• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Sunday, August 17, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Headline

Polusi dan Rumah Warga Bluwa Retak Akibat Aktivitas di Gudang Tanpa IMB Milik Himalaya

by BentaraNet
in Headline
0

Gudang Himalaya di kawasan pemukiman warga Bluwa, Kelurahan Lewoleba Barat, Kecamatan Nubatukan Kabupaten Lembata. Aktifitas di dalam bangunan tanoa IMB ini telah menyebabkan polusi udara, kebisingan bahkan rumah warga retak / Foto BentaraNet

0
SHARES
914
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lewoleba – Warga RT 04, 05 dan 06, RW 02 Kelurahan Lewoleba Barat , Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata mengeluhkan aktivitas proyek di Gudang Himalaya yang berada persis di tengah kawasan pemukiman warga, Bluwa. Pasalnya, aktifitas di dalam bangunan tanpa IMB yang didirikan pada tahun 2019 ini dinilai sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Polusi udara terjadi dimana-mana akibat kendaraan berat yang keluar masuk di gudang ini. Kondisi ini membahayakan keselamatan masyarakat khususnya anak-anak yang setiap hari bermain di dekat area ini. Apalagi persis di samping gudang sebelah utara ada lokasi bermain dan belajar anak-anak Komunitas Taman Daun.

Polusi udara terjadi saat kendaraan besar keluar dari Gudang Himalaya di kawasan Bluwa, Kelurahan Lewoleba Barat,Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata / Foto BentaraNet

Setiap hari, jalur jalan di pintu keluar bangunan ini dilalui anak-anak yang pergi dan pulang sekolah yang letaknya tidak jauh dari gudang ini. Tidak hanya itu, getaran aktivitas alat berat seperti fibro roller di dalam gudang ini membuat rumah Wily Kedang, pemilik rumah persis di samping gudang ini retak.

“Bak mandi sudah tidak bisa kami gunakan karena sudah retak semua,” ungkap Wily warga RT 05 kepada wartawan pada Senin (10/8/2020) malam, saat warga melakukan dialog dengan pemilik gudang Himalaya, Chiristoforus.

Pantauan BentaraNet, beberapa bagian rumah milik Willy ini telah retak. Sementara itu, debu bertebaran dimana-mana saat kendaraan besar seperti teronton melewati jalan sempit di depan gudang ini.

“Kita juga tidak bisa tidur malam karena bising dan getarannya itu macam gempa. Kita memang terganggu, apalagi teronton yang lewat,” kata Willy.

RelatedPosts

Himalaya Langgar Kesepakatan, Warga Bluwa Blokir Gudang

August 27, 2020
Rumah milik Willy Kedang yang retak akibat getaran aktivitas di dalam gudang Himalaya di kawasan pemukiman warga Bluwa, Lewoleba Barat, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata / Foto : BentaraNet

Ironinya, bagunanan gudang ini tidak memiliki dokumen izin mendirikan bangunan (IMB) dan dokumen lainnya sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Jenis Rencana Usaha dan/ Kegiatan yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup.

Pemilik gudang Himalaya, Christoforus saat berdialog dengan warga mengatakan, bangunan ini hanya digunakan sebagai tempat parkir kendaraan. Namun kondisi berbeda terlihat di lapangan. Dampak aktivitas proyek terasa sampai ke pemukiman warga seperti kebisingan, polusi udara dan getaran tanah.

Bak air di kamar mandi milik Willy Kedang, warga Bluwa, Kelurahan Lewoleba Barat, Kecamatan Nubatukan, retak dan tidak bisa digunakan akibat getaran dari aktivitas di dalam gudang Himalaya. Gudang ini tidak memiliki IMB / Foto BentaraNet

Tidak hanya itu, pantauan BentaraNet, tumpukan material proyek seperti kerikil juga tampak di dalam area gudang ini. Yulianus Bura, warga lainnya menghendaki agar aktivitas proyek di dalam gudang ini harus dihentikan hingga pemilik bangunan mengantongi IMB dan dokumen lainnya.

“Dampaknya ini yang kita rasakan. Kalau kita bilang sambil menunggu izin lalu aktivitas itu tetap jalan bagi saya itu tidak masuk akal. Jadi buat saya usulkan untuk stop ini kegiatan dulu sambil menunggu izinnya,” kata Yulianus.

“Kalau izinnya sudah ada ya silahkan dan peruntukannya juga harus jelas. Kalau memang untuk parkiran ya parkiran, tidak boleh ada lebih-lebih yang lainnya,” lanjutnya, tegas.

Warga juga berharap agar pemilik gudang harus memenuhi tanggungjawab sosial terhadap masyarakat, atas dampak yang ditimbulkan dari aktifitas di gudang ini.

Sementara itu, pemilik bangunan, Christoforus tidak bersedia memberikan klarifikasi terkait bangunan yang didirikan tanpa IMB dan dokumen persyaratan lainnya terkait dampak terhadap lingkungan hidup.

Setelah melalui dialog yang cukup alot pada Senin (10/8) malam, warga dan pemilik gudang mencapai beberapa kesepakatan yaitu :

  1. Pemilik bangunan bersedia mengurus surat-surat berkaitan dengan izin mendirikan bangunan dalam waktu yang secepatnya.
  2. Pemilik bangunan bersedia merabat jalan yang sudah ditentukan sepanjang kurang lebih 100 meter sebagai solusi dari dampak yang dirasakan masyarakat.
  3. Pemilik bangunan bersedia memindahkan semua aktifitas fibro roller ke tempat lain. Aktifitas dalam area bangunan dihentikan. (*/red)
Tags: dampak lingkungan
Next Post

Upacara HUT ke-75 RI Tingkat Kecamatan Akan Digelar Dilokasi Wisata Fatukopa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Camat Nubatukan Sebut CV Dakara Prima Berbohong Soal Izin Kelola Taman Kota

Camat Nubatukan Sebut CV Dakara Prima Berbohong Soal Izin Kelola Taman Kota

2 weeks ago
Peringatan Keras KOMPAK : Lembata Bisa Maju Asal Tak Tersandera KKN

Peringatan Keras KOMPAK : Lembata Bisa Maju Asal Tak Tersandera KKN

2 weeks ago
Camat Nubatukan Polisikan Calon Pengelola Taman Kota Swaolsa Tite

Camat Nubatukan Polisikan Calon Pengelola Taman Kota Swaolsa Tite

2 weeks ago
Flobamora Film Festival 2025: Sambut Kalunga lewat Film-Film Inklusif dari NTT hingga Dunia

Flobamora Film Festival 2025: Sambut Kalunga lewat Film-Film Inklusif dari NTT hingga Dunia

2 weeks ago
Numerasi Tak Lagi Membosankan! Guru PAUD Lembata Diajak Eksperimen Seru

Numerasi Tak Lagi Membosankan! Guru PAUD Lembata Diajak Eksperimen Seru

2 weeks ago
Perwakilan CV Dakara Prima, Awi Uak (paling kanan) menyerahkan proposal pengelolaan Taman Ria Swaolsa Tite ke Camat Nubatukan di Kantor Bupati Lembata beberapa waktu lalu / Foto : Istimewa

CV Dakara Prima Bantah Tuduhan Camat Nubatukan soal Pengelolaan Taman Ria Swaolsa Tite

3 weeks ago
Dugaan Pungutan Liar Warnai Polemik Pengelolaan Taman Ria Swaolsa Tite Lewoleba

Dugaan Pungutan Liar Warnai Polemik Pengelolaan Taman Ria Swaolsa Tite Lewoleba

3 weeks ago

Popular News

  • Eksplor Keindahan Pantai Kelapa Enam di Kabupaten Flores Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Cincin Api Pasifik atau Lingkaran Api Pasifik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Camat Nubatukan Polisikan Calon Pengelola Taman Kota Swaolsa Tite

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CV Dakara Prima Bantah Tuduhan Camat Nubatukan soal Pengelolaan Taman Ria Swaolsa Tite

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Camat Nubatukan Sebut CV Dakara Prima Berbohong Soal Izin Kelola Taman Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Persekusi Anak di Lembata: Terdakwa Divonis 9 Bulan Penjara, Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In