Lewoleba – Hingga saat ini pihak Kepolisian Resor Lembata belum menetapkan tersangka kasus pengeroyokan terhadap Yosef Kafaso Bala Lata Ledjab, alias Balbo (33) yang diduga kuat dilakukan puluhan anggota Polres Lembata, pada Selasa malam 27 Desember 2022.
Padahal kasus ini sudah dinaikan ke tahap penyidikan berdasarkan SP2HP Kepolisian Resor Lembata tanggal 10 Januari 2022, Nomor: SP2HP/21/1/2023/Reskrim.
Masuk minggu keempat, penyidik Reskrim Polres Lembata, belum juga menetapkan tersangka pengeroyokan terhadap Balbo, warga kota Baru, Lewoleba yang dikenal sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kakak kandung Balbo, Andreas Ledjab mengaku kecewa dengan proses hukum yang dinilai berjalan sangat lambat.
“Pertanyaan saya, pasal yang disangkakan ini kepada siapa jika tersangkanya tidak segera ditetapkan,” kata Andreas kepada BentaraNet, Selasa (17/1/2023).
“Kalau sudah di tahap penyidikan artinya bahwa dua alat bukti sudah ada sehingga Polres harus segera menetapkan tersangkanya,” lanjutnya.
Semua keterangan saksi mengarah pada puluhan oknum polisi yang diduga sebagai pelaku. Namun tidak ada satu pun yang dipanggil berdasarkan tiga kali Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang disampaikan kepada keluarga Balbo.
Menurut Andreas, berdasarkan SP2HP, dua oknum polisi yang diketahui identitasnya oleh para saksi pun tidak pernah diperiksa. Bahkan sejak awal Kapolres Lembata, AKBP Dwi Handono Prasanto, membantah bahwa pengeroyokan ini dilakukan orang tak dikenal.
Menurutnya, selama ini saksi juga selalu disiapkan oleh keluarga saat Polres mengungkapkan kesulitan mencari saksi mata yang menyaksikan langsung kejadian nahas tersebut.
Koordinator Umum Bentara Kemanusian Untuk Keadilan (BEKUK) Yosep Ladjar mengatakan bahwa proses penegakan hukum kasus pengeroyokan ini berjalan lambat. Di masyarakat saat ini pun tersebar isu bahwa pengeroyokan terjadap Balbo merupakan salah sasaran.
Padahal saksi mengatakan bahwa puluhan oknum itu sejak awal mencari Balbo. Oknum polisi pun sebelumnya dilaporkan terlibat perkelahian dengan Balbo di depan Toko Sunrise, Kota Baru, Lewoleba.
“Ada saksi yang bilang kalau ID (inisial) dan puluhan oknum polisi lainnya mencari Balbo dengan menyebutkan nama Balbo dan ciri-ciri Balbo,” kata Yosep.
Dari awal BEKUK menduga ada upaya melindungi pelaku yang diduga puluhan oknum polisi itu.
Bekuk sudah mendatangi Polres Lembata dengan demonstrasi untuk keadilan pada Polres Lembat. “Namun upaya itu nampaknya tidak membuat Kapolres Lembata berbesar hati untuk mengikhlaskan anak buahnya,” ucap Yosep.
Maka dari itu, Bekuk akan melakukan demonstrasi lagi pada tanggal 27 Januari 2023 di Polres Lembata dan Simpang Lima Wangatoa. Sebab pada tanggal tersebut, Kapolda NTT akan bersama Gubernur NTT akan melakukan kunjungan ke Lembata.
Jika ada perubahan jadwal kunjungan maka demonstrasi akan disesuaikan dengan jadwal kunjungan tersebut.
“Kami akan menyampaikan kinerja Kaplores Lembata kepada Kapolda NTT tentang kasus ini. Bahwa Kapolres Lembata diduga sedang melindungi puluhan oknum Polisi yang terlibat,” pungkas Yosep Ladjar.