• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Monday, October 20, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Hukrim

Akan Dipolisikan Partai Golkar, Thomas Ola : Silahkan Saja, Saya Kepingin Mengurus Masyarakat Lembata

by BentaraNet
in Hukrim
0
Akan Dipolisikan Partai Golkar, Thomas Ola : Silahkan Saja, Saya Kepingin Mengurus Masyarakat Lembata

Plt Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday / Foto : BentaraNet

0
SHARES
395
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lewoleba – Plt Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday menanggapi santai soal rencana DPD II Partai Golkar Kabupaten Lembata yang akan mempolisikan dirinya.

Menurutnya setiap orang atau lembaga punya hak untuk menempuh jalur hukum jika merasa dirugikan, namun saat ini dirinya ingin fokus mengurus masyarakat Lembata di tengah pandemi Covid-19 dan pasca bencana banjir bandang.

“Silahkan saja. Saya kepingin mengurus masyarakat Lembata,” kata Thomas usai menyerahkan bantuan secara simbolis kepada perwakilan penyintas banjir bandang dan longsor di Posko LSM Barakat, Lewoleba, Selasa (10/8/2021).

“Ada yang kalau mau lapor silahkan melapor saya kepingin total mengurus masyarakat Lembata. Jadi waktu yang tersisa ini apa yang bisa saya urus saya urus. Silahkan mau mengurus lapor dan sebagainya silahkan melapor, itu hak,” lanjutnya.

Thomas Ola menurut rencana akan dilaporkan DPD II Partai Golkar Kabupaten Lembata terkait honor Bupati Lembata, Eliyaser Yentji Sunur sebesar Rp 408 juta yang dianggap sebagai hoax dan fitnah.

Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Lembata Petrus Bala Wukak kepada Victory News, Senin (9/8) menegaskan, Partai Golkar Kabupaten Lembata sedang mempertimbangkan secara serius untuk mempolisikan Plt Bupati Lembata Thomas Ola Langoday karena pernyataannya mengenai honor Rp408 juta.

RelatedPosts

Ungkap Alasan Masyarakat Dukung Paket TOL GASS, GSK : Harga Diri Lembata

Thomas Ola Langoday di Mata GSK : Putra Lembata yang Dibenci Elit Partai Besar

November 23, 2024
Ungkap Alasan Masyarakat Dukung Paket TOL GASS, GSK : Harga Diri Lembata

Ungkap Alasan Masyarakat Dukung Paket TOL GASS, GSK : Harga Diri Lembata

November 1, 2024

Bala Wukak menilai pernyataan  Thomas Ola menjawab sejumlah pertanyaan dalam pertemuan dengan sekelompok elemen masyarakat, di rumah jabatan bupati, Rabu (4/8) lalu, secara tegas menyatakan tidak akan menerima honor sebesar Rp408 juta per bulan ketika dilantik menjadi Bupati Lembata, sangat tidak mendasar.

Pernyataan itu, tegas Bala Wukak, seolah mau mengatakan bahwa selama ini almarhum Eliyaser Yentji Sunur menerima honor sebesar Rp408 juta sesuai SK Nomor 331 tahun 2020, hingga ia meninggal dunia.

Padahal, sejak dipolemikkan, sudah langsung dilakukan penyesuaian dan dikeluarkan SK Bupati Lembata Nomor 79 Tahun 2021 dan honor yang diterima hanya sebesar Rp80,5 juta dipotong pajak, dan riil yang diterima sebesar Rp64 juta lebih.

“Pernyataan ini fitnah dan tidak memiliki dasar. Honor yang diterima almarhum Eliyaser Yentji Sunur sebagai Bupati Lembata tidak sampai Rp408 juta,” tegas Bala Wukak.

“Saya sudah bicara dengan Pak Melki Laka Lena dan kuasa hukum untuk bawa masalah ini ke rana hukum. Ini hoax dan fitnah,” tegas Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Lembata itu.

Selama ini, tidak ada satu orang pejabat pun di Lembata yang menerima honor sebesar Rp408 juta. Ketika Almarhum Eliyaser Yentji Sunur masih hidup, pemerintah daerah Kabupaten Lembata langsung membuat kajian setelah muncul polemik honor Bupati Lembata Rp408 juta saat itu seturut SK Nomor 331 tahun 2020.

Setelah kajian dilakukan sampai ke Kemendagri, nominal honor pejabat termasuk Bupati dan Wakil Bupati pun berubah dan diatur dalam SK Bupati Lembata Nomor 79 Tahun 2021.

Dia menegaskan, nilai honor sebesar Rp408 juta itu sebenarnya hanya rancangan awal, dan ketika mendapatkan reaksi beragam dari masyarakat, Bupati meminta untuk dikaji ulang dan dikonsultasikan sampai ke Mendagri. (Red/Prokopim Setda Lembata)

Tags: Petrus Bala WukakThomas Ola Langoday
Next Post
Hadir di Saat yang Tepat, RVI dan Bank BNI Bantu Jaringan Pipa Air Bersih di Desa Kawela

Hadir di Saat yang Tepat, RVI dan Bank BNI Bantu Jaringan Pipa Air Bersih di Desa Kawela

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

15 hours ago

Satu Rumah Warga Desa Nangadheo Ambruk Diterjang Angin Kencang, Empat Rusak Berat.

21 hours ago

Dukung Swasembada Pangan, Pempus Alokasi Anggaran 21 M untuk Nagekeo

1 day ago

Harga Bawang di Nagekeo Relatif Stabil

2 days ago
Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq memantau anakan jambu mente di kompleks manajemen PT TTI, desa Waibao, Flores Timur / Foto : Humas Pemda Lembata

Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

3 days ago

Semarak Hari Santri 2025, Pondok Pesantren Al Ummah Al Islamiyah Mbay Gelar Berbagai Perlombaan

3 days ago
Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

3 days ago

Popular News

  • Satu Rumah Warga Desa Nangadheo Ambruk Diterjang Angin Kencang, Empat Rusak Berat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Nagekeo Rencanakan Bangun Holding Ground Ternak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH SIKAP Sarankan Aty Toja Tempuh Jalur Hukum, Soal Pemberhentian Dirinya Sebagai Kapus Loang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In