Massa aksi mulai bergerak dari rumah Balbo menuju Sunrise, Eltian, Taman Kota, lalu ke Polres.
Sepanjang perjalanan massa terus bertambah menggunakan mobil dan sepeda motor. Ada pula yang memadati Polres Lembata dengan berjalan kaki.
Kapolres Lembata, AKBP Dwi Handono saat menerima pernyataan sikap pengujuk rasa, mengatakan bahwa anggota Reskrim Polres Lembata sangat terbatas sedangkan kasus yang dilaporkan ke Polres sangat banyak.
“Cuma gara-gara satu (kasus-red) lalu (kasus yang lain-red) dilepas itu ngak bisa,” ungkap Handono.
Lanjut Handono, anggotanya sudah berusaha maksimal hingga ada angota yang tidak mengikuti perayaan tahun baru.
Untuk perkembangan kasus, Hanodono menjelaskan bahwa akan meminta Reskrim untuk segera melakukan gelar perkara sederhana. “Beliau sudah lidik sampai mana, ngak usah khawatir. Semua dilakukan secara aturan,” jelas Handono.
Setelah menyerahkan pernyataan sikap, masa aksi kemudian kembali ke rumah Balbo dengan tertib.