SoE – Setelah dinyatakan kembali zona merah Covid-19, sekolah di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) diinstruksikan untuk menghentikan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, Edison Sipa kepada BentaraNet, Kamis (17/9/2020) via pesan WhatsApp. Sipa mengatakan, kebijakan itu diambil setelah ada arahan dari Bupati TTS untuk menunda semua aktifitas yang mengumpalkan masa.
Penghentian sementara KBM tatap muka itu berlaku bagi semua SD dan SMP yang ada di wilayah Kabupaten TTS selama 14 hari kedepan terhitung besok, Jumat (18/9/2020).
Sipa menegaskan, peniadaan KBM tatap muka bukan berarti sekolah diliburkan, namun KBM akan tetap berjalan dengan metode yang sudah dilakukan beberapa bulan terakhir ini akibat pandemi Covid-19 yakni belajar dari rumah (BDR).
“Kami sudah infokan ke para kepala sekolah dan pengawas agar terhitung besok hari jumat 18 September 2020, KBM tatap muka dialihkan untuk Belajar Dari Rumah (BDR) selama 14 hari ke depan,” kata Sipa melalui pesan WhatsApp.
Sipa berharap KBM yang dilakukan dari rumah tetap berjalan dengan baik. Untuk itu, Ia meminta kepada semua kepala sekolah agar memastikan siswa diberikan tugas untuk dikerjakan.
“Para kepala sekolah dan guru memastikan distribusi tugas kepada baik daring (dalam jaringan,red) maupun luring (luar jaringan,red),” harap Sipa.
Terkait kondisi pasca 14 hari kedepan nanti, Sipa belum bisa memberikan kepastian apakah KBM akan kembali berjalan seperti biasa atau tetap dilanjutkan BDR. “Akan diberitahukan lebih lanjut,” pungkas Sipa.
Diberitakan sebelumnya, Kabupaten TTS dinyatakan zona merah Covid-19 setelah hasil swab yang dilakukan Laboratorium PCR Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof Dr WZ Johanis Kupang, Kamis (17/9/2020). 1 sampel terkonfirmasi positif dari kluster Lambelu.
Dengan tambahan 1 kasus ini, total kasus di Kabupaten TTS sebanyak 5 kasus. Sebelumnya, 4 pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 dinyatakan sembuh.